- All Posts
- Anggaran Responsif Gender
- Data & Analitik
- disabilitas
- disabilitas intelektual
- GEDSI
- inklusi sosial
- Manajemen Keuangan
- sindrom down
- SPM
- Standard
- Top 10

Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada 16–17 Juli 2026 di...

Pemerintah Provinsi Papua Barat memulai penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) sebagai langkah memperkuat pembangunan yang lebih inklusif....

Pemerintah Provinsi Gorontalo memfinalisasi daftar data daerah 2026 untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis bukti. Melalui Forum Satu Data Daerah yang...

Rekomendasi kebijakan berbasis bukti terbukti mampu mendorong perubahan sistemik di Nusa Tenggara Barat. Dua policy brief yang melalui proses peer...

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi penyandang disabilitas sebagai wujud tata...

Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 pemerintah kabupaten/kota memperkuat kolaborasi optimalisasi pajak daerah melalui penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja...

Pemerintah Aceh terus mengakselerasi implementasi Satu Data Aceh melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam program magang bertajuk 'Kampus Berdampak'. Hingga...

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Workshop Pengolahan dan...

Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan Program BANGKIT (Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh) di Nabire pada 21 Juli...
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada 16–17 Juli 2026 di Merauke. Melibatkan 74 peserta dari perangkat daerah, lembaga adat, organisasi penyandang disabilitas, hingga masyarakat sipil, konsultasi ini bertujuan memperkuat regulasi pendidikan agar lebih inklusif, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat—termasuk orang asli Papua (OAP) dan kelompok rentan. Didukung SKALA, Program Kemitraan Australia-Indonesia, pembahasan difokuskan pada empat bidang utama dan menghasilkan rekomendasi untuk menyempurnakan Ranperdasi sebelum masuk tahap legislasi.
Pemerintah Provinsi Papua Barat memulai penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) sebagai langkah memperkuat pembangunan yang lebih inklusif. Melalui Workshop Pemetaan Isu Tematik di Manokwari pada 4–6 Agustus 2026, perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi bersama-sama mengidentifikasi persoalan utama dan menyusun arah kebijakan berbasis data. Dengan mengacu pada Data SEPAKAT DTSEN 2026 yang mencatat 4.114 penyandang disabilitas sedang dan berat di provinsi ini, RAD PD dirancang untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal—mulai dari akses pendidikan inklusif, layanan kesehatan, hingga perluasan kesempatan kerja.
Pemerintah Provinsi Gorontalo memfinalisasi daftar data daerah 2026 untuk memperkuat perencanaan pembangunan berbasis bukti. Melalui Forum Satu Data Daerah yang digelar pada 28–29 Juli 2026, pemerintah mulai mengintegrasikan data sektoral dan spasial agar penentuan prioritas pembangunan lebih tepat sasaran, terutama di tengah keterbatasan anggaran. Integrasi ini memungkinkan satu intervensi menjawab beberapa kebutuhan sekaligus—misalnya memadukan data kawasan strategis, lokasi stunting, dan wilayah rawan sanitasi—yang selanjutnya akan terhubung dengan Portal Satu Data Gorontalo (PENTAGON). Upaya ini didukung Pusdatin Kemendagri dan Program SKALA sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Rekomendasi kebijakan berbasis bukti terbukti mampu mendorong perubahan sistemik di Nusa Tenggara Barat. Dua policy brief yang melalui proses peer review pada 2024 kini menjadi masukan teknis dalam penyusunan regulasi daerah 2026, termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pembelajaran ini menjadi inti dari Policy Dialogue dan Workshop Penulisan Rekomendasi Kebijakan di Mataram pada 28–29 Juli 2026, yang mempertemukan 70 peserta lintas sektor untuk memperkuat ekosistem kebijakan berbasis data dan bukti.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi penyandang disabilitas sebagai wujud tata kelola pendapatan daerah yang lebih inklusif. Dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di UPT Samsat Kota Kupang dan mengapresiasi komitmen NTT dalam menghadirkan layanan publik yang setara. Melalui Program SKALA, kemitraan Australia–Indonesia mendukung penguatan pengelolaan keuangan publik dan perumusan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan—menjadikan NTT contoh daerah yang mampu mewujudkan tata kelola inklusif dengan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 pemerintah kabupaten/kota memperkuat kolaborasi optimalisasi pajak daerah melalui penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kupang pada 28 Juli 2026. Adendum ini menyempurnakan kerja sama pengelolaan PKB dan opsen pajak agar selaras dengan perkembangan regulasi dan reformasi hubungan keuangan pusat–daerah. Dengan tingkat kepatuhan PKB yang baru mencapai 55,35 persen pada 2025, penguatan koordinasi, pertukaran data, dan kemudahan layanan diharapkan mampu mendongkrak penerimaan sekaligus menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih inklusif—termasuk keringanan pajak bagi penyandang disabilitas.
Pemerintah Aceh terus mengakselerasi implementasi Satu Data Aceh melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam program magang bertajuk 'Kampus Berdampak'. Hingga Juni 2026, kontribusi 108 mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala dan Universitas Bina Bangsa Getsempena—yang terlibat dalam identifikasi, standardisasi, pembersihan, validasi, hingga publikasi data—telah membantu menggandakan jumlah dataset di Portal Satu Data Aceh dari sekitar 2.000 pada Januari menjadi 4.005 dataset. Kolaborasi yang didukung teknis oleh program SKALA ini tidak hanya menjawab keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan data statistik sektoral, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran learning by doing bagi mahasiswa sekaligus fondasi pembangunan daerah yang lebih responsif dan berbasis data berkualitas.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Workshop Pengolahan dan Pemanfaatan DTSEN yang digelar pada 15–16 Juli 2026 di Kupang. Kegiatan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis bukti. Workshop turut menghasilkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan DTSEN yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam mengakses, mengolah, dan menjaga keamanan data—sejalan dengan upaya NTT membangun ekosistem data pembangunan daerah yang transparan dan tepat sasaran, dengan dukungan Program SKALA.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan Program BANGKIT (Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh) di Nabire pada 21 Juli 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial anak Orang Asli Papua di bawah lima tahun. Melalui bantuan tunai dari Dana Otonomi Khusus, program ini menyasar sekitar 1.000 anak di empat kabupaten pada tahap awal dan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan sasaran yang tepat. Didukung oleh program kemitraan Australia–Indonesia SKALA, BANGKIT menempatkan kesejahteraan anak usia dini sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia Papua Tengah.