Provinsi Papua Perkuat Tata Kelola Data Terintegrasi melalui Forum Satu Data

17/09/2026

Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sangat penting bagi pemerintah untuk memahami kondisi masyarakat, menetapkan prioritas pembangunan, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Di Provinsi Papua, upaya untuk memperkuat tata kelola data terus diupayakan agar data yang tersedia semakin lengkap, konsisten, dan dapat digunakan untuk perencanaan serta pengambilan keputusan.

Pada September 2026, sebanyak 555 entri data telah terdaftar dalam Daftar Data Provinsi Papua. Dari jumlah tersebut, 414 entri, atau sekitar 74,6 persen, telah dilengkapi oleh Organisasi Perangkat Daerah penanggung jawab. Hasil ini menunjukkan hal yang masih perlu diperkuat, terutama kelengkapan data, metadata, integrasi sistem, dan penggunaan data dalam proses pembangunan.

Untuk mendorong implementasi Satu Data, Pemerintah Provinsi Papua menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Provinsi Papua Tahun 2026 di Kota Jayapura pada 2 September 2026. Forum ini menyediakan platform untuk menyelaraskan kebutuhan data pembangunan, memperkuat tata kelola Satu Data, dan menyepakati tindak lanjut di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Data sebagai Fondasi Pembangunan Papua

Mewakili Gubernur Papua, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait membuka rapat koordinasi dan menekankan bahwa implementasi Satu Data merupakan tanggung jawab bersama lintas perangkat daerah.

Ia menekankan, “Data adalah fondasi bagi pemerintah untuk memahami kondisi masyarakat, menentukan prioritas, menyusun kebijakan dan mengukur keberhasilan pembangunan. Kebijakan yang baik harus dibangun dari data yang akurat. Program yang tepat sasaran membutuhkan data yang mutakhir.”

Ia juga menyampaikan pentingnya memastikan daftar data yang disepakati benar-benar mencerminkan kebutuhan pembangunan Papua dan dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

“Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum untuk membangun budaya pemerintahan yang menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar pelengkap dokumen.”

Menciptakan budaya penggunaan data sangat penting bagi pembangunan Papua, langkah ini mendorong kebijakan, program, dan layanan publik yang dilandasi oleh kondisi dan kebutuhan nyata masyarakat.

Menyepakati Prioritas untuk Memperkuat Satu Data di Papua

Rapat koordinasi ini berfokus pada tiga agenda utama: penyusunan Daftar Data Provinsi Papua Tahun 2027, penyusunan Rencana Aksi Satu Data Provinsi Papua 2027–2030, serta penetapan arah revitalisasi Portal Data Provinsi Papua, PAITUA.

Implementasi Satu Data di Papua mengacu, antara lain, pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, dan Peraturan Gubernur Papua Nomor 50 Tahun 2021 tentang Papua Integrasi Satu Data.

Pemerintah Provinsi Papua mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk memiliki tiga elemen utama Satu Data, yaitu regulasi, kelembagaan, dan implementasi.

Rapat koordinasi ini memberikan kesempatan untuk meninjau sejauh mana masing-masing pemerintah daerah telah menjalankan implementasi tiga elemen utama tersebut.

Kabupaten Waropen dan Supiori telah memiliki regulasi, kelembagaan, dan mekanisme implementasi. Kabupaten Jayapura telah membentuk forum, namun regulasi dan kelembagaannya masih perlu diselesaikan.

Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Kepulauan Yapen, dan Biak Numfor masih memiliki ruang untuk memperkuat regulasi maupun implementasi. Sementara itu, Kota Jayapura telah menetapkan peraturan wali kota, tetapi kelembagaannya masih memerlukan tindak lanjut.

Di tingkat provinsi, Daftar Data Tahun 2026 telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua (RPJMD) 2025–2029. Sebanyak 98 dataset telah ditetapkan sebagai prioritas dan 544 kode indikator telah dipetakan. Seluruh 555 entri dalam daftar tersebut diklasifikasikan sebagai data terbuka untuk publik.

Forum ini mempertemukan lebih dari 80 peserta dari 42 perangkat daerah provinsi, serta perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Badan Pusat Statistik (BPS) dari sembilan kabupaten dan satu kota di seluruh Provinsi Papua. Diskusi juga melibatkan Sekretariat Satu Data Indonesia di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, dan BPS Provinsi Papua.

Memperkuat Standar, Integrasi, dan Pemanfaatan Data

Sepanjang rapat koordinasi, peserta membahas berbagai aspek implementasi Satu Data, termasuk tata kelola, standar dan metadata, integrasi sistem, serta penggunaan portal data.

Koordinator forum, Christian Sohilait, memaparkan perkembangan implementasi Satu Data di seluruh provinsi, termasuk tantangan yang masih dihadapi. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan gambaran tata kelola Satu Data daerah sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri dan pedoman Satu Data Indonesia dari Bappenas.

BPS Provinsi Papua juga menyoroti bahwa standardisasi metadata sangat penting untuk memastikan data yang dihasilkan oleh berbagai produsen data dapat dibaca, dibandingkan, dan digunakan secara konsisten.

Forum ini juga membahas penyusunan Rencana Aksi Satu Data Provinsi Papua 2027–2030 dan revitalisasi portal PAITUA untuk mendukung ekosistem data pemerintah yang lebih terintegrasi. Diskusi berpusat pada interoperabilitas sistem, standar data, metadata, serta keinginan agar perangkat daerah lebih banyak memanfaatkan portal tersebut.

Upaya memperkuat Satu Data di Papua ditujukan untuk menghasilkan data yang memberikan gambaran lebih menyeluruh tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat. Data terpilah membantu pemerintah memahami kebutuhan perempuan, laki-laki, penyandang disabilitas, masyarakat di wilayah terpencil, dan Orang Asli Papua dalam proses perencanaan pembangunan.

SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) Program kemitraan Australia–Indonesia, mendukung Pemerintah Provinsi Papua dalam menyusun Rencana Aksi Satu Data Provinsi Papua 2027–2030 dan memperkuat kualitas serta konsistensi data sebagai dasar perencanaan pembangunan yang inklusif.

Menindaklanjuti Hasil Forum

Kesepakatan yang dicapai dalam forum dituangkan dalam berita acara. Perwakilan perangkat daerah yang hadir menandatangani berita acara tersebut, disaksikan oleh Christian Sohilait sebagai koordinator forum.

Tindak lanjut mencakup penyusunan prosedur operasi standar, penyelesaian metadata, penyempurnaan daftar data, dan peningkatan jumlah data yang diinput ke PAITUA oleh perangkat daerah. Melalui tindak lanjut ini, Pemerintah Provinsi Papua akan terus memperkuat implementasi Satu Data agar data menjadi lebih lengkap, terintegrasi, dan secara konsisten digunakan untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, serta peningkatan kualitas layanan publik. Dukungan SKALA diarahkan untuk memperkuat proses ini sejalan dengan prioritas dan kebutuhan pemerintah provinsi.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023