Papua Selatan Libatkan Berbagai Pihak untuk Perkuat Pendidikan Inklusif

13/08/2026

Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Merauke pada 16–17 Juli 2026.

Konsultasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat rancangan regulasi agar lebih menjawab kondisi dan tantangan pendidikan di Papua Selatan. Pembahasan diarahkan untuk memastikan Ranperdasi selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan kebijakan Otonomi Khusus Papua, sekaligus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan dan daerah terpencil.

Pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Dalam RPJMD 2025–2029, Pemerintah Provinsi menempatkan peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial sebagai agenda penting, terutama bagi orang asli Papua (OAP) dan kelompok rentan, agar layanan dapat diakses secara lebih merata dan inklusif.

Mewakili Gubernur Papua Selatan, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan Albert A. Rapami menyampaikan bahwa pendidikan dan kesehatan menjadi dua sektor penting bagi pembangunan Papua Selatan.

Menurut Rapami, Ranperdasi diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Provinsi dalam merencanakan dan menjalankan program pendidikan. Ia juga mendorong peserta memberikan masukan yang substantif agar rancangan regulasi makin kuat sebelum memasuki tahap legislasi berikutnya.

Berbagai Perspektif untuk Memperkuat Perencanaan Pendidikan

Sebanyak 74 peserta mengikuti konsultasi publik tersebut. Mereka berasal dari perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten, lembaga adat, lembaga pendidikan, organisasi penyandang disabilitas, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil. Keterlibatan berbagai pihak penting agar regulasi yang disusun benar-benar mempertimbangkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.

Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan Marthen Rumar mengenai persiapan dan pelaksanaan konsultasi publik. Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dengan dukungan SKALA, Program Kemitraan Australia-Indonesia.

Senior Manager SKALA Wilayah Papua Julianus Septer Manufandu menyampaikan bahwa SKALA telah mendukung Pemerintah Provinsi Papua Selatan selama empat tahun, termasuk dalam upaya memperkuat layanan dasar yang lebih inklusif.

“Melalui amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, kita berharap tidak ada lagi masyarakat Papua Selatan yang tidak mendapatkan akses pendidikan. Melalui rancangan peraturan ini, kita juga berharap makin terbuka kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk bersekolah,” ujarnya.

Julianus menambahkan bahwa konsultasi publik menjadi ruang untuk menelaah kembali substansi Ranperdasi, melihat bagian-bagian yang masih perlu diperkuat, serta memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat.

Menjawab Tantangan Pendidikan di Papua Selatan

Papua Selatan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Di antaranya masih adanya anak yang belum bersekolah, keterbatasan dan belum meratanya tenaga pendidik di wilayah terpencil, serta perlunya koordinasi yang lebih kuat antara layanan pendidikan formal dan nonformal.

Sebagai provinsi baru sekaligus wilayah yang menjadi lokasi sejumlah proyek strategis nasional, Papua Selatan juga membutuhkan sumber daya manusia yang terampil untuk mendukung pembangunan jangka panjang.

Melalui kerangka Otonomi Khusus Papua dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi memiliki ruang untuk mengembangkan kebijakan yang lebih sesuai dengan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat Papua Selatan.

Empat Fokus Pembahasan untuk Memperkuat Ranperdasi

Selama dua hari, peserta membahas substansi Ranperdasi melalui diskusi kelompok tematik. Pembahasan difokuskan pada empat bidang utama:

  1. Pengelolaan pendidikan, mencakup satuan pendidikan, kurikulum, dan bahasa daerah.
  2. Sumber daya pendidikan, meliputi tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan.
  3. Afirmasi dan pendataan pendidikan, termasuk layanan bagi penyandang disabilitas, afirmasi bagi OAP, dan sistem data pendidikan.
  4. Tata kelola, partisipasi, dan pembiayaan pendidikan, termasuk peran masyarakat, lembaga adat, organisasi keagamaan, dan perguruan tinggi.

Pada hari kedua, setiap kelompok mempresentasikan hasil pembahasannya dalam sesi pleno. Peserta dari berbagai sektor kemudian memberikan masukan tambahan berdasarkan kondisi dan pengalaman di lapangan. Seluruh masukan tersebut dirangkum menjadi rekomendasi untuk memperkuat Ranperdasi.

Langkah Selanjutnya

Rekomendasi dari konsultasi publik akan digunakan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk menyempurnakan Ranperdasi sebelum memasuki tahap harmonisasi dan pembahasan legislasi berikutnya.

Ada dua tindak lanjut utama yang direncanakan. Pertama, menyelesaikan Ranperdasi dengan memasukkan rekomendasi dari konsultasi publik. Kedua, melanjutkan konsultasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026.

Melalui proses yang melibatkan berbagai pihak ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap memiliki landasan regulasi yang lebih kuat untuk mendorong layanan pendidikan yang makin inklusif, merata, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023