“Kesepakatan Timika” Sinergi Pusat dan Daerah Kawal Dana Otsus Papua
Para Gubernur dari enam provinsi di Papua telah menandatangani sebuah kesepakatan bersejarah untuk meningkatkan kerja sama antarwilayah, menyelaraskan perencanaan pembangunan, dan memperkuat akuntabilitas keuangan.
Bertempat di Timika, Provinsi Papua Tengah, Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua berlangsung pada 11–12 Mei 2026 dengan mengusung tema “Penguatan Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Papua dalam Rangka Mewujudkan Papua yang Lebih Sejahtera”.
Forum ini dihadiri oleh tiga gubernur dan tiga wakil gubernur, 42 bupati dan wali kota, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah se-Tanah Papua. Turut hadir Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun sebagai narasumber, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai, serta perwakilan Dewan Perwakilan Daerah Papua (DPRP), Majelis Rakyat (MRP), dan Badan Pengarah Papua – Badan Pengarah Papua (BP3OKP).
Forum ini juga menjadi momentum penandatanganan “Kesepakatan Timika” oleh enam gubernur kepala daerah di Tanah Papua. Kesepakatan ini berisi 12 komitmen bersama untuk melihat Tanah Papua sebagai satu kesatuan wilayah pembangunan yang saling terkait, saling mendukung dan saling kolaborasi dalam mewujudkan taraf hidup masyarakat dan wilayah Tanah Papua yang maju, inklusif dan berkelanjutan berbasis otonomi khusus dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Salah satu fokus utama dari 12 komitmen tersebut adalah penguatan tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui perencanaan yang terintegrasi, penggunaan anggaran yang lebih akuntabel, serta pengawasan yang lebih transparan di seluruh wilayah Tanah Papua.
Momentum Dana Otsus Papua
Pemerintah Pusat memberikan dukungan melalui rencana peningkatan pagu alokasi Dana Otsus Papua tahun anggaran 2026 menjadi Rp12,69 triliun, atau naik sekitar Rp2,6 triliun dari tahun sebelumnya. Upaya ini juga didukung oleh komitmen enam gubernur di Tanah Papua untuk memperkuat tata kelola anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Di tengah peningkatan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), forum ini menjadi ruang koordinasi penting untuk memperkuat pengelolaan dana Otsus Papua yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Pemerintah juga menyoroti masih besarnya tantangan pembangunan di berbagai wilayah Papua, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur dasar di kampung-kampung tertinggal.
Langkah percepatan pembangunan ini didukung oleh fondasi hukum yang kuat, mulai dari UU Nomor 2 Tahun 2021, peraturan teknis seperti PP 107/2021, Perpres 121/2022 tentang BP3OKP, Perpres 24/2023 tentang RIPPP, dan PMK 33/2024 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dalam rangka Otonomi Khusus. Pemerintah Pusat melalui kementerian pengampu, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan, juga terus memperkuat integrasi sistem informasi nasional untuk mendukung tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan terpadu.
Mengawali rangkaian acara di hari pertama, Silwanus Soemoele selaku Ketua Panitia penyelenggara sekaligus Sekretaris Daerah Papua Tengah dalam laporannya mengatakan,
“Forum ini dilaksanakan dalam momentum yang sangat strategis. Terutama setelah pemerintah pusat meningkatkan alokasi dana Otsus Papua tahun anggaran 2026 menjadi 12,69 triliun sebagai bagian dari komitmen nasional mempercepat pembangunan di tanah Papua.”
Lebih lanjut disampaikannya bahwa “Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua memandang perlu adanya forum bersama yang tidak hanya membahas aspek kebijakan, tetapi juga memastikan adanya penguatan koordinasi lintas pemerintah dan penguatan tata kelola dana Otsus secara pruden, akuntabel, dan tepat sasaran”.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang juga Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa seluruh daerah di Tanah Papua harus bersatu dalam membangun masa depan Papua yang lebih baik.
“Boleh enam provinsi, tapi tetap satu Papua. Kita harus satukan hati, satukan langkah, satukan pikiran, dan satukan tujuan supaya hari esok Papua harus lebih baik dari hari ini,” tegas Meki.
Forum strategis ini dibuka oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, yang mewakili Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, “Pemerintah pusat meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua agar cermat menentukan skala prioritas pembangunan serta memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Mendagri seperti yang dibacakan oleh staf khusus.
Lebih lanjut dikatakan, “Pemerintah pusat juga mendorong penguatan tata kelola dana Otsus melalui integrasi sistem Sistem Informasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengendalian Pembangunan Papua (SIPPP), Sistem Informasi Keuangan Daerah Otonomi Khusus (SIKD Otsus), dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar proses perencanaan, penganggaran hingga pengawasan pembangunan Papua berjalan lebih efektif, transparan, dan terukur.”
Team Leader SKALA, Petrarca Karetji, dalam sambutannya menyampaikan tiga hambatan utama dalam pelaksanaan Otsus Papua selama ini yaitu, pertama,tingkat kepercayaan masyarakat, Kedua, lemahnya data sosial ekonomi yang terpilah untuk Orang Asli Papua, dan ketiga, masalah kolaborasi dan kerjasama.
Untuk mengatasi ini lebih jauh dikatakannya bahwa “Mekanisme Program Prioritas Strategis Bersama atau PPSB sebagai salah satu terobosan dalam tata kelola dana Otsus Papua bisa dipertimbangkan bersama, tidak saja untuk mendorong kemajuan se-Tanah Papua, tapi sekaligus untuk menetapkan penanggung-jawab masing-masing terobosan strategis untuk mendorong akselerasi pembangunan di Tanah Papua“.
Forum strategis ini dilaksanakan dengan fokus hari pertama adalah workshop level pimpinan yang diikuti oleh pimpinan daerah, legislatif dan kementerian/lembaga, dengan narasumber pejabat eselon I, II, serta peserta dari Pemda yang terdiri dari Gubernur, Walikota/Bupati, Pimpinan DPR, Pimpinan MRP, Sekertaris Daerah.
Kemudian pada hari kedua diadakan workshop level teknis yang diikuti oleh pimpinan perangkat daerah untuk pendalaman implementasi kebijakan, dengan narasumber dari kementrian/lembaga, pejabat eselon II dan III dari provinsi dan kabupaten/kota se Tanah Papua, serta peserta dari Pemda yang terdiri dari: Sekda, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta organisasi perangkat daerah pengampu tema Papua Produktif dari seluruh provinsi di Tanah Papua.
Guna memastikan transparansi perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan dana otonomi khusus Papua, pada hari pertama juga diluncurkan “Interoperabilitas sistem antara SIPPP, SIKD, dan SIPD”. Melalui kick-off interoperabilitas SIPPP-SIKD-SIPD ini, kini terdapat satu alur tata kelola yang utuh yang memungkinkan pengawasan pelaksanaan otsus yang lebih ketat oleh masyarakat dan lembaga legislatif.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua dengan dukungan dari SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Kemitraan Australia–Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai tuan rumah penyelenggara.
Selain mendukung pelaksanaan forum, SKALA juga memfasilitasi bimbingan teknis bagi jajaran eksekutif daerah, memberikan asistensi dalam penyempurnaan kebijakan PMK 33/2024, serta mendorong pemanfaatan data sosial ekonomi terpilah Orang Asli Papua (OAP) untuk memperkuat ketepatan sasaran pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Papua.
Harapan ke Depan
Fokus ke depan adalah memastikan peningkatan alokasi dana tahun 2026 dapat mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi lokal secara lebih optimal. Untuk itu, penyediaan data sosial ekonomi terpilah OAP dan non-OAP menjadi penting guna mendukung ketepatan program dan sasaran penerima manfaat Dana Otsus.
Sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta lembaga representatif seperti MRP dan DPRP juga BP3OKP dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua juga perlu terus diperkuat melalui mekanisme seperti Program Prioritas Strategis Bersama (PPSB).
Forum ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan Papua yang lebih inklusif, berbasis data, dan tepat sasaran.

