Aceh Perkuat Ekosistem Data melalui Soft Launching Portal Satu Data Kabupaten/Kota
Pemerintah Aceh terus memperkuat tata kelola data dengan mendorong keterhubungan data di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pada Forum Satu Data Pemerintah Aceh Tahun 2026 yang digelar pada 11 Agustus 2026, Pemerintah Aceh melakukan soft launching Portal Satu Data Kabupaten/Kota serta menyerahkan akun portal secara simbolis kepada perwakilan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya, dan Aceh Tengah.
Portal tersebut akan memudahkan akses terhadap data pemerintah kabupaten/kota sekaligus mendukung ekosistem data yang lebih terhubung. Data dari berbagai sektor dapat ditampilkan melalui dashboard dan infografis sehingga lebih mudah ditemukan, dipahami, dan dimanfaatkan.
Forum ini mempertemukan Bappeda sebagai koordinator forum, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) sebagai wali data, BPS Aceh sebagai pembina data, serta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), bersama perwakilan dari seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh.
Pembahasan difokuskan pada pemeriksaan dan penyepakatan daftar data, penguatan proses pengumpulan dan standar data, serta koordinasi antarinstansi. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan data pemerintah dapat dipercaya, mudah diakses, dan mendukung perencanaan pembangunan berbasis bukti.
Data sebagai Fondasi Perencanaan Pembangunan
Kepala Bappeda Aceh sekaligus Koordinator Forum Satu Data Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si., menegaskan pentingnya data yang dapat dipercaya dalam perencanaan pembangunan.
“Perencanaan pembangunan saat ini tidak lagi bertumpu pada asumsi, melainkan harus berlandaskan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan juga dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dapat dibagipakaikan.”
Menurut Zulkifli, implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berbasis bukti.
Di Aceh, hal ini berarti menghubungkan Portal Satu Data Aceh dan Portal Satu Data Kabupaten/Kota dengan e-Walidata dan e-Dataku sebagai bagian dari satu ekosistem data.
“Kehadiran portal Satu Data Aceh dan Kabupaten Kota, e-Walidata dan e-Dataku bukanlah sistem yang berdiri sendiri melainkan ekosistem yang harus saling terhubung sehingga mampu menghasilkan satu sumber data yang konsisten.”
Ia menambahkan bahwa tata kelola data yang efektif membutuhkan proses yang jelas mengenai bagaimana data dikelola dan dimanfaatkan.
“Satu Data tidak dapat berhenti pada keberadaan aplikasi. Data perlu direncanakan, dikumpulkan , diperiksa dan disebarluaskan dan digunakan melalui mekanisme kelembagaan yang jelas.”
Forum Satu Data menjadi ruang bagi instansi pemerintah untuk menjalankan proses tersebut secara bersama-sama sekaligus memperkuat pemanfaatan data dalam perencanaan dan pengambilan keputusan pembangunan.
Kemajuan Aceh Menjadi Pembelajaran bagi Daerah Lain
Kemajuan Aceh dalam memperkuat tata kelola data mendapat apresiasi dari Astrid Kartika, Unit Leader Decentralised Governance, Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Menurut Astrid, pengalaman Aceh dalam pengelolaan Satu Data dapat menjadi pembelajaran yang berguna bagi daerah lain. Sejumlah pemerintah provinsi, termasuk Gorontalo, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur, telah berkunjung ke Aceh untuk mempelajari pendekatan Satu Data yang dikembangkan di provinsi ini.
Upaya Aceh menghubungkan sistem Satu Data kabupaten/kota dengan sistem di tingkat provinsi dinilai sebagai langkah penting.
“Aceh udah ngebut duluan. Salah satunya apa yang dilakukan hari ini di mana dengan didukung oleh SKALA, Pemerintah Aceh mencoba menyambungkan satu data kabupaten/kota dengan satu data provinsi.”
Astrid menyebut Aceh berada “one step ahead” dibandingkan wilayah kerja SKALA lainnya, seraya menekankan bahwa pembangunan sistem data yang terintegrasi merupakan proses yang membutuhkan pembelajaran dan kolaborasi secara berkelanjutan.
Pengalaman Aceh karena itu dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lain dalam memperkuat sistem tata kelola data.
Pentingnya integrasi data juga ditekankan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. T. Robby Irza, yang mewakili Sekda Aceh dan membuka Forum Satu Data Pemerintah Aceh Tahun 2026.
Menurut Robby, tantangannya adalah memastikan perangkat pemerintah dapat mengakses data yang konsisten, dapat dipercaya, mutakhir, dan tersedia saat dibutuhkan.
“Kita tidak membutuhkan semakin banyak aplikasi apabila datanya tetap terpisah dan tidak saling terhubung.”
Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai pemilik data, produsen dan pemutakhir data, serta kesepakatan terkait definisi dan standar, jadwal pembaruan, pengaturan akses, dan tanggung jawab atas kualitas data.
Seluruh perangkat pemerintah memiliki peran agar sistem dapat berjalan dengan baik, baik sebagai produsen data, wali data, maupun pengguna data.
Memperkuat Tata Kelola Data
Setelah peluncuran, peserta membahas bagaimana sistem tersebut dapat diperkuat melalui kebijakan, pengaturan kelembagaan, standar data, serta peningkatan kapasitas aparatur yang bertanggung jawab dalam mengelola dan memanfaatkan data.
Pembahasan mencakup tata kelola Satu Data dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri, perkembangan integrasi sistem data provinsi dan kabupaten/kota di Aceh, peran Forum Satu Data, dukungan BPS dalam pelaksanaan Satu Data, serta berbagai tantangan dalam pengelolaan data di Aceh.
Narasumber dalam sesi tersebut antara lain Alwin Ferry, Direktur Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri; Dr. Mahfud Ahmad dari Sekretariat Satu Data Indonesia Pusat; Agus Andria, Kepala BPS Aceh; serta Said Azhari, Kepala UPTD Statistik Diskominsa Aceh.
Peserta juga menyusun daftar data tahun 2027 dan membahas siklus data, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan. Proses ini diharapkan membantu memperjelas tanggung jawab dan mekanisme dalam produksi serta pengelolaan data pemerintah.
Portal Satu Data Kabupaten/Kota merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membangun ekosistem data Aceh yang semakin terhubung. Tahap berikutnya adalah memastikan data terus diperbarui, menerapkan standar yang konsisten, menjaga kualitas data, serta meningkatkan pemanfaatannya dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.
Dengan penguatan tersebut, Aceh semakin memiliki landasan yang kuat untuk menentukan prioritas, mengalokasikan sumber daya, dan merencanakan layanan berdasarkan bukti serta kebutuhan masyarakat.



