Apa Yang Ingin Kami Capai?
Tujuan
Mendukung pengurangan kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia melalui peningkatan ketersediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal
Capaian Akhir Program (EOPO)
Kementerian/Lembaga mengembangkan dan menerapkan kebijakan, rencana, dan anggaran yang lebih baik untuk memperkuat penyediaan layanan dasar di daerah tertinggal
Pemerintah provinsi dan kabupaten sasaran mampu merencanakan, menganggarkan, dan mengelola penyediaan layanan dasar secara lebih efektif
Perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan di wilayah sasaran terwakili dan dapat mempengaruhi proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai penyediaan layanan dasar di daerah
- EOPO 1
- EOPO 2
- EOPO 3
- Kementerian/Lembaga memperkuat kerangka regulasi dan kebijakan mengenai Pengelolaan Keuangan Publik dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di daerah
- Kementerian/Lembaga menggunakan bukti/data dalam memperkuat perencanaan, koordinasi, dan penentuan prioritas desentralisasi
- Kementerian/Lembaga meningkatkan pemanfaatan analisis dan bukti mengenai GEDSI dalam menyiapkan kebijakan, perencanaan, dan anggaran guna memastikan pemenuhan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan
- Pemerintah provinsi dan kabupaten sasaran mampu mengelola keuangan publik dengan lebih baik untuk meningkatkan layanan dasar yang sesuai Standar Pelayanan Minimal
- Pemerintah provinsi dan kabupaten sasaran memperkuat pemanfaatan bukti/data mengenai kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan masyarakat rentan dalam penetapan rencana dan anggaran layanan dasar
- Pejabat kunci di provinsi dan kabupaten sasaran makin memahami, mampu mengukur dan merencanakan penyediaan layanan dasar yang sesuai kebutuhan seluruh warga
- Pemerintah makin kuat dalam melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah
- Perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan dan/atau perwakilannya makin terlibat dan mempengaruhi proses perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah
- Sistem informasi di daerah menghasilkan analisis yang lebih akurat tentang kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan sehingga memastikan penyediaan layanan dasar yang lebih inklusif

Pembangunan yang Menjangkau Semua: Pengarusutamaan Gender sebagai Strategi Pembangunan Responsif Gender dan Inklusif di Aceh, NTB, NTT, dan Gorontalo
Bagaimana memastikan pembangunan benar-benar menjangkau semua? Pengalaman dari Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender dapat menjadi strategi penting untuk membangun kebijakan yang lebih adil dan inklusif.

Mewujudkan Keadilan Untuk Semua: Keringanan Pajak Bagi Penyandang Disabilitas di NTT
Melalui kebijakan ini, penyandang disabilitas yang memiliki kendaraan atas nama sendiri dapat memperoleh pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 50 persen, memberikan ruang finansial yang lebih longgar sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Reformasi ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada keadilan sosial dan inklusi.

Klinik Walidata Diskominfo NTT: Menguatkan Budaya Data dalam Tata Kelola Pemerintahan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menginisiasi Klinik Walidata sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola data sektoral. Inisiatif ini hadir untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan memiliki standar yang sama, dilengkapi metadata, serta dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air (PKAA) merupakan inovasi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang memperluas basis pajak daerah dengan memperluas definisi kendaraan bermotor hingga mencakup kendaraan di atas air. Dengan mengkategorikan kapal air seperti kapal penumpang dan kapal niaga sebagai objek pajak, kebijakan ini membuka sumber penerimaan daerah yang baru. Hingga triwulan III tahun 2025, sebanyak 57 kapal dan speedboat niaga telah terdaftar, dengan 40 unit telah membayar pajak sebesar Rp121,1 juta. Risalah kebijakan ini merekomendasikan pengembangan kerangka PKAA bagi kapal nelayan menengah hingga besar (>10 GT) dengan berlandaskan prinsip keadilan fiskal dan kemampuan bayar, serta tetap memberikan perlindungan bagi kapal tradisional melalui tarif bertahap dan insentif daerah.
Bagaimana memastikan pembangunan benar-benar menjangkau semua? Pengalaman dari Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender dapat menjadi strategi penting untuk membangun kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Melalui penguatan kapasitas aparatur, kolaborasi dengan masyarakat sipil, serta dukungan kemitraan pembangunan seperti Program SKALA, berbagai daerah mulai mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Simak kisah dan pembelajaran dari berbagai daerah tersebut dalam booklet ini.
Melalui kebijakan ini, penyandang disabilitas yang memiliki kendaraan atas nama sendiri dapat memperoleh pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 50 persen, memberikan ruang finansial yang lebih longgar sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Reformasi ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada keadilan sosial dan inklusi. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih inklusif, melalui penerbitan Peraturan Gubernur NTT Nomor 43 Tahun 2025 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Penyandang Disabilitas. Regulasi ini melengkapi kerangka reformasi pajak daerah yang diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam proses penyusunan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan berbagai pemangku kepentingan. Program SKALA memberikan dukungan teknis melalui pendampingan penyusunan dokumen kebijakan, fasilitasi koordinasi lintas daerah, serta penguatan kapasitas aparatur dalam memahami kebijakan fiskal baru. Dengan dukungan regulasi, inovasi digital seperti aplikasi PRO NTT, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan, NTT menunjukkan bahwa reformasi fiskal dapat menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola yang transparan, inklusif, dan berkeadilan—memastikan bahwa pembangunan daerah tidak meninggalkan siapa pun.
- Lokasi Intervensi Utama
- Lokasi Intervensi Tambahan (graduasi dalam 1 periode)
Diperkirakan, pada 2045, jumlah lansia di Indonesia akan mencapai lebih dari 65 juta jiwa. Apa saja strategi dan program yang dijalankan pemerintah untuk menghadapi tantangan ini? Temukan jawabannya bersama Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas hanya di Obrolan K, obrolan penuh makna!
“Berkat dukungan SKALA yang memberikan strategi baru untuk perbaikan tatakelola data dalam mendukung penyediaan data melalui portal Open Data Aceh, dari yang ditargetkan 2 tahun dapat rampung dalam kurun waktu 6 bulan. Saya optimis, dalam waktu 1 tahun kedepan, kami dapat memfasilitasi penyediaan data yang lebih mutakhir, sehingga dapat membantu pengambilan kebijakan yang lebih baik lagi.”
“Belum sampai 6 bulan saya menjadi SEKDA, saya menggandeng SKALA untuk berbagai fokus pembangunan, salah satunya urusan SPM. Terbukti dengan bantuan SKALA, capaian SPM Provinsi NTT sudah mulai membaik. Hal ini merupakan bukti nyata pentingnya dukungan Kemitraan Pemerintah Australia melalui SKALA dalam membantu kami.”
"Terimakasih atas kerja keras yang diberikan SKALA yang telah memberikan pendekatan dan dukungan program dalam upaya pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan satu data Kaltara, sehingga menjadi lebih sistematis dan efektif."
Mari Bergabung dan Jadi Bagian dari Jaringan Berbagi Pengetahuan!
Silakan ikuti Kanal WhatsApp SKALA untuk bergabung.
Ikuti Kanal