Data Terintegrasi untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Pemerintah Indonesia mengandalkan data yang akurat dan terpadu untuk mendorong pembangunan yang efisien dan tepat sasaran. Namun, pemanfaatan data di lembaga pemerintah masih belum optimal. Data tersebar di berbagai sumber, sistem belum terintegrasi, dan kapasitas analitis belum merata. Akibatnya, perumusan kebijakan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Menuju Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju dan berpendapatan tinggi, pemerintah memperkuat pemanfaatan data dalam pembangunan. Salah satunya melalui pengembangan sistem data terintegrasi yang menggabungkan berbagai sumber data untuk mendukung analisis yang lebih efektif dan penyusunan kebijakan berbasis bukti.
Sejalan dengan upaya ini, pada Maret 2026, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyelenggarakan lokakarya dan bimbingan teknis intensif (bootcamp) di Jakarta untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah dalam memanfaatkan data sosial ekonomi melalui sistem data terintegrasi. Kegiatan ini juga meningkatkan kemampuan peserta dalam menganalisis data sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis bukti.
Lokakarya ini diikuti oleh sekitar 70 peserta dari berbagai unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, khususnya yang berkaitan dengan analisis kemiskinan, layanan dasar, kondisi fiskal daerah untuk penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan pusat dan daerah. Peserta lintas sektor mencerminkan kebutuhan kolaborasi dalam memperkuat pemanfaatan data terintegrasi dalam kebijakan.
Dalam sesi pembukaan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki menegaskan bahwa data sosial ekonomi yang terintegrasi adalah kunci peningkatan kualitas perencanaan pembangunan. Namun, tanpa sistem analisis terintegrasi, pemanfaatan data dalam perumusan kebijakan belum optimal. Penguatan penggunaan SEPAKAT, platform data yang dikelola Bappenas, menjadi salah satu solusi untuk mengintegrasikan berbagai data sosial ekonomi sekaligus menyederhanakan analisis bagi perencanaan pembangunan.
“SEPAKAT dirancang untuk menyederhanakan proses analisis data yang sebelumnya cukup kompleks. Melalui platform ini, pengambil kebijakan dapat lebih mudah memahami kondisi masyarakat dan menyusun intervensi pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Maliki.
Deputi menekankan perlunya integrasi yang lebih kuat antara sistem perencanaan dan penganggaran agar hasil analisis data digunakan dalam penentuan program dan alokasi anggaran, termasuk melalui integrasi SEPAKAT dengan sistem Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Pemanfaatan Data untuk Perencanaan Pembangunan
Pemanfaatan data yang terintegrasi dapat meningkatkan pemahaman terhadap kondisi sosial ekonomi serta memperkuat kualitas analisis kebijakan di tingkat nasional dan daerah.
Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Muhammad Cholifihani, menyampaikan bahwa Indonesia menghadapi perubahan demografis yang signifikan menuju 2045. Hal ini tecermin dalam proyeksi kependudukan 2020–2045 yang menunjukkan perubahan struktur usia penduduk serta peningkatan populasi lanjut usia (lansia). Dalam konteks ini, pemanfaatan data secara efektif menjadi kunci agar kebijakan pembangunan mampu merespons perubahan demografis secara tepat.
“Penduduk adalah aset utama dalam pembangunan,” ujarnya. “Memahami dinamika kependudukan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
SEPAKAT sebagai Instrumen Analisis Kebijakan
Dalam lokakarya, peserta mempelajari penggunaan SEPAKAT, yang memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk mendukung analisis yang lebih terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.
Melalui platform ini, data sosial ekonomi dari berbagai sumber seperti Susenas, Sakernas, dan data desa dapat digabungkan dan dianalisis secara lebih sistematis, sehingga membantu pembuat kebijakan memahami kondisi masyarakat dengan lebih jelas.
Fitur analisis dan pemetaan spasial dalam SEPAKAT membantu instansi pemerintah mengidentifikasi kebutuhan secara lebih rinci hingga tingkat rumah tangga, serta menilai kesenjangan akses layanan, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Pemanfaatan data sosial ekonomi secara menyeluruh membantu pemerintah memahami kelompok miskin dan rentan dengan lebih jelas. Data ini juga membantu menentukan sasaran program perlindungan sosial dan merancang intervensi pemberdayaan yang lebih efektif.
Interoperabilitas (bagi pakai data) juga menjadi fokus dalam lokakarya, untuk memastikan analisis data terhubung langsung dengan pelaksanaan program.
Untuk itu, SEPAKAT akan diintegrasikan lebih lanjut dengan berbagai sistem pemerintah, termasuk sistem perencanaan dan pengelolaan fiskal, untuk menyatukan perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan evaluasi program. Interoperabilitas ini memastikan program yang direncanakan selaras dengan prioritas pembangunan dan ketersediaan sumber daya, serta meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah.
Upaya-upaya ini mendukung agenda pemerintah dalam menurunkan kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Memperkuat Kapasitas Pengguna SEPAKAT
Pelaksanaan lokakarya telah memperkuat keterampilan peserta dalam menggunakan SEPAKAT untuk analisis data dalam perencanaan pembangunan.
Peserta diharapkan memperluas penggunaan SEPAKAT di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pemanfaatannya dalam perencanaan pembangunan semakin luas dan berdampak.
Nurteja Andaya dari Direktorat Sistem Perimbangan Fiskal di Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa analis kebijakan fiskal dapat mengoptimalkan SEPAKAT untuk meningkatkan kualitas hasil kebijakan.
Dengan kapasitas yang semakin kuat, instansi pemerintah di tingkat nasional dan daerah dapat memanfaatkan data untuk merancang kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Penguatan pemanfaatan data ini didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Australia-Indonesia yang mendorong tata kelola layanan dasar yang lebih inklusif dan responsif di tingkat nasional dan daerah.


