Realisasi Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air (PKAA) bagi Kapal Nelayan di Provinsi Kalimantan Utara
Pajak Kendaraan Bermotor di Atas Air (PKAA) merupakan inovasi fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang memperluas basis pajak daerah dengan memperluas definisi kendaraan bermotor hingga mencakup kendaraan di atas air. Dengan mengkategorikan kapal air seperti kapal penumpang dan kapal niaga sebagai objek pajak, kebijakan ini membuka sumber penerimaan daerah yang baru. Hingga triwulan III tahun 2025, sebanyak 57 kapal dan speedboat niaga telah terdaftar, dengan 40 unit telah membayar pajak sebesar Rp121,1 juta. Risalah kebijakan ini merekomendasikan pengembangan kerangka PKAA bagi kapal nelayan menengah hingga besar (>10 GT) dengan berlandaskan prinsip keadilan fiskal dan kemampuan bayar, serta tetap memberikan perlindungan bagi kapal tradisional melalui tarif bertahap dan insentif daerah.
Tags:
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920