- Semua
- Anggaran Responsif Gender
- Data & Analitik
- disabilitas
- disabilitas intelektual
- GEDSI
- inklusi sosial
- Manajemen Keuangan
- sindrom down
- SPM
- Standard
- Top 10

Di tengah tantangan geografis dan keterbatasan sebagai provinsi muda, Kalimantan Utara membuktikan bahwa konsistensi tata kelola dapat mengubah Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari sekadar kewajiban administratif menjadi instrumen pembangunan yang bermakna. Melalui penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pendekatan "jemput bola", evaluasi triwulanan, hingga pembentukan The SPM Team yang difasilitasi SKALA, Kaltara berhasil menjaga capaian SPM tetap tinggi bahkan saat anggaran menurun dari Rp393 miliar (2021) menjadi Rp142 miliar (2024), dan dua kali meraih penghargaan nasional (2023 dan 2025). Lebih dari angka dan penghargaan, keberhasilan ini hadir nyata dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan inklusif di Sekolah Luar Biasa hingga layanan...

Bagaimana memastikan pembangunan benar-benar menjangkau semua? Pengalaman dari Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Gorontalo menunjukkan bahwa pengarusutamaan gender dapat menjadi strategi penting untuk membangun kebijakan yang lebih adil dan inklusif. Melalui penguatan kapasitas aparatur, kolaborasi dengan masyarakat sipil, serta dukungan kemitraan pembangunan seperti Program SKALA, berbagai daerah mulai mengintegrasikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial dalam sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Simak kisah dan pembelajaran dari berbagai daerah tersebut dalam booklet ini.

Melalui kebijakan ini, penyandang disabilitas yang memiliki kendaraan atas nama sendiri dapat memperoleh pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 50 persen, memberikan ruang finansial yang lebih longgar sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam aktivitas sosial dan ekonomi. Reformasi ini menunjukkan bahwa kebijakan fiskal daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada keadilan sosial dan inklusi. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah yang lebih inklusif, melalui penerbitan Peraturan Gubernur NTT Nomor 43 Tahun 2025 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor bagi Penyandang Disabilitas. Regulasi ini melengkapi kerangka reformasi pajak daerah yang...

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menginisiasi Klinik Walidata sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola data sektoral. Inisiatif ini hadir untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan memiliki standar yang sama, dilengkapi metadata, serta dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan. Melalui mekanisme konsultasi, verifikasi, dan validasi data bersama antar-OPD, Klinik Walidata membantu pemerintah daerah membangun sistem data yang lebih terintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional seperti Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri No. 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Sejak mulai aktif pada 2024, Klinik Walidata...

Transformasi tata kelola data di Provinsi Gorontalo menunjukkan bagaimana kolaborasi lintas level pemerintahan mampu memperkuat perencanaan pembangunan berbasis bukti. Melalui aktivasi kembali Command Center dan optimalisasi portal data “Pentagon” sebagai pusat konsolidasi dan penjaminan kualitas data, pemerintah provinsi membangun ekosistem data terintegrasi yang dimulai dari desa sebagai produsen data hingga tingkat pimpinan sebagai pengguna informasi strategis. Didukung kebijakan Satu Data Indonesia serta kolaborasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemendagri dan Program SKALA, inisiatif ini tidak hanya mengurangi dualisme angka antar-instansi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja, meningkatkan akurasi dan konsistensi data, serta memperkuat ketepatan intervensi layanan dasar secara lebih transparan...