MSS
Peningkatan kapasitas implementasi dan pelaporan SPM di Tanah Papua memperkuat keterisian e-SPM serta mendorong tata kelola layanan dasar yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran
Peningkatan kapasitas implementasi SPM bagi 104 aparatur pemerintah dari enam provinsi di Tanah Papua berkontribusi signifikan terhadap keterisian e-SPM. Rata-rata pelaporan sektor pada Triwulan III dan IV tahun 2024 meningkat melampaui 80%, dibandingkan hanya 20%–30% pada triwulan-triwulan sebelumnya. Di Papua Selatan dan Papua Barat Daya, bahkan terjadi lonjakan dari 0% menjadi 90%–100%.
Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelaporan layanan dasar. e-SPM menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal, mendukung transparansi, serta memastikan penyusunan program dan anggaran yang lebih berbasis data.
Dengan keterisian data yang lebih baik, pemerintah daerah dapat mengambil keputusan yang lebih akurat dan merancang intervensi yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor-sektor dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
PFM
Program Perlindungan Lanjut Usia (PAITUA) telah menjangkau 66,54 persen dari kelompok sasaran untuk membantu mengurangi kemiskinan di Papua Barat Daya
Program Perlindungan Lanjut Usia (PAITUA) merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Program SKALA, yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus). Diluncurkan pada Juli 2023, program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan lansia dan berkontribusi pada pengurangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai bulanan sebesar Rp250.000 bagi penduduk berusia 65 tahun ke atas.
Anggaran PAITUA pada 2023 sebesar Rp19,4 miliar mulai didistribusikan pada tahun 2024. Hingga Desember 2024, sebanyak Rp12,4 miliar atau 64,1% dari total anggaran telah tersalurkan. Bantuan tersebut telah menjangkau 8.891 lansia, atau 66,54% dari total 13.306 penerima manfaat yang ditargetkan.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan implementasi tahap kedua untuk tahun 2024, dengan fokus pada perluasan cakupan dan perbaikan mekanisme penyaluran agar lebih tepat sasaran.
DNA
SK Forum Satu Data dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Satu Data di Papua Barat memperkuat tata kelola data dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung kebijakan berbasis data
Pemerintah Provinsi Papua Barat menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) penting untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan Satu Data, yaitu SK Gubernur tentang Pembentukan Forum Satu Data dan SK Gubernur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Satu Data. Kedua kebijakan ini mendukung implementasi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2023 tentang Satu Data.
Dukungan teknis dari SKALA dalam proses ini mencakup fasilitasi penyusunan SK, penguatan kapasitas perangkat daerah, serta pendampingan dalam penyusunan daftar data dan reviu portal SIDASSKEN.
Melalui dukungan ini, Forum Satu Data terbentuk sebagai ruang koordinasi antar pembina data, walidata, dan walidata pendukung. Forum ini juga telah menyusun Daftar Data Tahun 2024 yang mencakup 4.049 jenis data dari unit kerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Juknis yang diterbitkan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip Satu Data secara sistematis.
GEDSI
Lorem Ipsum
Lorem Ipsum