- Semua
- Data & Analitik
- GEDSI
- Keuangan Publik
- SPM

RPJPD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025–2045 adalah dokumen strategis pembangunan jangka panjang selama 20 tahun yang bertujuan mewujudkan visi “NTT Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.” Dokumen ini disusun untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional (RPJPN), serta menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat.

Petunjuk Teknis Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan panduan untuk mewujudkan tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses. Disusun berdasarkan kebijakan nasional seperti Perpres No. 39 Tahun 2019 dan Pergub NTT No. 64 Tahun 2020, juknis ini memuat prinsip-prinsip utama SDI—yaitu standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi—serta menjelaskan peran kelembagaan seperti BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai walidata, dan OPD sebagai produsen data.

SKALA’s Pillar 3 Engagement Strategy focuses on SKALA’s approach to building influence and ensuring that the voices of poor and vulnerable communities are better incorporated into local government processes of planning and budgeting, leading to improved service delivery.

SKALA’s Pillar 2 Engagement Strategy focuses on the program’s subnational level engagement, which primarily covers the Intermediate Outcomes (IOs) of the second end of program outcome with linkages to other program IOs.

SKALA’s Pillar 1 Engagement Strategy is about the program’s national level engagement, primarily with three key ministries: the Ministry of National Development Planning or Bappenas, the Ministry of Finance, and the Ministry of Home Affairs.