- Semua
- Anggaran Responsif Gender
- Data & Analitik
- disabilitas
- disabilitas intelektual
- down syndrome
- GEDSI
- inklusi sosial
- Keuangan Publik
- sindrom down
- SPM
- Standard
- Top 10

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi meluncurkan Metadata NTB Satu Data – Pedoman Pengumpulan Data Sektoral 2025 sebagai acuan pengumpulan dan pengelolaan data sektoral di daerah. Dokumen ini menjadi langkah strategis memperkuat implementasi Satu Data Indonesia sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019 dan Permendagri No. 5 Tahun 2024, dengan memuat 1.961 set data sektoral lengkap dengan definisi, metodologi, standar, dan kode referensi untuk menjamin data yang kredibel, transparan, dan akuntabel. Kehadiran metadata mendukung perencanaan serta penganggaran berbasis bukti, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong layanan publik yang inklusif dan tepat sasaran. Penyusunan Metadata NTB Satu Data difasilitasi oleh Forum Satu Data NTB dengan dukungan Program SKALA (Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar), serta diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia.

Kementerian Dalam Negeri melalui melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan didukung Program SKALA meluncurkan Panduan Praktis Penulisan Risalah Kebijakan (Policy Brief) yang berfokus pada layanan dasar di daerah. Panduan ini memperkuat kapasitas analis kebijakan, ASN, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam menyusun policy brief yang ringkas, berbasis bukti, dan inklusif dengan membahas metode penulisan, pemanfaatan data, strategi komunikasi, serta studi kasus dari provinsi mitra. Dengan menekankan integrasi perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) serta kebijakan berbasis bukti, panduan ini menjadi rujukan penting untuk perumusan kebijakan publik yang responsif, berdampak, dan berkelanjutan demi layanan dasar yang lebih inklusif di Indonesia.

Dokumen Frequently Asked Questions (FAQ) Satu Data ini merangkum implementasi Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN), yang menjadi pedoman tata kelola data di Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah serta bagian dari kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). FAQ ini menjelaskan integrasi data pusat dan daerah agar akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan, penganggaran, pengambilan keputusan, dan peningkatan layanan publik. Melalui standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi, SDPDN memperkuat implementasi Satu Data Daerah serta mendorong koordinasi antarinstansi untuk mewujudkan pemerintahan berbasis data yang transparan, efisien, dan inklusif. FAQ ini juga telah dimuat pada website Pusdatin Kemendagri di https://pelita.kemendagri.go.id/kemendagri.

Panduan Fasilitasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Inklusif Kelompok Rentan di Provinsi NTT (MUSIK KEREN) merupakan inisiatif inovatif yang mendorong partisipasi aktif kelompok rentan—termasuk perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, masyarakat adat, dan kelompok marjinal lainnya—dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur NTT Nomor 2 Tahun 2025, panduan ini memberikan kerangka teknis dan prinsip fasilitasi agar usulan kelompok rentan dapat terdengar dan diakomodasi secara bermakna melalui tahapan pra-Musrenbang hingga penetapan APBD. Dengan pendekatan partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, MUSIK KEREN memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun tata kelola yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua warga.

Forum Penjaringan Aspirasi Inklusif “Mentari Kaltara” merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk memastikan partisipasi aktif kelompok rentan—termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat adat, lansia, dan kelompok marjinal lainnya—dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui pendekatan partisipatif yang inklusif, forum ini menjadi ruang strategis bagi jaringan masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk menyampaikan, mendiskusikan, serta menyepakati usulan prioritas pembangunan berbasis kebutuhan riil. Petunjuk teknis Mentari Kaltara disusun sebagai acuan resmi agar perencanaan pembangunan berlangsung secara setara, berbasis data, berkelanjutan, dan akuntabel di seluruh tingkatan pemerintahan.

Jelajahi Rencana Pelibatan Jaringan Masyarakat Sipil SKALA, sebuah peta jalan strategis untuk memperkuat partisipasi OMS dalam perencanaan dan penganggaran yang inklusif di enam provinsi di Indonesia. Dokumen ini menguraikan hambatan utama dalam kolaborasi antara OMS dan pemerintah, memetakan model-model pelibatan, dan merinci rencana kerja 12 bulan dengan Seknas FITRA untuk membangun kapasitas OMS dalam hal advokasi berbasis bukti, GEDSI, dan keuangan publik. Berlandaskan pada realitas lokal dan kerangka kebijakan nasional, rencana ini mendorong penyediaan layanan yang adil dan representasi yang bermakna bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan.

RPJPD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025–2045 adalah dokumen strategis pembangunan jangka panjang selama 20 tahun yang bertujuan mewujudkan visi “NTT Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.” Dokumen ini disusun untuk menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional (RPJPN), serta menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat.

Petunjuk Teknis Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan panduan untuk mewujudkan tata kelola data pemerintah daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses. Disusun berdasarkan kebijakan nasional seperti Perpres No. 39 Tahun 2019 dan Pergub NTT No. 64 Tahun 2020, juknis ini memuat prinsip-prinsip utama SDI—yaitu standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi—serta menjelaskan peran kelembagaan seperti BPS sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai walidata, dan OPD sebagai produsen data.

SKALA’s Pillar 3 Engagement Strategy focuses on SKALA’s approach to building influence and ensuring that the voices of poor and vulnerable communities are better incorporated into local government processes of planning and budgeting, leading to improved service delivery.

SKALA’s Pillar 2 Engagement Strategy focuses on the program’s subnational level engagement, which primarily covers the Intermediate Outcomes (IOs) of the second end of program outcome with linkages to other program IOs.