- Semua
- Anggaran Responsif Gender
- Data & Analitik
- disabilitas
- disabilitas intelektual
- down syndrome
- GEDSI
- inklusi sosial
- Keuangan Publik
- sindrom down
- SPM
- Standard
- Top 10

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menandai langkah penting dalam pengelolaan dan ekosistem data di Indonesia. DTSEN dibangun di atas fondasi arsitektur data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta sistem-sistem pendataan lain. Pengembangan DTSEN perlu mengantisipasi tantangan dan permasalahan dalam pembangunan sistem-sistem data yang sudah/pernah ada, antara lain: belum adanya desain pemutakhiran sistem satu data yang teruji efektif; belum lengkapnya regulasi tentang pedoman, tata kelola, dan mekanisme koordinasi lintas kelembagaan yang melakukan pemutakhiran hingga verifikasi dan validasi data lintas...

Dokumen ini berisi kumpulan tanya jawab seputar konsep GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial). GEDSI adalah pendekatan yang menekankan keterhubungan tiga konsep utama—kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial—dengan tujuan mengatasi kesenjangan dalam pembangunan. Beberapa poin utama yang dibahas dalam dokumen ini, antara lain definisi GEDSI, kebijakan dan regulasi, pentingnya partisipasi masyarakat inklusif, pendekatan interseksionalitas, dan arah pembangunan nasional.

Keberhasilan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dinilai berbasis capaian indikator immediate outcome (IO), sehingga pelaporan IO DAK Fisik berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan kebermanfaatannya. Risalah kebijakan (policy brief) ini merekomendasikan beberapa langkah konkret, yaitu: peningkatan kapasitas SDM daerah yang menangani DAK Fisik, perbaikan timeline pelaporan, integrasi aplikasi pelaporan, dan pemberian insentif, dan sanksi kepada daerah yang tidak melaporkan tepat waktu.

Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam akselerasi layanan dasar, SKALA, Program Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia, terus memperkuat tata kelola desentralisasi dan meningkatkan akses layanan dasar yang inklusif bagi kelompok miskin dan rentan, khususnya di wilayah tertinggal. Publikasi ini merupakan ringkasan dari Laporan Perkembangan SKALA (Juli–Desember 2024) yang memuat berbagai capaian strategis program, seperti penguatan tata kelola data, peningkatan manajemen keuangan publik, integrasi data sosial ekonomi dalam kebijakan, perluasan partisipasi masyarakat sipil, serta kemajuan dalam kesetaraan gender dan inklusi penyandang disabilitas. Selama periode pelaporan ini, Program SKALA juga mendukung reformasi mekanisme transfer fiskal dan pengembangan sistem informasi desa. Di tengah masa...

Standar Pelayanan Minimal (SPM) mengatur jenis dan kualitas layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara Indonesia. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 2/2018 dan regulasi terkait lainnya, SPM memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan yang setara dan terstandarisasi di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kesejahteraan sosial, dan perumahan. Di Indonesia, masih terdapat banyak kelompok rentan dan wilayah yang kesulitan mengakses layanan dasar. Mengatasi kesenjangan ini adalah langkah penting untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. SPM menjadi salah satu fondasi dalam membangun kemajuan bangsa, sekaligus mencerminkan komitmen dan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat.