Mendorong Ekosistem Inovasi Daerah di Kalimantan Utara yang Kolaboratif dan Inovatif
Tata kelola pemerintahan yang adaptif, efisien, dan responsif diwujudkan melalui keterbukaan untuk berinovasi. Sejalan dengan Misi 3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara 2025-2029, pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat pemanfaatan inovasi untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi hasil. Jumlah inovasi daerah meningkat dari 29 inovasi pada 2022, bertambah lagi pada 2023, dan mencapai 41 inovasi pada 2024. Namun, tata kelolanya masih perlu diperkuat karena sebagian besar masih berada pada kategori rendah. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah telah menjadi dasar penting. Namun, masih perlu dilengkapi aturan pelaksana yang mengatur mekanisme operasional di lapangan. Peraturan gubernur (pergub) dibutuhkan agar inovasi tidak berhenti pada tataran administratif. Oleh karena itu, untuk mendorong realisasi inovasi, diperlukan mekanisme tata kelola yang baku, dokumentasi yang kuat, serta penyelarasan antara evaluasi dan pelaporan. Risalah kebijakan ini merekomendasikan penyusunan pergub terkait pengusulan, uji coba, penerapan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan sistem penghargaan serta insentif inovasi daerah.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920