Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD 2025: Optimalisasi Pemenuhan Mandatory Spending di Provinsi Kalimantan Utara
Provinsi Kalimantan Utara, sebagai salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB), masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), dengan lebih dari 70% pendanaan berasal dari pusat. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja semakin mempersempit ruang fiskal, terutama setelah alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Infrastruktur ditunda pencairannya. Hal ini menghambat pembangunan infrastruktur dan layanan dasar, sementara belanja pegawai terus meningkat. Risalah kebijakan ini membahas kerentanan pengelolaan anggaran terhadap penyalahgunaan serta keterbatasan dan aksesibilitas infrastruktur. Diperlukan strategi konkret seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi perpajakan, efisiensi belanja pegawai, serta skema pendanaan alternatif seperti Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Dana Insentif Daerah guna menjamin pemenuhan mandatory spending tanpa mengabaikan layanan publik. Dokumen ini juga merekomendasi lima kebijakan utama, yaitu optimalisasi PAD, efisiensi belanja pegawai, skema pendanaan alternatif, efisiensi kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, dan optimalisasi keterlibatan mitra pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara.
Tags:
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920