Memperkuat OPD NTT Untuk Integrasi PUG dan Inklusi Sosial melalui SIPD
Nusa Tenggara Timur terus mendorong agar perencanaan dan penganggaran pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan, anak perempuan, dan penyandang disabilitas.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan dukungan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), menggelar Workshop Penguatan Integrasi Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial, dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tingkat Provinsi, bertempat di Hotel Kristal, Kota Kupang, NTT pada 9-10 Juni 2026.
Dalam workshop tersebut, dibahas perencanaan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan, melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Inklusi Sosial. Komitmen terhadap PUG dan Inklusi Sosial sesuai dengan mandat dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, dan juga RPJMN 2025-2029 untuk pencapaian pembangunan kesetaraan gender melalui pendekatan PUG dan inklusi sosial. Pendekatan ini sangat relevan bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengingat masih ada berbagai tantangan, sehingga pembangunan belum benar-benar berpihak dan berdampak pada kelompok rentan.
SIPD merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah daerah dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan pembangunan. Untuk itu, Bapperida Provinsi NTT memperkuat integrasi gender dan inklusi sosial dalam SIPD melalui kegiatan workshop penguatan kapasitas OPD untuk menyusun Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dengan menggunakan pendekatan Gender Analysis Pathway (GAP) dan integrasi Gender Action Budget (GAB). Bapperida juga menyiapkan aplikasi yang memudahkan OPD untuk mengintegrasikan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) responsif gender dan inklusif ke dalam SIPD dalam bentuk tagging sub kegiatan.
Melalui aplikasi yang disiapkan tersebut, diharapkan selain mempermudah OPD untuk menyiapkan KAK yang responsif gender dan inklusif, juga untuk proses pemantauan, evaluasi, dan pengawasan. Bapperida akan lebih mudah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kegiatan yang responsif gender dan inklusif karena seluruh data dan hasil analisis terdokumentasi dalam satu sistem yang terintegrasi. Demikian pula, Inspektorat dapat memanfaatkan hasil untuk menyusun analisis yang bersumber dari aplikasi sebagai bagian dari instrumen pengawasan, sehingga proses pengendalian dan akuntabilitas menjadi lebih efektif dan efisien.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap bahwa kita bisa menghasilkan sebuah format atau langkah dengan mengintegrasikan pengarusutamaan gender dan inklusi sosial, dan juga memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran yang sudah ada yaitu di SIPD,” kata Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Coordinator SKALA NTT, Ferderika Tadu Hungu dalam sambutannya, saat acara pembukaan kegiatan workshop, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang melibatkan 10 organisasi perangkat daerah ini, dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan, Data, dan Evaluasi, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT, Nyoman Saniambara. Nyoman menyampaikan, perencanaan pembangunan juga harus fokus pada pemberdayaan anak-anak perempuan yang putus sekolah. Di samping itu, pembangunan fisik seperti toilet sekolah juga harus memperhatikan aspek gender, misalnya ada toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan. Hal ini menjadi perhatian untuk dimasukan ke dalam SIPD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, drg. Iien Andriany, salah satu narasumber kegiatan workshop, menyampaikan sejumlah poin penting dalam penyusunan GAP terutama untuk menyusun rencana aksi serta keterlibatan dan koordinasi dengan OPD terkait. Menurutnya, GAP membantu pemerintah daerah melakukan analisis gender secara sistematik, dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam jangka panjang, penerapan integrasi PUG dan inklusi sosial dalam SIPD diharapkan mampu menghasilkan perencanaan, program, kegiatan, serta penganggaran yang semakin responsif gender dan inklusif. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya menjadi lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih adil dan setara bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

