Aceh Gelar Forum Tematik untuk Memperkuat Perencanaan Pembangunan yang Inklusif
Sebagai langkah konkret dalam penerapan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemerintah Provinsi Aceh menyelenggarakan Forum Tematik Perencanaan Inklusif Pemenuhan Layanan Dasar TA 2027. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, organisasi penyandang disabilitas, dan perwakilan kelompok masyarakat untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan warga, terutama kelompok rentan, dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Forum ini diikuti oleh 23 Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), 24 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan 8 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDIS). Melalui forum ini, SKPA dapat memahami kebutuhan masyarakat secara lebih mendalam. Di sisi lain, masyarakat memperoleh informasi mengenai mekanisme, tahapan, dan kewenangan dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih sesuai dengan arah kebijakan dan dipertimbangkan untuk masuk ke dalam RKPA 2027.
Dari proses dialog tersebut, forum berhasil mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian dalam perencanaan daerah. Usulan yang muncul mencakup bidang sosial, pendidikan, ekonomi, pembangunan fasilitas publik ramah disabilitas, serta peningkatan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Agar usulan tersebut dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis data dan analisis kondisi lapangan. Setiap usulan dianalisis dan dipetakan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah. SKPA juga memastikan bahwa usulan yang disampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing sektor sebelum diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli, menegaskan bahwa forum ini memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang inklusif. “Forum ini memberikan hasil yang bermakna, terutama dalam mengakomodasi usulan atau pandangan yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan yang berkualitas membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan jaringan masyarakat sipil dalam proses perencanaan pembangunan.
Selain menjadi ruang penyerapan aspirasi, forum tematik ini juga dimanfaatkan sebagai wadah uji coba rancangan akhir pedoman teknis partisipasi masyarakat yang sedang disusun oleh Pemerintah Aceh. Melalui uji coba ini, pedoman tersebut diharapkan dapat memperjelas mekanisme dan tahapan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Secara praktik, berbagai komponen dalam rancangan pedoman teknis diuji secara langsung, mulai dari proses identifikasi peserta, metode fasilitasi diskusi, mekanisme penyampaian usulan, hingga proses koordinasi antarpemangku kepentingan. Uji coba ini memberikan gambaran mengenai efektivitas prosedur yang telah dirancang, sekaligus mengidentifikasi aspek-aspek yang masih memerlukan penyempurnaan sebelum pedoman tersebut ditetapkan.
Keseluruhan rangkaian forum ini didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia. Dukungan ini memperkuat ruang dialog yang setara, sehingga pemerintah daerah, OMS, OPDIS, dan perwakilan masyarakat dapat saling bertukar informasi, pengalaman, serta perspektif mengenai kebutuhan pembangunan di Aceh.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh berkomitmen menjadikan forum tematik sebagai mekanisme konsultasi rutin. Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi lintas SKPA untuk mengintegrasikan isu inklusi, kesetaraan gender, dan disabilitas dalam perencanaan pembangunan 2027, serta meningkatkan kapasitas OMS/JMS dan OPDIS dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawalan usulan pembangunan.

