Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengarusutamaan gender sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih inklusif, melalui pembukaan ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan daerah. Inisiatif ini tercermin dalam pelaksanaan Musrenbang Inklusif, penguatan integrasi perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam dokumen perencanaan strategis, penerapan anggaran responsif gender oleh sejumlah OPD, serta pendampingan aktif organisasi masyarakat sipil. Seluruh upaya tersebut kemudian dipertegas dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender oleh DPRD Provinsi Gorontalo, yang menjadi landasan hukum penting untuk memastikan komitmen kesetaraan gender terinstitusionalisasi secara berkelanjutan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Upaya menjaga sinkronisasi kebijakan pusat–daerah dalam penguatan layanan dasar menjadi fokus konsolidasi penyesuaian Rencana Kerja Program SKALA 2025–2026 melalui rangkaian Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) pada Januari 2026. Forum ini berperan strategis dalam menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah di tengah tantangan keterbatasan fiskal, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penguatan pemanfaatan data lintas sistem, serta integrasi pendekatan inklusif berbasis GEDSI. Dengan melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan, konsolidasi Pokja menegaskan pentingnya penajaman prioritas belanja, keterpaduan perencanaan dan penganggaran, serta pembelajaran lintas wilayah untuk memastikan layanan dasar yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kunjungan Pendalaman Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan realitas daerah. Melalui pemanfaatan data terpadu, penguatan layanan dasar, serta pendekatan berbasis konteks dan budaya lokal, pemerintah pusat dan daerah bersama para pemangku kepentingan merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih operasional, kolaboratif, dan berkelanjutan, guna mendorong tidak hanya perlindungan sosial, tetapi juga kemandirian ekonomi masyarakat NTT.
Pemerintah Aceh menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan inklusivitas berjalan nyata, terukur, dan berkeadilan. Pergub ini disusun sebagai regulasi teknis yang operasional, memuat norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan inklusif, serta diperkuat dengan sistem data terpadu. Proses penyusunannya melibatkan secara aktif organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, akademisi, dan instansi lintas sektor guna menjaring aspirasi multiperspektif. Didukung oleh Program SKALA, konsultasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan wilayah demi mewujudkan Aceh yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warga.
Rangkaian Lokakarya Komite Program Provinsi (Provincial Program Committee/PPC) Program SKALA yang diselenggarakan pada 8–12 Desember 2025 di enam provinsi menegaskan pentingnya menjaga konsistensi arah implementasi pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika kebijakan. Forum ini menjadi ruang refleksi strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi capaian, pembelajaran, serta tantangan pelaksanaan kebijakan, khususnya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penguatan perencanaan berbasis data, dan peningkatan kualitas belanja publik agar berdampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Melalui diskusi lintas sektor dan lintas level pemerintahan, PPC memperkuat komitmen bersama bahwa pembangunan yang inklusif dan berkeadilan hanya dapat dicapai melalui prioritas yang tajam, tata kelola yang adaptif, serta kolaborasi yang berkelanjutan.
Kementerian PPN/Bappenas menggelar Workshop Uji Coba Penggunaan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) untuk memperkuat kualitas perencanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang terintegrasi, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus mendukung implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029. Melalui uji coba SIPPP v2.0 yang interoperabel dengan SIPD dan SIKD-Otsus, aparatur pemerintah daerah di Tanah Papua dibekali kapasitas teknis untuk menyederhanakan alur Musrenbang Otsus, mengurangi duplikasi input data, dan menjaga konsistensi perencanaan pusat–daerah. Didukung oleh Program SKALA, kegiatan ini menegaskan komitmen lintas kementerian dalam mendorong digitalisasi perencanaan agar penyaluran Dana Otsus lebih tepat waktu dan berdampak nyata bagi pembangunan inklusif Orang Asli Papua.
Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat pembangunan berbasis bukti melalui optimalisasi Satu Data Indonesia yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Terpadu (SEPAKAT). Upaya ini bertujuan memastikan perencanaan dan penyediaan layanan dasar yang lebih tepat sasaran, efisien, dan inklusif, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memanfaatkan data yang akurat, terintegrasi, dan aman untuk pengambilan keputusan publik.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat komitmen pembangunan inklusif melalui Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Partisipasi Masyarakat dan Panduan Teknis Operasional Forum Tematik Kelompok Rentan (GEDSI) Pra-Musrenbang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan partisipasi bermakna Orang Asli Papua, perempuan, dan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui penguatan kerangka regulasi dan penyelarasan kebijakan pusat–daerah, forum ini diharapkan menjadi mekanisme korektif yang mendorong perencanaan yang lebih aspiratif, transparan, dan berkeadilan, serta menempatkan kelompok rentan sebagai subjek utama pembangunan.
Meningkatnya risiko kekerasan dan eksklusi di ruang digital menuntut kolaborasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Melalui gelar wicara dalam rangka 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence, program SKALA, INOVASI, INKLUSI, dan KONEKSI mempertemukan pemerintah, mitra internasional, dan masyarakat sipil untuk membahas tantangan serta pendekatan membangun ekosistem digital yang aman dan inklusif. Dengan menggabungkan penguatan tata kelola daerah, literasi digital anak, perlindungan berbasis komunitas, dan pemanfaatan bukti riset, kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi kebijakan dan praktik agar ruang digital benar-benar melindungi kelompok rentan di era teknologi yang semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari.
Dorong Pembangunan Inklusif, Gorontalo Perkuat Pengarusutamaan Gender hingga Pengesahan Perda
Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengarusutamaan gender sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih inklusif, melalui pembukaan ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dan kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan daerah. Inisiatif ini tercermin dalam pelaksanaan Musrenbang Inklusif, penguatan integrasi perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam dokumen perencanaan strategis, penerapan anggaran responsif gender oleh sejumlah OPD, serta pendampingan aktif organisasi masyarakat sipil. Seluruh upaya tersebut kemudian dipertegas dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender oleh DPRD Provinsi Gorontalo, yang menjadi landasan hukum penting untuk memastikan komitmen kesetaraan gender terinstitusionalisasi secara berkelanjutan dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Upaya menjaga sinkronisasi kebijakan pusat–daerah dalam penguatan layanan dasar menjadi fokus konsolidasi penyesuaian Rencana Kerja Program SKALA 2025–2026 melalui rangkaian Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) pada Januari 2026. Forum ini berperan strategis dalam menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah di tengah tantangan keterbatasan fiskal, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penguatan pemanfaatan data lintas sistem, serta integrasi pendekatan inklusif berbasis GEDSI. Dengan melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan, konsolidasi Pokja menegaskan pentingnya penajaman prioritas belanja, keterpaduan perencanaan dan penganggaran, serta pembelajaran lintas wilayah untuk memastikan layanan dasar yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Memperkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan di NTT melalui Pemanfaatan Data, Layanan Dasar, dan Konteks Lokal
Kunjungan Pendalaman Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan realitas daerah. Melalui pemanfaatan data terpadu, penguatan layanan dasar, serta pendekatan berbasis konteks dan budaya lokal, pemerintah pusat dan daerah bersama para pemangku kepentingan merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan yang lebih operasional, kolaboratif, dan berkelanjutan, guna mendorong tidak hanya perlindungan sosial, tetapi juga kemandirian ekonomi masyarakat NTT.
Pemerintah Aceh menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Qanun Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai langkah strategis untuk memastikan kebijakan inklusivitas berjalan nyata, terukur, dan berkeadilan. Pergub ini disusun sebagai regulasi teknis yang operasional, memuat norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan inklusif, serta diperkuat dengan sistem data terpadu. Proses penyusunannya melibatkan secara aktif organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, akademisi, dan instansi lintas sektor guna menjaring aspirasi multiperspektif. Didukung oleh Program SKALA, konsultasi ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan wilayah demi mewujudkan Aceh yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh warga.
Menjaga Arah Implementasi di Tengah Dinamika Daerah: Rangkaian Lokakarya Komite Program Provinsi SKALA
Rangkaian Lokakarya Komite Program Provinsi (Provincial Program Committee/PPC) Program SKALA yang diselenggarakan pada 8–12 Desember 2025 di enam provinsi menegaskan pentingnya menjaga konsistensi arah implementasi pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal dan dinamika kebijakan. Forum ini menjadi ruang refleksi strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi capaian, pembelajaran, serta tantangan pelaksanaan kebijakan, khususnya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), penguatan perencanaan berbasis data, dan peningkatan kualitas belanja publik agar berdampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Melalui diskusi lintas sektor dan lintas level pemerintahan, PPC memperkuat komitmen bersama bahwa pembangunan yang inklusif dan berkeadilan hanya dapat dicapai melalui prioritas yang tajam, tata kelola yang adaptif, serta kolaborasi yang berkelanjutan.
Tingkatkan Kualitas Perencanaan Otsus, Bappenas Gelar Workshop Uji Coba SIPPP untuk Aparatur Daerah
Kementerian PPN/Bappenas menggelar Workshop Uji Coba Penggunaan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) untuk memperkuat kualitas perencanaan Otonomi Khusus (Otsus) yang terintegrasi, akuntabel, dan berbasis data, sekaligus mendukung implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029. Melalui uji coba SIPPP v2.0 yang interoperabel dengan SIPD dan SIKD-Otsus, aparatur pemerintah daerah di Tanah Papua dibekali kapasitas teknis untuk menyederhanakan alur Musrenbang Otsus, mengurangi duplikasi input data, dan menjaga konsistensi perencanaan pusat–daerah. Didukung oleh Program SKALA, kegiatan ini menegaskan komitmen lintas kementerian dalam mendorong digitalisasi perencanaan agar penyaluran Dana Otsus lebih tepat waktu dan berdampak nyata bagi pembangunan inklusif Orang Asli Papua.
Bappenas Perkuat Optimalisasi Satu Data untuk Perencanaan dan Penyediaan Layanan Dasar Berbasis Bukti
Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat pembangunan berbasis bukti melalui optimalisasi Satu Data Indonesia yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Terpadu (SEPAKAT). Upaya ini bertujuan memastikan perencanaan dan penyediaan layanan dasar yang lebih tepat sasaran, efisien, dan inklusif, sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memanfaatkan data yang akurat, terintegrasi, dan aman untuk pengambilan keputusan publik.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat komitmen pembangunan inklusif melalui Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Partisipasi Masyarakat dan Panduan Teknis Operasional Forum Tematik Kelompok Rentan (GEDSI) Pra-Musrenbang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan partisipasi bermakna Orang Asli Papua, perempuan, dan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui penguatan kerangka regulasi dan penyelarasan kebijakan pusat–daerah, forum ini diharapkan menjadi mekanisme korektif yang mendorong perencanaan yang lebih aspiratif, transparan, dan berkeadilan, serta menempatkan kelompok rentan sebagai subjek utama pembangunan.
Sinergi SKALA, INOVASI, INKLUSI, dan KONEKSI Dorong Ekosistem Digital yang Lebih Aman dan Inklusif
Meningkatnya risiko kekerasan dan eksklusi di ruang digital menuntut kolaborasi lintas sektor untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Melalui gelar wicara dalam rangka 16 Days of Activism Against Gender-Based Violence, program SKALA, INOVASI, INKLUSI, dan KONEKSI mempertemukan pemerintah, mitra internasional, dan masyarakat sipil untuk membahas tantangan serta pendekatan membangun ekosistem digital yang aman dan inklusif. Dengan menggabungkan penguatan tata kelola daerah, literasi digital anak, perlindungan berbasis komunitas, dan pemanfaatan bukti riset, kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi kebijakan dan praktik agar ruang digital benar-benar melindungi kelompok rentan di era teknologi yang semakin terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari.