Maluku Perkuat Perencanaan Pembangunan Adaptif Hadapi Risiko Kenaikan Muka Air Laut

22/10/2026

Lebih dari 90 persen wilayah Maluku berupa lautan yang menghubungkan 1.422 pulau. Dengan garis pantai sepanjang sekitar 10.915 kilometer, laut menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Maluku, mulai dari sumber pangan dan mata pencaharian hingga transportasi serta hubungan sosial dan budaya antarpulau.

Karakteristik wilayah kepulauan tersebut membuat perubahan kondisi pesisir memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan daerah. Kenaikan muka air laut (sea level rise/SLR) berpotensi memengaruhi permukiman, mata pencaharian, infrastruktur, dan akses terhadap layanan dasar, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan berbeda dalam menghadapi perubahan iklim.

Pemerintah Provinsi Maluku terus berupaya memastikan risiko perubahan iklim semakin diperhitungkan dalam perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang. Hal ini menjadi fokus dalam Dialog Kebijakan Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif di Provinsi Maluku, yang diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas dengan dukungan Program SKALA di Ambon pada 25 September 2026.

Dialog tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten/kota, akademisi, dan mitra pembangunan untuk membahas bagaimana data dan hasil analisis risiko kenaikan muka air laut dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie, yang menyampaikan sambutan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengatakan bahwa karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan menghadirkan tantangan pembangunan yang berbeda dengan daerah yang sebagian besar wilayahnya berupa daratan. Bagi masyarakat Maluku, laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi.

“Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong agar perencanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada masalah hari ini, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, adaptasi terhadap kenaikan muka air laut berkaitan erat dengan bagaimana pemerintah menata ruang, menyesuaikan desain infrastruktur, memperkuat sistem pelayanan dasar, melindungi kelompok rentan, serta membangun ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi perubahan.

“Saya berharap dialog ini tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk mengintegrasikan kajian kenaikan muka air laut ke dalam perencanaan pembangunan daerah,” kata Sekda.

Memahami Risiko terhadap Pembangunan

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menyampaikan bahwa kenaikan muka air laut perlu dipahami sebagai persoalan pembangunan karena dampaknya dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Menurut Ruddyard, pencapaian visi Indonesia 2045 membutuhkan perencanaan pembangunan yang semakin mempertimbangkan risiko perubahan iklim. Saat ini, sebanyak 319 kabupaten/kota tergolong memiliki kerentanan iklim sangat tinggi. Kondisi kerentanan iklim yang sangat tinggi tersebut juga dialami sekitar 8,9 persen penduduk miskin.

“Ketika kita bicara tentang kenaikan muka air laut, kita bukan sedang bicara tentang air yang naik beberapa sentimeter. Kita berbicara tentang sekolah, puskesmas, rumah, mata pencaharian, dan capaian pembangunan yang telah kita capai bertahun-tahun,” jelas Ruddyard.

Risiko perubahan iklim juga memiliki konsekuensi ekonomi yang signifikan. Secara nasional, kerugian akibat perubahan iklim diperkirakan telah melampaui Rp100 triliun per tahun dan berpotensi meningkat menjadi Rp1.300–2.000 triliun pada 2029 apabila pembangunan belum mengintegrasikan ketahanan iklim secara memadai.

Pengalaman sejumlah wilayah pesisir menunjukkan bagaimana perubahan lingkungan dapat memengaruhi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan layanan dasar. Di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, misalnya, sekitar 6.600 hektare lahan mengalami genangan permanen sepanjang 2006–2025. Dalam skenario kenaikan muka air laut setinggi satu meter, wilayah terdampak di Demak diproyeksikan mencapai 27.932 hektare, termasuk kawasan dengan 334 fasilitas pendidikan.

Meskipun memiliki karakteristik geografis yang berbeda dengan Maluku, pengalaman Demak menunjukkan pentingnya mempertimbangkan risiko jangka panjang sejak tahap perencanaan. Bagi Maluku, analisis tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi kepulauan, ketika permukiman, fasilitas layanan dasar, dan kegiatan ekonomi masyarakat tersebar di berbagai pulau.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam dialog, dalam skenario kenaikan muka air laut setinggi satu meter, sekitar 33.143 hektare wilayah Maluku berpotensi terdampak. Di wilayah tersebut terdapat 18 fasilitas kesehatan, 53 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas pemerintahan, serta sekitar 40.298 penduduk yang berpotensi terdampak.

Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Maluku Tengah termasuk wilayah dengan proporsi penduduk berpotensi terdampak yang relatif tinggi. Analisis risiko juga perlu memperhatikan kelompok yang memiliki keterbatasan dalam beradaptasi, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan rumah tangga yang dikepalai perempuan.

Risiko perubahan iklim juga berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pada 2026, tingkat kemiskinan Maluku tercatat sebesar 14,91 persen atau sekitar 281.540 jiwa. Perbedaan kondisi antarkabupaten/kota semakin menegaskan pentingnya menyesuaikan kebijakan adaptasi dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat.

Perencanaan Pembangunan Berorientasi Jangka Panjang

Bagi pemerintah daerah, informasi dan analisis risiko iklim menjadi dasar penting untuk melihat kebutuhan pembangunan dalam jangka panjang. Pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, sistem air bersih dan sanitasi, transportasi, infrastruktur ekonomi, serta layanan publik perlu mempertimbangkan kemungkinan perubahan kondisi lingkungan dalam 10, 20, bahkan 30 tahun mendatang.

Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan penting. Apakah fasilitas yang dibangun saat ini akan tetap aman dan berfungsi beberapa dekade mendatang? Bagaimana perubahan garis pantai dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan dasar? Serta kelompok masyarakat mana yang menghadapi risiko lebih besar dan membutuhkan perhatian khusus?

Sadali Ie menekankan bahwa pembangunan adaptif perlu dimulai dengan kemampuan memahami perubahan dan mengantisipasi dampaknya sebelum berkembang menjadi krisis.

Pemerintah Provinsi Maluku terus mendorong integrasi adaptasi perubahan iklim dalam penataan ruang dan desain infrastruktur, penguatan sistem pelayanan dasar dan perlindungan sosial, serta pengembangan ekonomi lokal yang lebih tangguh.

Upaya ini juga perlu didukung dengan pengelolaan faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko, antara lain melalui pengelolaan air tanah secara berkelanjutan, pengaturan sumur bor dan beban bangunan di kawasan pesisir, serta perlindungan dan pemulihan ekosistem pesisir. Rehabilitasi mangrove, misalnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan alami wilayah pesisir.

Pemanfaatan Data untuk Menentukan Prioritas Pembangunan

Data menjadi landasan penting untuk menerjemahkan hasil analisis risiko ke dalam kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Dalam dialog tersebut, Kementerian PPN/Bappenas memperkenalkan buku Kenaikan Muka Air Laut: Memahami Dampak Sosial Ekonomi untuk Perencanaan Pembangunan yang Adaptif. Buku ini menyajikan analisis berbasis data yang dihasilkan melalui Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu (SEPAKAT).

Analisis tersebut menggabungkan informasi mengenai wilayah yang berpotensi terdampak kenaikan muka air laut dengan data kondisi sosial ekonomi penduduk, termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penggabungan informasi spasial dan sosial ekonomi ini membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai wilayah dengan konsentrasi risiko lebih tinggi, kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak, serta layanan dasar yang membutuhkan perhatian khusus.

Direktur Kependudukan dan Perlindungan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Chodrifhani, menyampaikan bahwa SEPAKAT dapat membantu menghubungkan informasi sosial ekonomi dengan analisis risiko sehingga data yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk memperkuat perencanaan pembangunan.

Di Maluku, pemanfaatan data perlu mempertimbangkan karakteristik geografis kepulauan dan kondisi masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah. Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A. Lailossa, menekankan pentingnya menganalisis risiko pesisir bersama informasi mengenai mata pencaharian, konektivitas, layanan dasar, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Analisis yang lebih menyeluruh dapat membantu pemerintah memahami karakteristik risiko di setiap wilayah, mengidentifikasi masyarakat dan layanan yang perlu diprioritaskan, serta menentukan langkah adaptasi dan mitigasi yang sesuai.

Pemerintah Provinsi Maluku juga terus memperkuat ekosistem data daerah melalui Lawamena Satu Data. Pengembangan ini membuka peluang untuk menghubungkan berbagai sumber informasi pembangunan guna mendukung perumusan kebijakan yang semakin berbasis data dan bukti.

Kolaborasi Memperkuat Perencanaan Berbasis Data

Upaya pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan data dan perencanaan pembangunan adaptif turut didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia.

Counsellor for Governance and Human Development Kedutaan Besar Australia di Indonesia, Joanna O’Shea, menyampaikan bahwa karakteristik Maluku sebagai provinsi kepulauan memberikan pembelajaran penting mengenai keterkaitan risiko iklim dengan mata pencaharian, konektivitas, dan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

“Karena itu, perencanaan yang didasarkan pada bukti dan data yang kuat menjadi semakin penting. Kami mengapresiasi upaya Provinsi Maluku melalui Lawamena Satu Data yang sangat membantu dalam menyusun kebijakan yang lebih terukur,” jelasnya.

O’Shea menambahkan, penguatan sistem data di tingkat daerah membuka peluang untuk menghubungkan hasil analisis nasional dengan data serta pengetahuan lokal. Hal ini memungkinkan perencanaan pembangunan semakin responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Dalam proses tersebut, perspektif masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak perubahan iklim, termasuk masyarakat pesisir dan penduduk di pulau-pulau terpencil, perlu menjadi bagian dari perencanaan dan pengambilan keputusan.

Menurut O’Shea, nilai penting data dan hasil analisis terletak pada bagaimana informasi tersebut dapat membantu pemerintah menentukan prioritas, menjaga keberlanjutan layanan dasar, serta mengarahkan sumber daya kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

SKALA, Program Kemitraan Australia–Indonesia, mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam memperkuat pemanfaatan data, perencanaan dan penganggaran, tata kelola pemerintahan, serta penyediaan layanan dasar yang inklusif. Bagi Maluku, pemanfaatan data kenaikan muka air laut menjadi langkah penting untuk menerjemahkan risiko jangka panjang ke dalam keputusan pembangunan saat ini. Dengan memahami wilayah, layanan dasar, dan kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat untuk menentukan prioritas dan memastikan pembangunan di seluruh wilayah kepulauan Maluku semakin adaptif terhadap perubahan iklim.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023