Papua Barat Memperkuat Pembangunan Inklusif Melalui Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

12/08/2026

Pemerintah Provinsi Papua Barat memulai inisiatif penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) sebagai langkah untuk memperkuat pembangunan yang lebih inklusif. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memastikan penyandang disabilitas memperoleh manfaat pembangunan sekaligus terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan.

Penyusunan RAD PD diawali melalui Workshop Pemetaan Isu Tematik yang diadakan di Hotel Vitta, Manokwari, pada 4–6 Agustus 2026. Forum ini mempertemukan perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Forum tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi persoalan utama sekaligus menyusun arah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Gubernur Papua Barat, yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah Abdul Latief Suaeri, membuka acara ini dan menegaskan bahwa setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, dan pelayanan publik.

“Mari kita wujudkan Papua Barat sebagai provinsi yang menghormati keberagaman, melindungi kelompok rentan, menyediakan pelayanan yang dapat diakses oleh semua orang, serta memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan,” ujar Suaeri.

Urgensi penyusunan RAD PD terlihat dari kondisi penyandang disabilitas di Papua Barat. Berdasarkan Data SEPAKAT DTSEN 2026, terdapat 4.114 orang, atau 7,11 persen, dengan kondisi disabilitas sedang dan berat dari total 578.515 penduduk Provinsi Papua Barat. Penduduk perempuan dengan disabilitas sedang dan berat berjumlah 2.138 orang (52 persen), sedikit lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebanyak 1.976 orang (48 persen).

Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap layanan dasar. Kesempatan memperoleh pendidikan inklusif masih terbatas karena minimnya sekolah, tenaga pendidik, dan sarana pendukung. Di sisi lain, sebagian besar penyandang disabilitas usia produktif yang telah bekerja masih berada di sektor informal.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan yang mampu mengintegrasikan isu disabilitas ke dalam perencanaan pembangunan lintas sektor.

Penyusunan RAD PD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2021. RAD PD akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan, program, penganggaran, serta evaluasi pembangunan inklusif yang selaras dengan RPJMD Papua Barat 2025–2029 dan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam penyusunan RAD PD, mulai dari penguatan data penyandang disabilitas, peningkatan partisipasi yang bermakna, integrasi isu disabilitas ke dalam pelayanan dasar dan Standar Pelayanan Minimal (SPM), perluasan kesempatan kerja, penguatan pendidikan inklusif, hingga tata kelola pelaksanaannya.

Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah juga melibatkan organisasi penyandang disabilitas agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Kepala Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Bappeda Provinsi Papua Barat, Deasy Tetelepta, mengatakan keterlibatan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dalam menghasilkan perencanaan berbasis data.

“Keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan RAD menjadi langkah penting untuk mendorong perencanaan pembangunan yang inklusif. Forum ini diharapkan menghasilkan analisis kesenjangan berbasis data daerah dan data terpilah untuk mendukung perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas,” jelas Deasy.

Partisipasi Aktif Organisasi Masyarakat Sipil dan Organisasi Penyandang Disabilitas  

Sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) dan organisasi penyandang disabilitas (OPDis) berpartisipasi aktif dalam pertemuan penyusunan RAD PD, di antaranya HWDI, PERTUNI, GERKATIN, PPUAD, Yayasan Peduli Kasih Disabilitas Papua, PPDI, NPCI Papua Barat, Yayasan Bicara, dan OASE.

Mereka menyampaikan beberapa masukan. Pendeta Daniel Sukan menyampaikan komitmen gabungan gereja-gereja di Papua Barat untuk mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Papua Barat, Pendeta Shirley F.A. Parinussa, menyoroti pentingnya penguatan regulasi daerah, penyediaan alat bantu, penambahan tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa (SLB), serta penguatan organisasi penyandang disabilitas.

Masukan lain datang dari Maria Lewuk dari Pusat Pemilu Akses Disabilitas (PPUAD) terkait mekanisme insentif bagi atlet penyandang disabilitas berprestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) serta dukungan pendanaan bagi organisasi penyandang disabilitas. Bappeda Papua Barat menyatakan seluruh usulan tersebut akan dibahas bersama perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penyusunan RAD PD.

Workshop ini dilaksanakan di bawah supervisi Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial (PKKS) Kementerian PPN/Bappenas, serta dengan dukungan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia. Kolaborasi ini mendukung pembentukan Tim Koordinasi dan Tim Implementasi RAD PD Provinsi Papua Barat. Kedua tim tersebut akan mengawal penyusunan hingga implementasi dokumen agar menjadi dasar penyusunan kebijakan dan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Richard Kennedy, GEDSI Coordinator Program SKALA, seorang penyandang disabilitas sensorik netra total, memfasilitasi sesi diskusi disability awareness yang menekankan pentingnya saling memahami dan tidak berasumsi terhadap disabilitas. Richard mengajak peserta berbagi persepsi, harapan, dan kekhawatiran, serta membangun kemitraan. Ia memaknai inklusi sebagai upaya untuk memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang setara dalam mewujudkan kebijakan, mengakses informasi, didengar, dipercaya, berkontribusi, dan mendorong layanan publik yang dapat diakses oleh semua.

Melalui penyusunan RAD PD, Papua Barat berupaya memastikan pembangunan berjalan lebih inklusif, dengan membuka ruang partisipasi yang setara bagi penyandang disabilitas dalam setiap proses pembangunan daerah.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023