Papua Barat Konsolidasikan Data Pembangunan Daerah untuk Dukung RKPD 2027 dan Evaluasi Pembangunan Berbasis Bukti
Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Program SKALA menyelenggarakan Lokakarya Konsolidasi Daftar Data PAPEDA untuk Mendukung Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat, pada 8-10 Juni 2026 di Hotel Aston Manokwari Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan pengelolaan data daerah seperti, data yang tersebar diberbagai OPD dengan struktur dan format data yang beragam, serta kurangnya tersedianya meta data. Melalui konsolidasi Daftar Data PAPEDA yang merupakan wadah konsolidasi Daftar Data di Provinsi Papua Barat, juga mengoptimalisasi e-Walidata (sistem elektronik optimalisasi pengelolaan, integrasi dan validasi data daerah) dan e-Dalev (sistem elektronik Pengendalian dan Evaluasi) dalam SIPD, menjadi mekanisme yang di perkuat dalam pemanfaatan data pembangunan untuk mendukung penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dibuka oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Saat ini pemerintah Provinsi Papua Barat sedang mempersiapkan berbagai dokumen pembangunan, termasuk RKPD tahun 2027, dimana keberhasilan penyusunan RKPD yang berkualitas sangat ditentukan oleh tersedianya data pembangunan yang valid dan dapat dipercaya.”
Wakil Gubernur menekankan pentingnya penguatan Portal Data Daerah melalui PAPEDA, “Saya meminta seluruh pimpinan perangkat daerah agar memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan data sektoral di masing-masing instansi”.
Lokakarya menghasilkan kesepakatan mengenai pembagian peran antar instansi. Bappeda Provinsi Papua Barat akan mengoordinasikan relevansi data dengan kebutuhan perencanaan dan evaluasi pembangunan, kemudian Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat berperan sebagai walidata dan pengelola teknis PAPEDA, perangkat daerah sebagai produsen data, BPS sebagai pembina statistik sektoral. Program SKALA (Kerjasama Pemerintah Australia dan Indonesia) berperan sebagai fasilitator proses, pendamping konsolidasi data, dan bersama pemerintah Papua Barat penyusun rencana tindak lanjut kegiatan.
Lokakarya diisi dengan sesi pemaparan materi dan diskusi dengan narasumber dari lembaga nasional dan daerah, yaitu Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Bappeda Provinsi Papua Barat, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Papua Barat, dan BPS Provinsi Papua Barat.
Tersedianya data yang berkualitas dan mudah diakses di Papua Barat sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Untuk itu melalui lokakarya ini peserta melakukan praktik langsung pengisian daftar data, metadata, dan standar data dalam Portal PAPEDA, sekaligus mengonsolidasikan data e-Walidata Tahun 2026 serta data realisasi RKPD Tahun 2025 dan Triwulan I Tahun 2026 melalui e-Dalev.
Kegiatan ini juga memetakan status kelengkapan data, menyusun matriks tindak lanjut pemenuhan data, serta memperkuat keterhubungan data antara pemerintah provinsi dan kabupaten sebagai bagian dari implementasi Satu Data Daerah.
Dalam lokakarya disepakati bahwa data yang dihimpun dalam PAPEDA harus diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan RKPD Tahun 2027, dashboard eksekutif, analisis pembangunan daerah, pengendalian pembangunan, dan evaluasi kinerja pembangunan.
Pada hari ketiga, kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat, Charly D. Heatubun. Sebagai tindak lanjut, para pihak menyepakati penguatan dan penginputan Daftar Data PAPEDA, pengembangan Portal Data dan Portal Eksekutif PAPEDA, finalisasi data e-Walidata untuk mendukung penetapan RKPD Tahun 2027, serta verifikasi dan pemutakhiran data e-Dalev sebagai dasar pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Lokakarya diikuti oleh sedikitnya 124 peserta, terdiri atas 96 peserta dari perangkat daerah Provinsi Papua Barat dan 28 peserta dari pemerintah kabupaten se-Papua Barat, yang berasal dari unsur Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta perangkat daerah produsen data.
Langkah-langkah ini diharapkan semakin memperkuat pemanfaatan data pembangunan yang terintegrasi, akurat, dan dapat diandalkan untuk mendukung pembangunan Papua Barat yang lebih efektif, inklusif, dan berbasis bukti di Provinsi Papua Barat.
Dengan demikian upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengurangan kesenjangan antar wilayah, serta penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi Orang Asli Papua, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan dapat dilakukan berdasarkan data yang berkualitas.

