Informasi Kegiatan
[searchwp_form id=1]

Rekomendasi kebijakan berbasis bukti terbukti mampu mendorong perubahan sistemik di Nusa Tenggara Barat. Dua policy brief yang melalui proses peer review pada 2024 kini menjadi masukan teknis dalam penyusunan regulasi daerah 2026, termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pembelajaran ini menjadi inti dari Policy Dialogue dan Workshop Penulisan Rekomendasi Kebijakan di Mataram pada 28–29 Juli 2026, yang mempertemukan 70 peserta lintas sektor untuk memperkuat ekosistem kebijakan berbasis data dan bukti.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi penyandang disabilitas sebagai wujud tata kelola pendapatan daerah yang lebih inklusif. Dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di UPT Samsat Kota Kupang dan mengapresiasi komitmen NTT dalam menghadirkan layanan publik yang setara. Melalui Program SKALA, kemitraan Australia–Indonesia mendukung penguatan pengelolaan keuangan publik dan perumusan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan—menjadikan NTT contoh daerah yang mampu mewujudkan tata kelola inklusif dengan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 pemerintah kabupaten/kota memperkuat kolaborasi optimalisasi pajak daerah melalui penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kupang pada 28 Juli 2026. Adendum ini menyempurnakan kerja sama pengelolaan PKB dan opsen pajak agar selaras dengan perkembangan regulasi dan reformasi hubungan keuangan pusat–daerah. Dengan tingkat kepatuhan PKB yang baru mencapai 55,35 persen pada 2025, penguatan koordinasi, pertukaran data, dan kemudahan layanan diharapkan mampu mendongkrak penerimaan sekaligus menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih inklusif—termasuk keringanan pajak bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Aceh terus mengakselerasi implementasi Satu Data Aceh melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam program magang bertajuk 'Kampus Berdampak'. Hingga Juni 2026, kontribusi 108 mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala dan Universitas Bina Bangsa Getsempena—yang terlibat dalam identifikasi, standardisasi, pembersihan, validasi, hingga publikasi data—telah membantu menggandakan jumlah dataset di Portal Satu Data Aceh dari sekitar 2.000 pada Januari menjadi 4.005 dataset. Kolaborasi yang didukung teknis oleh program SKALA ini tidak hanya menjawab keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan data statistik sektoral, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran learning by doing bagi mahasiswa sekaligus fondasi pembangunan daerah yang lebih responsif dan berbasis data berkualitas.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Workshop Pengolahan dan Pemanfaatan DTSEN yang digelar pada 15–16 Juli 2026 di Kupang. Kegiatan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis bukti. Workshop turut menghasilkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan DTSEN yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam mengakses, mengolah, dan menjaga keamanan data—sejalan dengan upaya NTT membangun ekosistem data pembangunan daerah yang transparan dan tepat sasaran, dengan dukungan Program SKALA.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan Program BANGKIT (Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh) di Nabire pada 21 Juli 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial anak Orang Asli Papua di bawah lima tahun. Melalui bantuan tunai dari Dana Otonomi Khusus, program ini menyasar sekitar 1.000 anak di empat kabupaten pada tahap awal dan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan sasaran yang tepat. Didukung oleh program kemitraan Australia–Indonesia SKALA, BANGKIT menempatkan kesejahteraan anak usia dini sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia Papua Tengah.

Sepulang dari studi amati-tiru-modifikasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Papua Barat menindaklanjuti pembelajarannya dengan membentuk Tim Coaching/Pendamping Pengarusutamaan Gender (PUG). Melalui rapat koordinasi di Manokwari pada 12 Juni 2026, tim ini disepakati berada di bawah koordinasi Bapperida dengan melibatkan DP3AKB, BPKAD, dan Inspektorat. Ke depan, Tim Pendamping akan mendampingi OPD dalam menyusun RAD-PKG dan KAK responsif gender, memastikan penggunaan data terpilah, serta mengevaluasi manfaat program bagi seluruh kelompok masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu untuk memperkuat keterhubungan Posyandu dengan perangkat daerah pengampu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan mandat yang lebih luas, kader Posyandu tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dapat mengenali kebutuhan masyarakat terkait pendidikan, hunian layak, air bersih, dan perlindungan sosial, lalu meneruskannya kepada perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. Regulasi ini didiseminasikan di Mataram pada 7 Juli 2026 dengan dukungan Program SKALA, kemitraan Australia–Indonesia.

Pemerintah Provinsi Aceh menyelenggarakan Forum Tematik Perencanaan Inklusif Pemenuhan Layanan Dasar TA 2027 sebagai wujud penerapan Pergub Aceh No. 12 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Forum yang mempertemukan 23 SKPA, 24 OMS, dan 8 OPDIS ini menjadi ruang dialog setara untuk memastikan aspirasi warga—terutama kelompok rentan—terserap ke dalam RKPA 2027. Selain menyerap usulan di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, dan fasilitas publik ramah disabilitas, forum ini sekaligus menjadi wadah uji coba rancangan pedoman teknis partisipasi masyarakat yang tengah disusun Pemerintah Aceh, dengan dukungan Program Kemitraan Australia-Indonesia, SKALA.

Rekomendasi kebijakan berbasis bukti terbukti mampu mendorong perubahan sistemik di Nusa Tenggara Barat. Dua policy brief yang melalui proses peer review pada 2024 kini menjadi masukan teknis dalam penyusunan regulasi daerah 2026, termasuk pencegahan perkawinan usia anak dan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pembelajaran ini menjadi inti dari Policy Dialogue dan Workshop Penulisan Rekomendasi Kebijakan di Mataram pada 28–29 Juli 2026, yang mempertemukan 70 peserta lintas sektor untuk memperkuat ekosistem kebijakan berbasis data dan bukti.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memberikan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi penyandang disabilitas sebagai wujud tata kelola pendapatan daerah yang lebih inklusif. Dalam kunjungan kerjanya ke Kupang, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, meninjau langsung pelaksanaan layanan tersebut di UPT Samsat Kota Kupang dan mengapresiasi komitmen NTT dalam menghadirkan layanan publik yang setara. Melalui Program SKALA, kemitraan Australia–Indonesia mendukung penguatan pengelolaan keuangan publik dan perumusan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan—menjadikan NTT contoh daerah yang mampu mewujudkan tata kelola inklusif dengan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 pemerintah kabupaten/kota memperkuat kolaborasi optimalisasi pajak daerah melalui penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Kupang pada 28 Juli 2026. Adendum ini menyempurnakan kerja sama pengelolaan PKB dan opsen pajak agar selaras dengan perkembangan regulasi dan reformasi hubungan keuangan pusat–daerah. Dengan tingkat kepatuhan PKB yang baru mencapai 55,35 persen pada 2025, penguatan koordinasi, pertukaran data, dan kemudahan layanan diharapkan mampu mendongkrak penerimaan sekaligus menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih inklusif—termasuk keringanan pajak bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah Aceh terus mengakselerasi implementasi Satu Data Aceh melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam program magang bertajuk 'Kampus Berdampak'. Hingga Juni 2026, kontribusi 108 mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala dan Universitas Bina Bangsa Getsempena—yang terlibat dalam identifikasi, standardisasi, pembersihan, validasi, hingga publikasi data—telah membantu menggandakan jumlah dataset di Portal Satu Data Aceh dari sekitar 2.000 pada Januari menjadi 4.005 dataset. Kolaborasi yang didukung teknis oleh program SKALA ini tidak hanya menjawab keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan data statistik sektoral, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran learning by doing bagi mahasiswa sekaligus fondasi pembangunan daerah yang lebih responsif dan berbasis data berkualitas.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus memperkuat tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Workshop Pengolahan dan Pemanfaatan DTSEN yang digelar pada 15–16 Juli 2026 di Kupang. Kegiatan yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai tata kelola data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis bukti. Workshop turut menghasilkan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan DTSEN yang akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam mengakses, mengolah, dan menjaga keamanan data—sejalan dengan upaya NTT membangun ekosistem data pembangunan daerah yang transparan dan tepat sasaran, dengan dukungan Program SKALA.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah meluncurkan Program BANGKIT (Bangun Generasi dan Keluarga yang Inklusif dan Tangguh) di Nabire pada 21 Juli 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial anak Orang Asli Papua di bawah lima tahun. Melalui bantuan tunai dari Dana Otonomi Khusus, program ini menyasar sekitar 1.000 anak di empat kabupaten pada tahap awal dan memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan sasaran yang tepat. Didukung oleh program kemitraan Australia–Indonesia SKALA, BANGKIT menempatkan kesejahteraan anak usia dini sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia Papua Tengah.

Sepulang dari studi amati-tiru-modifikasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Papua Barat menindaklanjuti pembelajarannya dengan membentuk Tim Coaching/Pendamping Pengarusutamaan Gender (PUG). Melalui rapat koordinasi di Manokwari pada 12 Juni 2026, tim ini disepakati berada di bawah koordinasi Bapperida dengan melibatkan DP3AKB, BPKAD, dan Inspektorat. Ke depan, Tim Pendamping akan mendampingi OPD dalam menyusun RAD-PKG dan KAK responsif gender, memastikan penggunaan data terpilah, serta mengevaluasi manfaat program bagi seluruh kelompok masyarakat.

Pemerintah Provinsi NTB menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu untuk memperkuat keterhubungan Posyandu dengan perangkat daerah pengampu enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dengan mandat yang lebih luas, kader Posyandu tidak hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi juga dapat mengenali kebutuhan masyarakat terkait pendidikan, hunian layak, air bersih, dan perlindungan sosial, lalu meneruskannya kepada perangkat daerah untuk ditindaklanjuti. Regulasi ini didiseminasikan di Mataram pada 7 Juli 2026 dengan dukungan Program SKALA, kemitraan Australia–Indonesia.

Pemerintah Provinsi Aceh menyelenggarakan Forum Tematik Perencanaan Inklusif Pemenuhan Layanan Dasar TA 2027 sebagai wujud penerapan Pergub Aceh No. 12 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan. Forum yang mempertemukan 23 SKPA, 24 OMS, dan 8 OPDIS ini menjadi ruang dialog setara untuk memastikan aspirasi warga—terutama kelompok rentan—terserap ke dalam RKPA 2027. Selain menyerap usulan di bidang sosial, pendidikan, ekonomi, dan fasilitas publik ramah disabilitas, forum ini sekaligus menjadi wadah uji coba rancangan pedoman teknis partisipasi masyarakat yang tengah disusun Pemerintah Aceh, dengan dukungan Program Kemitraan Australia-Indonesia, SKALA.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023