Mendorong Inklusi Disabilitas Berkelanjutan di Daerah: Pembelajaran dari Proses Pembuatan Kebijakan di Aceh
Data Dinas Sosial Aceh tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Aceh mencapai 18.680 orang, yaitu sekitar 0,35% dari 5.570.453 total penduduk Provinsi Aceh. Untuk memenuhi kebutuhan mereka, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (RAD PD) Tahun 2024-2029.
Instrumen kebijakan ini, menjadi acuan pengarusutamaan disabilitas dalam merumuskan program, kegiatan, sub kegiatan, rincian belanja serta target penerima manfaat, melalui rencana kerja tahunan satuan kerja di lingkungan pemerintah Aceh, dengan mengikuti prinsip partisipatif dan pengambilan keputusan berbasis data.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920
Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
HUBUNGI KAMI
-
Jl. Jendral Sudirman Kav. 22-23 Jakarta 12920