Apakah SKALA?
Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar/SKALA) merupakan program selama 8 tahun yang dimulai pada bulan November 2022, dengan alokasi anggaran hingga AUD 160 juta atau sekitar IDR 1,5 triliun.
SKALA berfokus pada penguatan elemen strategis pada sistem pemerintahan daerah di Indonesia, seperti Manajemen Keuangan Publik (PFM). Standar Pelayanan Minimal (SPM), perencanaan dan penganggaran, dan kepemimpinan lokal serta memperkuat perspektif dan pengarusutamaan GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas dan lnklusi Sosial). SKALA akan memprioritaskan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dan mendorong agar kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti.
SKALA akan mendukung pemangku kepentingan utama secara nasional (yang menetapkan kebijakan, prioritas, dan mengalokasikan pendanaan) dan daerah (di mana layanan diberikan). serta mendorong kolaborasi dengan program DFAT lainnya terutama INKLUSI, PROSPERA, KIAT dan program sektoral lainnya. Pendekatan ini akan mendukung pemangku kepentingan dan penentu kebijakan untuk berkolaborasi serta menyelaraskan upaya, sumber daya, dan keahliannya.
SKALA juga akan berupaya meningkatkan jangkauan dan dampak dari berbagai terobosan dan pembelajaran pada program-program kemitraan Australia-Indonesia sebelumnya (ACCESS, LOGIKA, ANTARA, AIP-D, dan KOMPAK).
Apa Yang Ingin Kami Capai?
Tujuan
Mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
Capaian Akhir Program (EOPO)
Kementerian/Lembaga mengembangkan dan menerapkan kebijakan, rencana, dan anggaran yang lebih baik untuk memperkuat penyediaan layanan dasar di daerah tertinggal
Pemerintah provinsi dan kabupaten sasaran mampu merencanakan, menganggarkan, dan mengelola penyediaan layanan dasar secara lebih efektif
Perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan di wilayah sasaran terwakili dan dapat mempengaruhi proses perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai penyediaan layanan dasar di daerah
- EOPO 1
- EOPO 2
- EOPO 3
- Kementerian/Lembaga memperkuat kerangka regulasi dan kebijakan mengenai Pengelolaan Keuangan Publik dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal di daerah
- Kementerian/Lembaga menggunakan bukti/data dalam memperkuat perencanaan, koordinasi, dan penentuan prioritas desentralisasi
- Kementerian/Lembaga meningkatkan pemanfaatan analisis dan bukti mengenai GEDSI dalam menyiapkan kebijakan, perencanaan, dan anggaran guna memastikan pemenuhan kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan
- Pemerintah provinsi dan kabupaten sasaran mampu mengelola keuangan publik dengan lebih baik untuk meningkatkan layanan dasar yang sesuai Standar Pelayanan Minimal
- Pemerintah provinsi dan kabupaten sasaran memperkuat pemanfaatan bukti/data mengenai kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan masyarakat rentan dalam penetapan rencana dan anggaran layanan dasar
- Pejabat kunci di provinsi dan kabupaten sasaran makin memahami, mampu mengukur dan merencanakan penyediaan layanan dasar yang sesuai kebutuhan seluruh warga
- Pemerintah makin kuat dalam melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah
- Perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan dan/atau perwakilannya makin terlibat dan mempengaruhi proses perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah
- Sistem informasi di daerah menghasilkan analisis yang lebih akurat tentang kebutuhan perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan sehingga memastikan penyediaan layanan dasar yang lebih inklusif
SKALA Bekerja melintasi 3 periode RPJMN*
- RPJMN 2020-2024
- RPJMN 2025-2029
- RPJMN 2030-2034
SKALA diharapkan dapat mendukung arah kebijakan dalam 3 periode RPJMN
- Memiliki fleksibilitas dalam pemilihan lokasi kerja di tingkat regional.
- Memiliki tata kelola program dan penataan kelembagaan yang mendukung koherensi dan keberlanjutan program.
- Sistem manajemen pengetahuan adaptif guna memastikan pembelajaran, hasil, dan bukti dapat diakses serta dimanfaatkan secara berkelanjutan.
- Strategi exit yang berfokus pada keberlanjutan serta transfer kapasitas dan pengetahuan.