- Semua
- Data & Analitik
- GEDSI
- Keuangan Publik
- SPM

Program SKALA bersama Pemerintah Provinsi Aceh menjalin kolaborasi strategis untuk mendorong akselerasi layanan dasar melalui penguatan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan publik, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam menghadapi tantangan fiskal dan dinamika pembangunan, kolaborasi ini berfokus pada reformasi kebijakan, peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem perencanaan berbasis data, serta pelibatan kelompok rentan dan masyarakat sipil. Dengan mendukung implementasi kebijakan yang lebih responsif, inklusif, dan berbasis bukti, kemitraan ini bertujuan untuk mewujudkan visi Pemerintah Aceh 2025–2030 dalam membangun tata kelola yang efisien dan masyarakat yang sejahtera.

Program SKALA merupakan inisiatif kemitraan Australia-Indonesia yang bertujuan mendukung pemerintah Indonesia dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan melalui peningkatan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal. Dalam konteks desentralisasi yang memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah, SKALA berfokus pada penguatan tata kelola data dan analitik melalui integrasi sistem data di semua tingkat pemerintahan, sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.

Risalah kebijakan ini membahas optimalisasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna mewujudkan layanan dasar yang lebih inklusif, dengan merujuk pada pembelajaran dari implementasi Regsosek di berbagai daerah. Melalui Inpres No. 4 Tahun 2025, DTSEN dirancang sebagai integrasi dari berbagai sistem data sosial ekonomi untuk menyediakan informasi yang lebih akurat dan terpilah. Namun, proses pemutakhiran menghadapi sejumlah tantangan, seperti minimnya regulasi, keterbatasan SDM, kurangnya insentif, serta kendala akses dan pembiayaan di daerah terpencil.

Dokumen ini berisi kumpulan tanya jawab seputar konsep GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial). GEDSI adalah pendekatan yang menekankan keterhubungan tiga konsep utama—kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial—dengan tujuan mengatasi kesenjangan dalam pembangunan. Beberapa poin utama yang dibahas dalam dokumen ini, antara lain definisi GEDSI, kebijakan dan regulasi, pentingnya partisipasi masyarakat inklusif, pendekatan interseksionalitas, dan arah pembangunan nasional.

Keberhasilan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dinilai berbasis capaian indikator immediate outcome (IO), sehingga pelaporan IO DAK Fisik berperan penting dalam memastikan akuntabilitas dan kebermanfaatannya. Risalah kebijakan (policy brief) ini merekomendasikan beberapa langkah konkret, yaitu: peningkatan kapasitas SDM daerah yang menangani DAK Fisik, perbaikan timeline pelaporan, integrasi aplikasi pelaporan, dan pemberian insentif, dan sanksi kepada daerah yang tidak melaporkan tepat waktu.