Miras Ilegal dan Pemenuhan SPM Bidang Trantibumlinmas di Provinsi Kalimantan Utara

23/09/2025

Provinsi Kalimantan Utara sedang menghadapi tantangan serius terkait peningkatan pelanggaran K3 yang dipicu oleh peredaran dan penyalahgunaan minuman keras (miras) ilegal. Data Dinas Satpol PP yang diolah Satu Data Daerah Kalimantan Utara tahun 2025 menunjukkan terjadinya peningkatan kasus pelanggaran K3 pada tahun 2024 sebesar 7,2% dibanding tahun 2023. Selain mengganggu ketertiban umum, situasi ini juga meningkatkan risiko tindakan kriminal/kekerasan terhadap perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya. Policy brief ini membahas beberapa permasalahan, antara lain: minimnya pengawasan terhadap distribusi minuman keras ilegal dan rendahnya sinergi lintas sektor. Untuk itu, policy brief ini merekomendasikan beberapa masukan kebijakan (policy inputs), di antaranya: sosialisasi dampak negatif miras terhadap kesehatan, optimalisasi peran Satpol PP, serta evaluasi dan revisi Peraturan Daerah terkait distribusi minuman keras. Revisi regulasi dan penguatan implementasi penegakan hukum bertujuan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Provinsi Kalimantan Utara.

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023