- All Posts
- Back
- Publikasi
- Laporan
Data Dinas Sosial Aceh tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Aceh mencapai 18.680 orang, yaitu sekitar 0,35% dari 5.570.453 total penduduk Provinsi Aceh. Untuk memenuhi kebutuhan mereka, Pemerintah Aceh telah menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (RAD PD) Tahun 2024-2029. Instrumen kebijakan ini, menjadi acuan pengarusutamaan disabilitas dalam merumuskan program, kegiatan, sub kegiatan, rincian belanja serta target penerima manfaat, melalui rencana kerja tahunan satuan kerja di lingkungan pemerintah Aceh, dengan mengikuti prinsip partisipatif dan pengambilan keputusan berbasis data.
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didirikan pada tahun 1958 berdasarkan Undang-Undang No. 64/1958. NTT dikenal akan kekayaan budaya dan keindahan alamnya, yang mendukung sektor pariwisata. Namun, kondisi geografis yang sulit, iklim semi-kering, dan risiko bencana dapat menghambat akses ke layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Program SKALA bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat partisipasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan, memperkuat pemanfaatan data dan analisis yang handal, meningkatkan kapasitas keuangan daerah, dan memperkuat kualitas belanja publik. Kantor SKALA di NTT mulai beroperasi pada Mei 2023.
Inklusi di tempat kerja dimulai dengan pola pikir yang menghargai keberagaman, terutama dalam inklusi disabilitas, yang menekankan aksesibilitas dan kesetaraan dalam semua aspek pekerjaan. Pola pikir ini mendukung kebijakan yang memastikan aksesibilitas fisik, perekrutan yang inklusif, dan sistem pendukung karyawan yang kuat. Pengalaman SKALA memberikan wawasan awal dalam membangun lingkungan yang lebih inklusif, menyoroti keberhasilan dan aspek yang masih dapat ditingkatkan. Catatan ini menangkap pelajaran utama, dengan contoh inisiatif dan peningkatan dari perspektif karyawan SKALA penyandang disabilitas.
Kalimantan Utara (Kaltara) adalah salah satu provinsi termuda di Indonesia, yang resmi dibentuk pada 25 Oktober 2012 berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012. SKALA bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk memperkuat partisipasi kelompok rentan dalam perencanaan pembangunan, penyediaan dan penggunaan data, kapasitas fiskal daerah, dan kualitas belanja publik. Kantor SKALA di Kaltara mulai beroperasi pada bulan Oktober 2023.
Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar/SKALA) merupakan program selama 8 tahun yang dimulai pada bulan November 2022 dengan alokasi anggaran hingga AUD 160 juta atau sekitar IDR 1,5 triliun.