Papua Barat Daya Perkuat Perencanaan Pembangunan melalui Pemanfaatan DTSEN pada Aplikasi SEPAKAT
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat kualitas perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diintegrasikan dalam aplikasi SEPAKAT. Upaya ini diperkuat melalui Workshop Diseminasi Pemanfaatan DTSEN melalui Aplikasi SEPAKAT yang diselenggarakan di Sorong pada 30 Januari 2026, yang melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya
Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah provinsi dan perangkat daerah untuk memperdalam pemahaman serta menyelaraskan pemanfaatan data sosial ekonomi sebagai dasar perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Workshop diikuti oleh 27 organisasi perangkat daerah (OPD) dengan total 84 peserta
Workshop diseminasi ini mendorong pemanfaatan SEPAKAT sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial ekonomi ke dalam satu sistem yang terstandar dan interoperabel. Dengan dukungan SEPAKAT dan DTSEN, pemerintah daerah tidak lagi mengandalkan data sektoral yang terpisah, tetapi menggunakan satu rujukan data yang sama dalam keseluruhan siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi
Melalui diskusi dan pemaparan teknis, peserta memperoleh gambaran bagaimana DTSEN dapat dimanfaatkan untuk membaca kondisi riil masyarakat, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan antara data administratif dan fakta di lapangan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan program dan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Data Terintegrasi untuk Pengambilan Keputusan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, Suardi Thamal, menegaskan bahwa nilai data terletak pada integrasi dan pemanfaatannya dalam proses pengambilan keputusan.
“Data tidak akan berharga jika tidak terintegrasi dan tidak dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan. Dalam konteks pembangunan, seluruh data milik negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya standardisasi dan interoperabilitas data nasional.
“Standarisasi dan interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional terwujud dalam bahasa data yang sama. Kode referensi, format, dan sistem harus terstandar agar bisa saling berbicara,” tambahnya.
SEPAKAT untuk Penajaman Sasaran Pembangunan
Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Daya, Rahman, menjelaskan bahwa SEPAKAT akan dimanfaatkan sebagai alat utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Papua Barat Daya akan menggunakan SEPAKAT yang salah satunya berisi DTSEN, penggabungan seluruh data. Ini bukan data kosong, tetapi data yang benar-benar berisi,” jelasnya.
Menurutnya, pemanfaatan DTSEN memungkinkan pemerintah daerah melakukan validasi antara data dan kondisi nyata di lapangan.
“Dengan DTSEN, kita dapat memvalidasi data dengan kenyataan. Pasti ada perbedaan, tidak mungkin 100 persen sama, dan justru di situlah data membantu membaca kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa prinsip satu kebijakan, satu data, seperti DTSEN melalui SEPAKAT mendukung penajaman sasaran program pembangunan.
“SEPAKAT merupakan alat untuk mempercepat evaluasi pembangunan Papua Barat Daya,” tambahnya.
Melalui kegiatan workshop ini, SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia, mendukung Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam memperkuat kapasitas pengelolaan dan pemanfaatan data pembangunan. Dukungan ini diarahkan untuk membangun ekosistem data yang terintegrasi, interoperabel, dan berorientasi pada pemanfaatan dalam perumusan kebijakan.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Cholifihani, Direktur KJS Bappenas, memaparkan perjalanan pengembangan data sosial ekonomi di Indonesia, yang dimulai dari DTKS (2015-2019), berlanjut ke DTKS-Regsosek (2020–2024), hingga DTSEN (mulai 2025). Ia menekankan bahwa tantangan utama bukan hanya pada ketersediaan data, tetapi pada kemampuan data untuk saling terintegrasi dan dimanfaatkan secara optimal, yang kini diwadahi melalui DTSEN.
Peserta workshop menyampaikan bahwa diseminasi DTSEN sangat bermanfaat dalam mendukung proses perencanaan pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan bahwa DTSEN sangat membantu dalam memperoleh data kondisi rumah masyarakat miskin yang akan diusulkan ke Kementerian Perumahan. Provinsi Papua Barat Daya sendiri memperoleh kuota bantuan perumahan sebanyak 500 unit per kabupaten/kota.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga merencanakan perluasan pendataan kampung terpilah Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP yang akan dipadankan dengan DTSEN untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Pemanfaatan DTSEN melalui aplikasi SEPAKAT diharapkan dapat mempercepat terwujudnya perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Papua Barat Daya.

