NTB Luncurkan Buku Metadata Satu Data 2025: Fondasi Data Berkualitas untuk Pembangunan Inklusif

Mataram, 11 September 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan publikasi Metadata NTB Satu Data – Pedoman Pengumpulan Data Sektoral NTB Satu Data 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB ini dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan perangkat daerah, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Kepala Dinas Kominfotik, serta mitra pembangunan, termasuk SKALA, Program Kemitraan Indonesia–Australia untuk Akselerasi Layanan Dasar.
Peluncuran ini menjadi tonggak penting bagi NTB dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sejalan dengan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri No. 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Buku metadata disusun sebagai panduan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengumpulkan dan mengelola data sektoral. Di dalamnya terdapat 921 jenis data daerah yang mencakup data sektoral rutin, data pendukung IUP, data SPM, dan data prioritas nasional. Setiap data dilengkapi dengan definisi, metodologi, standar, dan mekanisme verifikasi sehingga informasi yang dihasilkan lebih terpilah, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Penjabat Sekda NTB, Lalu Moh. Faozal, menegaskan pentingnya metadata sebagai landasan bagi OPD dalam memproduksi data yang berkualitas. Ia menekankan bahwa metadata akan menjadi panduan untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi NTB lebih akurat dan dapat diandalkan. Metadata juga dipandang krusial untuk mendukung visi NTB Makmur Mendunia sesuai RPJPD NTB 2025–2045, yang menempatkan pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan pariwisata berkelas dunia sebagai agenda utama pembangunan daerah.
Manfaat metadata bagi masyarakat mungkin tidak langsung terlihat, tetapi sangat nyata dalam praktik. Akses terhadap data yang terbuka membuat publik lebih mudah memahami arah pembangunan. Akademisi dan peneliti dapat menggunakannya sebagai basis riset dan inovasi. Media memperoleh sumber data yang valid untuk menghasilkan liputan yang lebih akurat, sementara pelaku usaha dapat memanfaatkannya dalam analisis pasar dan perencanaan investasi. Dengan hadirnya metadata, pembangunan NTB diharapkan lebih transparan, tepat sasaran, dan inklusif, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan yang selama ini kurang terjangkau.
Penyusunan Metadata NTB Satu Data 2025 mendapat dukungan dari Program SKALA. Dukungan ini berupa fasilitasi teknis, pendampingan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah. Team Leader Program SKALA, Petra Karetji, menekankan bahwa nilai data tidak hanya terletak pada angka-angka, tetapi pada bagaimana data mampu meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat kebijakan, dan pada akhirnya berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Menurutnya, dengan metadata yang kuat, NTB berada pada jalur yang tepat untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh warganya.
Peluncuran Buku Metadata NTB Satu Data 2025 bukanlah akhir, melainkan awal dari transformasi tata kelola data di NTB. Pemerintah Provinsi berharap metadata ini terus diperbarui secara berkala, dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan dan penganggaran, serta direplikasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota. Dengan langkah ini, NTB ingin menegaskan diri sebagai pelopor penguatan tata kelola data daerah di Indonesia.
Kepala Bappeda NTB, Iswandi, menutup acara dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas pihak. Menurutnya, hanya dengan kerja sama yang solid tata kelola data berkualitas dapat terwujud dan menjadi fondasi bagi pembangunan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan hadirnya Metadata NTB Satu Data – Pedoman Pengumpulan Data Sektoral NTB Satu Data 2025, NTB mengambil langkah maju dalam memastikan data bukan sekadar angka, melainkan fondasi yang memberi arah dan makna bagi pembangunan.

