Monitoring Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Transfer Dana ke Daerah

25/07/2024

Tim SKALA baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan monitoring menyeluruh untuk mendukung pengintegrasian strategi Pengarusutamaan Gender(PUG) dalam transfer dana ke Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Transfer dana ini merupakan bagian dari kerangka Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Indonesia.

Pemantauan Kegiatan dan Partisipasi

Kegiatan pemantauan melibatkan lembaga-lembaga utama daerah, antara lain Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Inspektorat, serta berbagai unit pelaksana daerah lainnya seperti di bidang kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Rapat Monitoring HKPD terkait PUG berfokus pada: (i) Perencanaan dan Penganggaran, (ii) Pelaksanaan Anggaran, (iii) Monitoring dan Evaluasi, dan (iv) Pelaporan dan Pengawasan. Bidang-bidang ini sangat penting untuk memfokuskan masukan untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, sehingga memastikan bahwa program-program prioritas tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan kelompok rentan.

Kunjungan Lapangan dan Temuan Utama

Dalam proses pemantauan ini, tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengunjungi beberapa unit layanan termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) di Provinsi Maluku, serta penerima bantuan sosial terkait disabilitas. Kunjungan-kunjungan ini menyoroti fakta bahwa (i) unit layanan penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik melaporkan kurangnya fleksibilitas dalam pedoman teknis yang dikembangkan oleh pemerintah pusat, sehingga mempengaruhi tingkat penyerapan dana, dan (ii) tantangan dalam penyaluran DAK Non Fisik berdampak pada akreditasi Laboratorium Kesehatan di Kota Ambon dan akhirnya pada pelayanan bagi pengguna BPJS Kesehatan. Kehadiran Kementerian dalam monitoring membantu penyampaian hal-hal ini ke tingkat nasional untuk mengatasi kekakuan pedoman teknis dan meningkatkan proses administrasi.

Penguatan Implementasi PUG melalui Kolaborasi dan Refleksi

Proses pemantauan ini menekankan perlunya penguatan peran dan fungsi penggerak PUG dan unit pelaksana pemerintah daerah. Secara khusus, laporan ini menekankan perlunya memandang pengarusutamaan gender bukan hanya sebagai sebuah program namun sebagai pendekatan strategis yang memerlukan implementasi berkelanjutan. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan berharga bagi Pemerintah Pusat untuk berefleksi dan mengumpulkan masukan dari pemerintah daerah dan penerima manfaat. Selain itu, keterlibatan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) juga sangat penting karena memberikan wawasan dari tingkat akar rumput untuk meningkatkan implementasi kebijakan. Umpan balik yang dikumpulkan akan membantu memastikan bahwa strategi PUG tertanam secara efektif dalam tata kelola daerah.

Melangkah Maju dengan Advokasi dan Perbaikan Kebijakan

Hasil Pemantauan HKPD PUG menjadi landasan upaya advokasi dengan pimpinan daerah dan satuan kerja pemerintah daerah terkait. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya PUG, SKALA menargetkan tumbuhnya komitmen pengarusutamaan gender di seluruh tingkat pemerintahan di Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Selain itu, proses pemantauan ini menawarkan peluang strategis bagi pembuat kebijakan untuk menyempurnakan Kebijakan Transfer Daerah dalam Pengarusutamaan Gender berdasarkan umpan balik dari pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk SKALA, dalam pertemuan-pertemuan tersebut telah memberikan dampak berupa peningkatan kesadaran Pemerintah Provinsi Maluku akan pentingnya PUG. Hal ini dibuktikan dengan komitmen mereka dalam menyusun Peraturan Daerah PUG untuk memastikan implementasi strategi tersebut di seluruh unit pemerintah daerah terkait. Selain itu, terciptanya ruang komunikasi dan refleksi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Jaringan Masyarakat Sipil terhadap implementasi pengarusutamaan gender dalam DAK akan berkontribusi terhadap pengembangan kebijakan yang inklusif.

SKALA akan melanjutkan upaya kolaboratifnya untuk meningkatkan pengarusutamaan gender dalam tata kelola pemerintah daerah, memastikan bahwa semua program prioritas tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan kelompok rentan di Provinsi Maluku dan Kota Ambon.

Monitoring menyeluruh terhadap pengarusutamaan gender merupakan upaya kolaboratif

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023