MENTARI Kaltara Dorong Tindak Lanjut Usulan JMS dan Penguatan Dasar Hukum Partisipasi
Upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang inklusif di Provinsi Kalimantan Utara terus dilanjutkan melalui rangkaian kegiatan Forum Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif (MENTARI) Kalimantan Utara yang berlangsung selama dua hari berturut-turut. Pada 28 dan 29 Januari 2026, pemerintah daerah bersama jaringan masyarakat sipil dan mitra pembangunan duduk bersama untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak hanya tersampaikan, tetapi juga ditindaklanjuti secara sistematis dan berkelanjutan.
Meninjau Progress Usulan Jaringan Masyarakat Sipil dalam Perencanaan Daerah
Rangkaian kegiatan diawali dengan Lokakarya Tindak Lanjut MENTARI Kalimantan Utara: Dialog Penyajian Progres dan Verifikasi Usulan Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) yang dilaksanakan pada 28 Januari 2026. Kegiatan ini mempertemukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalimantan Utara dengan organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan Jaringan Masyarakat Sipil MENTARI Kalimantan Utara.
OPD yang terlibat dalam dialog antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kehadiran OPD lintas sektor ini memungkinkan pembahasan usulan dilakukan secara lebih komprehensif sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, JMS MENTARI Kalimantan Utara yang hadir merepresentasikan berbagai kelompok masyarakat, antara lain perwakilan organisasi penyandang disabilitas, kelompok perempuan, kelompok anak, perwakilan lansia, serta komunitas masyarakat adat. Perwakilan JMS menyampaikan bahwa usulan yang diajukan membawa kebutuhan nyata di lapangan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan dalam dokumen perencanaan daerah.
Lokakarya ini merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi usulan JMS sebagaimana diatur dalam Petunjuk Teknis MENTARI Kalimantan Utara. Para peserta membahas perkembangan intergrasi usulan JMS tahun 2024 dan 2025 ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD), sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala serta peluang perbaikan mekanisme ke depan.
Beberapa contoh tindak lanjut yang dibahas antara lain pelibatan penyandang disabilitas dalam Benuanta Fest 2025, serta dukungan pelatihan kerja yang membuka kuota khusus bagi penyandang disabilitas. Dalam paparan progres, disampaikan bahwa dari total 53 usulan JMS yang dihimpun melalui Forum MENTARI 2024 untuk Tahun Anggaran 2025, sebanyak 25 usulan telah terakomodasi dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025, atau sekitar 47 persen.
Memperkuat Dasar Hukum MENTARI Kalimantan Utara
Pembahasan mengenai keberlanjutan MENTARI Kalimantan Utara dilanjutkan pada 29 Januari 2026 melalui Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Forum Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif. Rapat ini menjadi tindak lanjut kesepakatan lintas aktor untuk memperkuat dasar hukum MENTARI Kalimantan Utara, dari sebelumnya berbasis Surat Keputusan Kepala Bappeda menuju regulasi yang lebih mengikat.
Rapat koordinasi ini melibatkan Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara, OPD terkait, akademisi dari Universitas Borneo Tarakan, Universitas Kaltara dan STIE Bulungan Tarakan, praktisi Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (PUGIS), perwakilan JMS MENTARI Kalimantan Utara, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran berbagai pihak tersebut memastikan pembahasan regulasi dilakukan secara partisipatif dan selaras dengan kerangka hukum yang berlaku.
Dalam forum ini, disepakati bahwa regulasi perlu difokuskan secara lebih spesifik pada pengaturan MENTARI Kalimantan Utara sebagai forum penjaringan aspirasi yang setara dan inklusif. Pengaturan tersebut menekankan mekanisme pelibatan masyarakat serta keberpihakan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya. Dengan demikian, pengaturan partisipasi masyarakat yang sebelumnya bersifat umum diarahkan menjadi lebih spesifik untuk menjelaskan mekanisme Forum Menyerap Aspirasi untuk Setara dan Inklusif (MENTARI).
Menuju Partisipasi yang Terlembaga dan Berkelanjutan
Rangkaian kegiatan pada 28-29 Januari 2026 ini menegaskan bahwa MENTARI Kalimantan Utara tidak berhenti sebagai ruang dialog, tetapi terus diarahkan menjadi mekanisme partisipasi masyarakat yang terlembaga. Evaluasi usulan JMS menjadi dasar pembelajaran bersama, sementara penguatan regulasi diharapkan memberikan kepastian hukum agar ruang partisipasi masyarakat tetap terjaga lintas waktu dan kepemimpinan.
Kegiatan ini didukung oleh Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), Program Kemitraan Australia-Indonesia, yang berfokus pada penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta mendorong perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.





