Menjaga Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah dalam Penguatan Layanan Dasar: Konsolidasi Penyesuaian Rencana Kerja Program SKALA 2025-2026
Upaya peningkatan layanan dasar di Indonesia memerlukan keterpaduan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam sistem desentralisasi, penyelenggaraan layanan dasar tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga pada kapasitas daerah dalam menerjemahkannya ke dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program. Oleh karena itu, koordinasi lintas tingkat pemerintahan menjadi penting untuk menjaga keselarasan antara arah kebijakan dan implementasi di lapangan.
Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri sebagai kementerian pengampu Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) menyelenggarakan rangkaian Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Program SKALA sebagai wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pertemuan ini diarahkan untuk menyelaraskan kebijakan serta mengonsolidasikan penyesuaian Annual Work Plan (AWP) 2025-2026 sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kondisi fiskal.
Rangkaian Pertemuan Pokja dilaksanakan pada 12-14 Januari 2026 dan menjadi forum untuk merefleksikan pelaksanaan program, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan kebutuhan penyesuaian dukungan ke depan. Pertemuan Pokja melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri; perwakilan pemerintah provinsi Aceh, Kalimantan Utara, Gorontalo, NTB, NTT, Maluku, serta provinsi-provinsi di Tanah Papua melalui hasil refleksi Provincial Program Committee (PPC), serta Kedutaan Besar Australia melalui DFAT sebagai mitra pembangunan. Forum ini berfungsi sebagai ruang sinkronisasi kebijakan pusat-daerah sekaligus pembelajaran lintas wilayah.
“Pokja menjadi ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan, meninjau ulang prioritas, dan memastikan penyediaan layanan dasar berjalan lebih baik di daerah.” Maddaremmeng, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ketua Bersama Pokja II.
Tantangan Pemenuhan SPM dan Pengelolaan Fiskal Daerah
Hari pertama pertemuan berfokus pada tantangan implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Pemerintah daerah menyampaikan adanya peningkatan kebutuhan biaya pemenuhan layanan dasar yang berlangsung bersamaan dengan keterbatasan ruang fiskal daerah. Kondisi ini mendorong perlunya penajaman prioritas agar belanja publik dapat dimanfaatkan secara lebih tepat sasaran.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pendekatan pembiayaan SPM yang mempertimbangkan beban layanan. Pendekatan biaya satuan (unit cost) dipandang dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang lebih selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta kapasitas penyelenggaraan layanan.
Dari forum ini mengemuka pemahaman bersama bahwa pemerintah daerah memerlukan ruang pengelolaan fiskal yang memadai dalam menjalankan prioritas layanan dasar, dengan tetap menjaga keterhubungan kebijakan antara pusat dan daerah.
“Bagi kami, penguatan tata kelola daerah dan peningkatan kualitas layanan dasar merupakan area kerja yang semakin penting. Forum seperti ini membantu memastikan bahwa dukungan pembangunan terhubung dengan kebijakan nasional dan praktik di daerah,” Astrid Kartika, Unit Leader, Decentralised Governance, DFAT – Ketua Bersama Pokja II.
Isu data turut menjadi perhatian utama. Integrasi sistem seperti SEPAKAT, SIPD, dan SIKD mulai membentuk keterhubungan antar-sistem data pemerintah, sehingga membuka peluang pemanfaatan data yang lebih baik untuk perencanaan dan penargetan penerima manfaat.
Pemerintah provinsi juga menegaskan perannya dalam pembinaan teknis serta penjaminan kualitas data lintas kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan data tidak hanya terkait dengan aspek teknis, tetapi juga pengaturan peran kelembagaan, alur pembinaan, dan koordinasi lintas sektor.
Penguatan Pendekatan Inklusif dalam Layanan Dasar
Hari kedua membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berbagi pembelajaran mengenai penerapan isu GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam kebijakan, kelembagaan, dan penyelenggaraan layanan. Praktik yang dibagikan antara lain penyusunan Perda disabilitas, Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender, pelaksanaan musrenbang inklusif, serta kebijakan fiskal seperti keringanan pajak dan retribusi bagi penyandang disabilitas di Aceh.
Diskusi menunjukkan bahwa pendekatan inklusi mulai diarahkan pada penguatan melalui instrumen regulasi, kelembagaan, dan penganggaran. Pendekatan ini dinilai penting agar upaya pemenuhan hak dan akses kelompok rentan terintegrasi dalam proses perencanaan dan penyelenggaraan layanan dasar.
“Penguatan layanan dasar perlu selaras dengan agenda RPJMN. Isu GEDSI dan partisipasi kelompok rentan perlu diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan, dituangkan dalam regulasi daerah, dan diterjemahkan dalam program agar manfaatnya dapat dirasakan Masyarakat,” Tirta Sutedjo, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Bappenas – Ketua Bersama Pokja III
Inisiatif Daerah dan Pembelajaran Lintas Wilayah
Melalui sesi berbagi praktik baik Belanja Ide, pemerintah daerah memaparkan beragam inisiatif yang berkembang di wilayah masing-masing. Pemerintah Aceh memanfaatkan kebijakan fiskal daerah untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas; Nusa Tenggara Timur mengembangkan portal data daerah untuk mendukung perencanaan berbasis data; sementara Kalimantan Utara menunjukkan komitmenn melalui pembentukan forum inklusi yang melibatkan kelompok rentan dalam siklus perencanaan daerah. Pembelajaran lintas wilayah ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola layanan dasar juga didukung oleh inisiatif daerah yang disesuaikan dengan konteks dan kapasitas masing-masing wilayah.
“Setiap daerah memiliki konteks fiskal dan kapasitas yang berbeda. Melalui pembelajaran lintas daerah, kita dapat melihat praktik yang berpotensi direplikasi, disesuaikan, serta area yang memerlukan dukungan lebih lanjut,” Petra Karetji, Team Leader SKALA
Penyelarasan Dukungan dan Penyesuaian Rencana Kerja Tahunan
Hari ketiga pertemuan difokuskan pada penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan mitra pembangunan. Diskusi menekankan pentingnya penyesuaian Annual Work Plan (AWP) 2025-2026 agar dukungan teknis yang diberikan tetap selaras dengan perkembangan kebijakan serta kondisi fiskal yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah. Dalam kesempatan tersebut, DFAT menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola daerah dan menegaskan pentingnya pelaksanaan mid-term review sebagai bagian dari siklus program guna memastikan arah dukungan tetap relevan.
Bappenas menegaskan kembali peran Pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) sebagai ruang koordinasi untuk menjaga keterpaduan kebijakan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan layanan dasar serta pengelolaan data pembangunan. Dalam kerangka ini, Program SKALA memfasilitasi komunikasi antara kebutuhan daerah dan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong pembelajaran lintas wilayah melalui pertukaran pengalaman antar daerah.
Dari rangkaian tiga hari pertemuan Pokja, mengemuka sejumlah kesepahaman bersama. Pemerintah pusat dan daerah sepakat mengenai perlunya penajaman prioritas belanja layanan dasar agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat, pemanfaatan data untuk mendukung penargetan penerima manfaat, serta penguatan peran pemerintah provinsi dalam pembinaan dan pendampingan kabupaten/kota. Diskusi juga menyoroti pentingnya ketersediaan ruang fiskal yang memadai untuk mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengintegrasian isu GEDSI dalam dokumen perencanaan daerah, serta penyediaan platform pembelajaran untuk berbagi praktik antar daerah.
Hasil konsolidasi Pokja ini selanjutnya akan menjadi masukan bagi Komite Teknis dan Komite Pengarah dalam penyesuaian AWP serta persiapan mid-term review Program SKALA. Di tengah dinamika fiskal dan sosial yang terus berkembang, perhatian utama tetap diarahkan pada upaya memastikan layanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih baik, inklusif, dan menjangkau masyarakat secara luas.



