Menjaga Arah Implementasi di Tengah Dinamika Daerah: Rangkaian Lokakarya Komite Program Provinsi SKALA
Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia saat ini berada pada fase krusial dalam memastikan agenda pembangunan tetap berjalan konsisten di tengah tekanan fiskal, penyesuaian kebijakan nasional, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan dasar. Penyesuaian transfer ke daerah, kebutuhan efisiensi anggaran, dan meningkatnya kompleksitas persoalan sosial menuntut pemerintah provinsi untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Dalam konteks inilah koordinasi lintas sektor dan lintas level pemerintahan menjadi semakin penting. Pemerintah provinsi tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan otonom, tetapi juga sebagai penghubung antara arah kebijakan nasional dan implementasi di tingkat kabupaten/kota. Tanpa ruang refleksi dan evaluasi bersama, risiko fragmentasi kebijakan dan lemahnya daya ungkit belanja publik menjadi semakin besar.
Sepanjang 8-12 Desember 2025, pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku, dan Tanah Papua menyelenggarakan rangkaian Lokakarya Komite Program Provinsi (Provincial Program Committee/PPC) Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar). Forum ini menjadi wadah untuk melaporkan hasil, pembelajaran kunci, dan serta tantangan dari pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan daerah, sekaligus untuk menyepakati langkah tindak lanjut ke depan.
Pertemuan ini PPC dihadiri oleh unsur pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian PPN/Bappenas, pemerintah daerah, termasuk , sekretariat daerah, Bappeda/Bapperida, perangkat daerah teknis serta perwakilan Kedutaan Besar Australia dan Tim Program SKALA.
Di setiap provinsi, diskusi PPC dimulai dengan refleksi atas capaian implementasi kebijakan daerah, terutama dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan perencanaan berbasis data. Banyak daerah mengakui bahwa ruang fiskal yang semakin terbatas menuntut penajaman prioritas pembangunan agar belanja publik tidak sekadar terserap, tetapi memberikan dampak nyata kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
Isu SPM menjadi benang merah pembahasan di seluruh wilayah. Para peserta menegaskan bahwa perbaikan tata kelola tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen dan regulasi. Tujuan akhirnya adalah memastikan layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial menjangkau masyarakat secara adil dan merata.
Dalam forum PPC Gorontalo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kyai, menekankan pentingnya penguatan data dan keterlibatan kelompok rentan dalam evaluasi program.
“Penguatan data dan inklusi kelompok rentan harus menjadi fondasi dalam evaluasi program pembangunan. Sinergi antar organisasi perangkat daerah harus lebih diperkuat agar perencanaan dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Syamsir Djafar Kyai, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Penguatan data pembangunan juga menjadi perhatian penting di banyak provinsi. Beberapa daerah menyoroti perlunya data sosial ekonomi yang mutakhir, terpilah, dan terintegrasi agar perencanaan, penganggaran, serta pemetaan penerima manfaat dapat lebih tepat sasaran dalam menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Di Tanah Papua, masih adanya variasi kualitas data sektoral dan keterbatasan data Orang Asli Papua (OAP) membuat upaya penargetan penerima manfaat Otsus belum optimal. Sementara itu, instrumen-instrumen pengumpulan data belum sepenuhnya mengumpulkan dan memutakhirkan data mulai dari tingkat kampung, kabupaten/kota, hingga provinsi.
Di Kalimantan Utara, komitmen terhadap keadilan sosial tercermin melalui penguatan peran kelompok disabilitas dan kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah membentuk Forum Komunikasi Penyandang Disabilitas, Kelompok Rentan, Perempuan, dan Anak berdasarkan keputusan gubernur, yang menghimpun 12 organisasi masyarakat sipil sebagai mitra aktif dalam perencanaan.
Infrastruktur kelembagaan ini memastikan bahwa kelompok rentan memiliki mekanisme formal untuk menyampaikan usulan program secara mandiri dan terlibat dalam setiap tahapan perencanaan. Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Pollymart Sijabat, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kemajuan nyata dalam praktik pembangunan inklusif.
“Pemberdayaan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga struktural, memastikan bahwa suara dan kebutuhan kelompok rentan terintegrasi dalam rencana kerja pemerintah daerah,” ujar Pollymart Sijabat, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Penguatan peran kelompok disabilitas dalam perencanaan daerah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta komitmen nasional terhadap Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam mendukung proses konsolidasi dan pembelajaran lintas daerah tersebut, Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) hadir sebagai mitra yang mendampingi pemerintah daerah untuk menajamkan prioritas dan menyesuaikan rencana kerja agar tetap relevan dengan arah kebijakan pemerintah pusat, visi misi Kepala Daerah, serta kapasitas fiskal daerah. Di Kalimantan Utara, kolaborasi dengan SKALA mendukung berbagai agenda strategis, mulai dari penyusunan kebijakan dan implementasi strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengembangan portal Satu Data e-Dataku, penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG), hingga penguatan kapasitas aparatur daerah.
Menurut Pollymart Sijabat, dukungan tersebut membantu pemerintah daerah bekerja lebih strategis dan terarah:
“Dengan dukungan Program SKALA, kami dapat mengakselerasi proses reformasi tata kelola dan pemenuhan layanan dasar. SKALA memberikan fasilitasi teknis, asistensi kapasitas, dan pemanfaatan data yang membantu kami bekerja lebih strategis.”
Pembelajaran serupa juga muncul di provinsi lain. Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku menyoroti tantangan kapasitas fiskal sertapentingnya peningkatan kualitas belanja daerah, pemanfaatan kajian potensi PAD, dan penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Gorontalo menekankan arti partisipasi bermakna kelompok rentan dalam perencanaan, sementara Papua menempatkan perlunya perencanaan penganggaran yang terintegrasi pada sistem sehingga berbagai agenda strategis dapat diintegrasikan secara utuh dalam perencanaan dan penganggaran.
Sejumlah peserta menegaskan bahwa PPC bukan sekadar forum pelaporan, melainkan ruang strategis untuk menyamakan pemahaman dan menjaga fokus bersama. Perbaikan tata kelola, menurut mereka, harus selalu diukur dari dampaknya terhadap masyarakat. Layanan dasar yang benar-benar dirasakan oleh warga, terutama kelompok yang selama ini paling rentan, menjadi tolok ukur utama keberhasilan pembangunan.
Rangkaian PPC ini menghasilkan kesepahaman bahwa sisa waktu implementasi perlu dimanfaatkan secara lebih strategis. Penajaman rencana kerja Semester II, penguatan koordinasi lintas sektor, serta keberanian untuk menyesuaikan kegiatan yang kurang relevan menjadi bagian dari rekomendasi bersama. Hasil diskusi ini juga menjadi masukan penting menuju Mid-Term Review, agar dukungan program ke depan semakin terfokus dan berdampak.
Ke depan, pemerintah daerah bersama mitra pembangunan, termasuk Program SKALA, berkomitmen untuk terus menjaga ritme kolaborasi ini. Di tengah tantangan yang semakin kompleks, forum seperti PPC menjadi pengingat bahwa pembangunan yang inklusif dan berkeadilan hanya dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, pemanfaatan data yang andal, serta kemauan untuk terus belajar dan beradaptasi sesuai dengan dinamika daerah dan kebutuhan masyarakat.





