Menguatkan Pembangunan Inklusif melalui Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penyusunan RAD-PKG Kalimantan Utara

03/12/2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi seluruh warga. Salah satu langkah penting yang ditempuh adalah penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG) 2025-2029, yang dirancang sebagai dokumen strategis untuk mengarahkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh sektor pembangunan daerah. 

Kegiatan lokakarya penyusunan RAD-PKG diselenggarakan di Kota Tarakan dengan melibatkan seluruh Tim Driver PUG Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), serta perangkat daerah kabupaten/kota dan unsur masyarakat sipil. Jaringan masyarakat sipil yang hadir di antaranya PUSPA Benuanta (Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Anak dan Perempuan) Kaltara, Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) Kabupaten Bulungan, PW Muslimah Nahdlatul Ulama, Hangout Community, Yayasan Al Marhamah, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Perwakilan Tarakan, serta akademisi dari Universitas Borneo Tarakan. Proses ini menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor sekaligus memastikan bahwa isu kesetaraan gender menjadi bagian integral dalam perencanaan dan penganggaran daerah. 

Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, menegaskan bahwa penyusunan RAD-PKG perlu dimaknai sebagai proses strategis.

Ia menyampaikan, “Penyusunan RAD-PKG bukan hanya pertemuan rutin atau sekadar pencapaian administratif, tetapi langkah nyata untuk memastikan pembangunan daerah lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.” 

Pernyataan tersebut memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana juga didorong oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang menekankan pentingnya memastikan pembangunan memberikan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Selain itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Utara, Rahmawati Zainal, turut mendukung upaya memperkuat PUG sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang lebih inklusif. 

Selama lokakarya, peserta dari perangkat daerah, akademisi, dan jaringan masyarakat sipil terlibat dalam pembahasan komprehensif mulai dari identifikasi isu strategis, analisis kesenjangan gender, hingga penyusunan kerangka aksi RAD-PKG. Proses ini dilakukan melalui diskusi dan asistensi penyusunan matriks aksi menggunakan kertas kerja setiap perangkat daerah. Pendekatan dilakukan secara partisipatif dan berbasis data, mengintegrasikan hasil analisis gender seperti Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Action Budget (GAB), serta pemanfaatan Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA). Pendekatan berbasis bukti ini memastikan RAD-PKG yang disusun mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, kelompok adat, lansia, dan kelompok rentan lainnya. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memanfaatkan lokakarya ini untuk menyelaraskan masukan lintas sektor yang kemudian dirumuskan menjadi draf awal RAD-PKG 2025-2029. Draf tersebut akan disempurnakan melalui proses internal dan harmonisasi dengan kementerian/lembaga teknis, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi daerah. 

Dalam keseluruhan proses penyusunan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperoleh dukungan fasilitasi dan asistensi teknis dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia, sebagai bagian dari penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran yang inklusif. Dukungan ini melengkapi kepemimpinan pemerintah daerah, memastikan proses perumusan RAD-PKG berlangsung terstruktur, partisipatif, dan sesuai arah kebijakan nasional. 

Penyusunan RAD-PKG 2025-2029 menjadi momentum penting bagi Kalimantan Utara untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang responsif gender. Dengan kolaborasi lintas perangkat daerah, keterlibatan masyarakat sipil, dan dukungan mitra pembangunan, Kalimantan Utara semakin siap mewujudkan pembangunan yang lebih setara, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. 

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023