Mendukung Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

30/08/2024
Penyandang disabilitas sebagai Staf Khusus Gubernur

Dalam satu dekade terakhir, pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, pemerintah pusat menetapkan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) sedangkan pemerintah daerah diminta menyusun rencana aksi daerah (RAD PD).

RAN PD Indonesia adalah kerangka komprehensif yang mencerminkan komitmen untuk mendorong hak, inklusi, dan pemberdayaan penyandang disabilitas. Rencana aksi nasional dan daerah merupakan referensi utama bagi perencanaan pembangunan inklusif disabilitas bagi kementerian dan lembaga pemerintah lainnya di tingkat nasional dan daerah.

SKALA mendukung Bappenas untuk mengevaluasi RAN PD yang ada dan menyusun RAN PD 2025-2029.

Pencapaian Penting bagi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Inklusi Disabilitas

Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuat kemajuan signifikan dalam mendorong inklusi disabilitas dan menjadi tolok ukur bagi daerah lain. Melalui kolaborasi strategis, perubahan peraturan, dan program dukungan khusus, pemerintah NTT telah memastikan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan dan implementasi kebijakan di daerahnya. SKALA dengan bangga mendukung upaya pemerintah NTT dalam mewujudkan masyarakat inklusif dimana hak dan kebutuhan seluruh warga negara, terutama penyandang disabilitas, diakui dan didukung.

Perjalanan NTT Menuju Inklusi Disabilitas

Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) NTT merupakan hasil upaya jangka panjang dan kolaboratif. Sejak tahun 2019, komitmen inklusi disabilitas telah ditunjukkan Pemerintah Provinsi NTT dimulai dari penunjukan penyandang disabilitas sebagai Staf Khusus Gubernur. Antara tahun 2020 dan 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda), Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), LSM lokal, dan akademisi berkumpul untuk membentuk sebuah Tim RAD PD.

Langkah solutif dilakukan melalui keikutsertaan Pemerintah Provinsi NTT maupun Garamin NTT dalam forum pembelajaran di tingkat pusat yang dilaksanakan secara kolaboratif oleh Bappenas RI, Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas (FORMASI Disabilitas) dan Kantor Staf Presiden (KSP) dalam Lokakarya Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas. Melalui kemitraan yang sudah terjalin, FORMASI Disabilitas memperkuat Pemerintah Provinsi NTT melalui diskusi-diskusi, bahan bacaan terkait regulasi dan informasi tentang RAD PD yang sudah disusun dan diimplementasikan di provinsi lainnya serta dukungan untuk membangunan jejaring dengan organisasi disabilitas di provinsi lainnya. Sebagai tindak lanjut untuk mendorong penyusunan RAD PD dan mengevaluasi implementasi RAN PD, Bappenas RI bersama FORMASI Disabilitas melaksanakan kunjungan dalam rangka assessment dan asistensi penyusunan RAD di 6 (enam) provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Banten, Aceh, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Maluku Utara.

Tonggak penting dalam regulasi adalah diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Terbitnya Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi NTT Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Penyandang Disabilitas menjadi tonggak penting lainnya. Dikoordinasikan oleh GARAMIN NTT dengan dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), tim ini bekerja dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam proses perencanaan daerah, mulai dari forum perencanaan (Musrenbang) hingga Rencana Kerja Daerah (RKPD).

Capaian di 2023

Pada tahun 2023, dengan didukung oleh program SKALA dan INKLUSI, pada bulan Agustus telah dilaksanakan coaching clinic bagi fasilitator RAD PD di NTT. Tujuan dari diadakannya bimtek ini adalah: (i) meningkatkan kompetensi fasilitator yang terlibat dalam penyusunan RAD PD, (ii) mengoptimalkan peran pejabat daerah dan pemangku kepentingan dalam memastikan penyandang disabilitas memiliki akses terhadap hak-hak dasar mereka, dan (iii) mendukung upaya NTT semakin inklusif yang akan terus melibatkan penyandang disabilitas dalam pembangunan. Klinik ini melibatkan 14 fasilitator dan pembicara ahli dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

SKALA juga mendukung lokakarya perumusan RAD PD NTT pada bulan September 2023 yang dihadiri oleh Bappelitbangda, dinas sosial, mitra INKLUSI, dan organisasi penyandang disabilitas. Lokakarya ini membantu menghasilkan: (i) matriks sasaran strategis RAD PD, (ii) analisis penggunaan data daerah untuk menginformasikan inklusi disabilitas, khususnya sebagai hal ini berkaitan dengan pemberian standar pelayanan minimal, (iii) analisis alokasi anggaran penyandang disabilitas pada satuan kerja teknis (OPD), dan (iv) rancangan RAD PD dan Peraturan Gubernur tentang pedoman pelaksanaan RAD PD di NTT .

MoU dengan GARAMIN NTT yang didukung oleh SIGAB Indonesia dan program INKLUSI juga berkontribusi terhadap tujuan NTT yang inklusif. Pada bulan Desember 2023, RAD-PD NTT telah diserahkan kepada pemerintah NTT untuk disetujui.

Komitmen terhadap Penganggaran Inklusif Disabilitas

Alokasi anggaran di berbagai SKPD atau OPD menegaskan komitmen pemerintah NTT dalam mendukung inisiatif inklusif disabilitas. Dinas Pemuda dan Olahraga memberikan dukungan kepada atlet penyandang disabilitas melalui National Paralympic Committee (NPC), sedangkan Dinas Sosial memberikan bantuan sosial, alat bantu, dan rehabilitasi sosial bagi warga penyandang disabilitas. Bappelitbangda mengembangkan profil disabilitas, mengadakan pertemuan, dan memfasilitasi tunjangan bagi staf khusus, termasuk untuk perjalanan dan berperan sebagai staf ahli gubernur. Upaya ketenagakerjaan fokus pada pembukaan posisi disabilitas di aparatur negara dan rekrutmen pemerintah berbasis kontrak. Badan penanggulangan bencana daerah mengintegrasikan organisasi penyandang disabilitas dalam seluruh fase tanggap bencana, berpartisipasi dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana, membentuk Desa Tangguh Bencana, dan mencakup Unit Layanan Disabilitas.

Data Komprehensif dan Kemitraan yang Berkelanjutan

Pemerintah NTT memiliki data komprehensif mengenai disabilitas, termasuk profil tahun 2019 yang memetakan organisasi disabilitas di NTT. Data ini memupuk kemitraan antara penyandang disabilitas dan pemerintah untuk mendorong inklusi. Dengan 18 organisasi disabilitas yang tersebar di 22 kabupaten/kota, hubungan ini didorong melalui pertemuan koordinasi rutin dan partisipasi dalam sesi perencanaan. Penyusunan Profil Disabilitas dan Rencana Aksi Penyandang Disabilitas sendiri melibatkan 17 organisasi. MoU Pemerintah NTT dengan GARAMIN NTT terus mendorong visi NTT yang inklusif.

Sejak awal tahun 2024, SKALA mendukung perencanaan dan penganggaran dengan memperkuat Sistem Satu Data di NTT. Dukungan ini membantu menyempurnakan sistem tata kelola meta data yang mencakup statistik aktivitas, statistik variabel, indikator, dan menggabungkan data berbasis GEDSI tentang standar pelayanan minimum. SKALA juga telah mendukung penyusunan SOP data tunggal dan pedoman teknis Satu Data berbasis GEDSI. SKALA mendukung pemerintah NTT untuk menghasilkan Instruksi Gubernur tentang Regsosek, sebuah pencatatan sosial ekonomi yang bertujuan untuk menyediakan data komprehensif mengenai seluruh penduduk, termasuk penyandang disabilitas. Registri tersebut berisi profil individu, kondisi sosial dan ekonomi, serta tingkat kesejahteraan yang memungkinkan pengentasan kemiskinan melalui bantuan pemerintah yang ditargetkan.

Kemajuan dari pengalaman Aceh

Seperti di NTT, penyandang disabilitas di seluruh Indonesia menghadapi tantangan dan hambatan unik yang memerlukan upaya yang tepat sasaran untuk memastikan hak dan kebutuhan mereka dipenuhi secara adil. Di Aceh, yang terkenal dengan kekayaan warisan budaya dan keberagamannya, Rencana Aksi Daerah untuk Penyandang Disabilitas (RAD PD) merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan mendukung. Upaya yang dilakukan SKALA adalah bekerja sama dengan pemerintah Aceh dalam berkontribusi terhadap diterbitkannya Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas RAD PD Tahun 2024-2029, dan Rancangan Qanun tentang Penyandang Disabilitas. Rancangan Qanun tersebut telah dimasukkan dalam Daftar Program Legislatif (Prolegda) Aceh untuk tahun 2024. Dukungan teknis yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi konsultasi antara tim RAD PD dan PKPM Bappenas serta kementerian lainnya, kunjungan dinas ke Yogyakarta untuk mempelajari inklusi, pertemuan dengan DPRA dan pemerintah Aceh mengenai rancangan Qanun. SKALA juga telah membantu pemerintah Aceh untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas menjadi bagian dari tim penyusun peraturan dan Qanun.

RAD PD Aceh dan NTT merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk menumbuhkan masyarakat yang lebih inklusif dan adil. Dengan berfokus pada aksesibilitas, layanan dukungan, kesadaran masyarakat, dan tata kelola yang partisipatif, Aceh dan NTT dapat mengambil langkah yang berarti untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dan mendapatkan manfaat dari seluruh aspek kehidupan masyarakat. Upaya kolaboratif antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta akan sangat penting dalam mewujudkan tujuan RAD PD dan menciptakan Indonesia yang lebih inklusif bagi seluruh penduduknya.

Pejabat Pemerintah Aceh melakukan pembahasan draft awal rancangan Pergub Aceh tentang RAD-PD

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023