Memperkuat Pembangunan Infrastruktur Inklusif di Kalimantan Utara
Indonesia, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024, telah menekankan peran infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi dan pemerataan layanan publik. Untuk mendukung visi ini, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang memperluas ruang fiskal bagi daerah dalam penyediaan infrastruktur. UU ini mengamanatkan bahwa pada 2027, minimal 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dialokasikan untuk infrastruktur layanan publik.
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) adalah contoh nyata implementasi kebijakan ini di tingkat lokal. Dengan kapasitas fiskal sebesar Rp 3,12 triliun – 69 persen berasal dari Transfer Keuangan Daerah -provinsi ini menjadikan investasi infrastruktur sebagai prioritas utama. Pada tahun 2024, Kalimantan Utara mengalokasikan 39,02 persen anggarannya untuk infrastruktur layanan publik, termasuk inisiatif untuk memperluas akses listrik dan energi baru terbarukan (EBT) di tingkat rumah tangga. Selain Provinsi Kaltara yang selangkah lagi memenuhi target belanja wajib infrastruktur nasional, empat kabupaten dan satu kota di provinsi ini bahkan telah melampaui alokasi target 40 persen, yang mencerminkan komitmen mereka terhadap agenda pembangunan.
Mengarusutamakan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial
Melalui program Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI), SKALA mendukung Kaltara dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip inklusi ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa infrastruktur mendukung masyarakat lokal dengan meningkatkan mobilitas dan kualitas hidup semua orang, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kaltara telah membentuk Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) sebagai media koordinasi, sinergi dan komunikasi dalam bentuk Forum Komunikasi Penyandang Disabilitas, Kelompok Rentan, Perempuan dan Anak. Forum ini menjadi ruang bagi organisasi masyarakat sipil untuk berjejaring, berkolaborasi, dan bertukar pikiran. Selain itu, wadah ini adalah saluran strategis bagi masyarakat sipil untuk menyuarakan pandangan dan masukan mereka secara langsung ke dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Bimbingan Teknis untuk Perencanaan Berbasis Bukti
Untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam perencanaan infrastruktur layanan publik yang inklusif, SKALA dan Pemerintah Provinsi Kaltara menyelenggarakan sesi Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang “Perencanaan Pemenuhan Belanja Wajib Infrastruktur Pelayanan Publik dalam APBD” di Tanjung Selor pada 13-14 November 2024. Bimtek ini melibatkan 48 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah, organisasi perempuan, dan organisasi penyandang disabilitas.
Selama sesi tersebut, para narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, menyampaikan wawasan mengenai peraturan-peraturan utama, termasuk sanksi bagi pemerintah daerah yang gagal memenuhi target belanja infrastruktur. Sesi ini mengadopsi pendekatan berbasis bukti, dan memaparkan studi kasus serta contoh-contoh dari provinsi lain, yang secara signifikan meningkatkan pemahaman peserta. Evaluasi pasca-pelatihan menunjukkan pemahaman peserta meningkat 23,3 persen setelah Bimtek.
Rahmat E. Siregar, perwakilan dari DJPK, mengapresiasi keberhasilan Bimtek ini dan menekankan pentingnya kerja sama antarperangkat daerah dalam memenuhi target belanja infrastruktur.
“Sinergi dari seluruh dinas di daerah menjadi kunci untuk mengawal perencanaan anggaran agar memenuhi belanja wajib infrastruktur sejumlah 40 persen. Dengan komunikasi dan koordinasi yang sangat baik, SKALA dan Provinsi Kalimantan Utara berhasil menyatukan lima dinas utama pengampu infrastruktur dan lima dinas pendukung lainnya. Kolaborasi ini patut dijadikan praktik terbaik untuk penyelenggaraan Bimtek di daerah lain,” ujarnya.
Bimtek ini juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah yang saat ini sedang menyusun anggaran, seperti yang disampaikan oleh Asmawati, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Tarakan.
“Bimtek ini membantu kami dari Pemerintah Kota Tarakan untuk memahami regulasi dengan jelas seperti Keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/KM.7/2024 terkait penandaan anggaran, termasuk apa yang boleh dilaksanakan dan yang tidak. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebelum finalisasi anggaran, sehingga kami dapat menghasilkan anggaran yang lebih baik dan berkualitas,” ucapnya.
Mengawal Sinergi untuk Keberlanjutan
Sebagai tindak lanjut, Kaltara akan memetakan belanja infrastruktur dan memprioritaskan alokasi anggarannya. SKALA akan terus memberikan dukungan teknis dan membantu provinsi ini meningkatkan praktik pemantauan dan evaluasinya untuk memastikan kemajuan yang berkelanjutan.
Komitmen Kaltara untuk menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam perencanaan infrastruktur layanan publik telah terlihat nyata. Ke depan, pelibatan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan dalam seluruh proses, dari perencanaan, penganggaran, implementasi, hingga evaluasi, perlu terus dikawal. Dengan inklusi yang bermakna, provinsi ini dapat menyediakan infrastruktur layanan publik yang bermanfaat bagi semua anggota masyarakat.