Memperkuat Layanan Pemerintah Daerah untuk Penanganan Kekerasan berbasis Gender di Provinsi Gorontalo

29/11/2024

Visi Indonesia Emas 2045 yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045 mengutamakan kesetaraan gender dan masyarakat yang inklusif. Tujuan tersebut tercermin dalam “Asta Cita”, yaitu delapan cita-cita presiden dan wakil presiden, khususnya Asta Cita 4 yang berfokus pada kesetaraan gender, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan peran perempuan, pemuda, serta penyandang disabilitas.

Dalam kerangka tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo yang didukung oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia (SKALA) meningkatkan layanan bagi korban Kekerasan Berbasis Gender (KBG). 

Pada tanggal 6 – 8 November 2024, SKALA bermitra dengan pemerintah daerah di Gorontalo untuk menyelenggarakan acara pelatihan selama tiga hari guna meningkatkan kapasitas lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam penyediaan layanan tanggap KBG yang efektif. Acara ini diikuti oleh 40 peserta dari kantor pemerintah daerah dan organisasi yang mewakili perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas. Pelatih nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan pakar dari Yayasan Pulih memimpin sesi tentang pengembangan kapasitas kelembagaan dan alat praktis untuk pemberian layanan.

Menjembatani Prioritas Nasional dengan Tantangan Lokal  

Pelatihan ini sejalan dengan agenda Indonesia yang lebih luas untuk memberdayakan perempuan dan memperkuat dukungan kelembagaan untuk perlindungan anak. Gorontalo telah merangkul visi ini dengan mendirikan Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) berdasarkan Peraturan Gubernur No. 15 Tahun 2024. Unit-unit ini memberikan layanan komprehensif bagi korban KBG, termasuk bantuan hukum, dukungan psikologis, dan tempat penampungan sementara, sejalan dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual dan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2024.

Meskipun demikian, Gorontalo menghadapi tantangan yang signifikan. Tingkat perkawinan anak di Provinsi Gorontalo tertinggi di Indonesia (13,65% pada tahun 2022), melebihi rata-rata nasional sebesar 8,06%. Gorontalo berada di peringkat ketiga nasional untuk perkawinan anak, setelah Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Tengah. Masalah perkawinan anak ini berkorelasi dengan tantangan sosial lainnya, termasuk putus sekolah, stunting, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masalah-masalah lain termasuk keterbatasan sumber daya, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan peraturan daerah yang perlu disesuaikan, seperti Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2016.

Memperkuat Mekanisme Respon Kekerasan Berbasis Gender

Kegiatan peningkatan kapasitas ini membahas tantangan-tantangan tersebut dengan berfokus pada standar layanan minimum, mengoperasionalkan UPTD PPA, dan mengelola kolaborasi antar pemangku kepentingan. Yayasan BaKTI dengan dukungan dari program INKLUSI berbagi praktik terbaik, sementara perwakilan dari Bappenas memberikan wawasan tentang agenda prioritas nasional Indonesia yang terkait dengan perlindungan dari kekerasan.

Penjabat Gubernur, Rudy Salahuddin, menekankan pentingnya menangani KBG sebagai bagian dari prioritas Gorontalo yang lebih luas untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan akses ke layanan dasar. Peserta juga membahas peran penting UPTD PPA dalam menjangkau kelompok rentan.

Ibu Yana Yanti Sulaeman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), menyoroti urgensi menangani tingginya angka perkawinan anak di Gorontalo, yang melanggengkan siklus kemiskinan dan memperburuk masalah seperti stunting dan putus sekolah. Ia mencatat perlunya kebijakan yang diperbarui dan layanan KBG yang diperkuat untuk mengatasi tantangan yang saling terkait ini.

Komitmen dan Tindak Lanjut

Pelatihan ini menghasilkan komitmen utama seperti memprioritaskan pembentukan UPTD PPA di kabupaten dan kota, sebagaimana diarahkan oleh Sekretariat Daerah (Surat No. 000.8.1/P2PA/3200/XI/2024). Peserta juga sepakat untuk mengintegrasikan langkah-langkah penanggulangan KBG ke dalam proses perencanaan dan penganggaran, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, pembaharuan Peraturan Daerah Gorontalo No. 1 Tahun 2016 sangat penting untuk menyelaraskan dengan kebijakan nasional dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi upaya penanganan KBG. Begitu pula dengan peningkatan koordinasi antarlembaga dan kolaborasi dengan masyarakat sipil yang akan sangat penting untuk menciptakan sistem dukungan yang efektif bagi korban KBG.

Menuju Kesetaraan Gender

Peningkatan kapasitas ini menandai pentingnya kolaborasi dalam menangani KBG dan mempromosikan kesetaraan gender. Dengan membekali pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil dengan perangkat dan pengetahuan yang dibutuhkan, Gorontalo mengambil langkah-langkah yang berarti untuk menciptakan masyarakat yang menjunjung tinggi kesetaraan gender dan melindungi kelompok yang paling rentan. SKALA akan terus mendukung Gorontalo dalam peningkatan tata kelola, mobilisasi sumber daya, dan keterlibatan pemangku kepentingan.

Melalui upayanya, Gorontalo menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia dan menunjukkan bahwa kemajuan dapat dicapai dengan tindakan terkoordinasi dan komitmen bersama.

Kepala DP3A Gorontalo, Ibu Yana Yanti Sulaeman, mempresentasikan tentang “Isu dan Strategi Perlindungan Perempuan dan Anak di Provinsi Gorontalo”

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023