Membangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data di Kalimantan Utara

27/05/2025

Sebagai salah satu provinsi termuda di Indonesia, Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan bahwa usia bukanlah penghalang, melainkan pemantik untuk terus maju. Pemerintah Provinsi Kaltara meluncurkan Portal Satu Data Kaltara di Tanjung Selor pada 27 Mei 2025, sebagai langkah strategis menuju pembangunan yang inklusif melalui penguatan tata kelola data. Peluncuran ini menandai babak baru, di mana data yang akurat, andal, dan terintegrasi menjadi fondasi bagi perencanaan dan penganggaran yang lebih baik.

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Daerah (SDPDN). Di tingkat provinsi, komitmen ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/173/2025 yang menetapkan pembentukan tim Satu Data dan menegaskan arah tata kelola pemerintahan berbasis data.

Peluncuran Portal Satu Data Kaltara merupakan langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan antara data dan pengambilan keputusan. Dengan data yang terkonsolidasi dan tepercaya, pemerintah dapat menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah yang inklusif dan responsif.

“Provinsi Kalimantan Utara sangat menyadari urgensi integrasi dan standardisasi data untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami berharap aplikasi ini dapat mendukung Satu Data Daerah Kaltara sebagai sumber data yang akurat, terintegrasi, mudah diakses, dan bermanfaat bagi semua pihak, khususnya dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran di Kalimantan Utara”, ujar Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.

Integrasi dan Interoperabilitas untuk Perencanaan yang Efektif

Semangat kolaborasi menjadi tumpuan dalam pelaksanaan Satu Data Daerah. Melalui forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi berhasil menghimpun dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Proses ini dipimpin oleh tim SDD (Satu Data Daerah) Kalimantan Utara yang terdiri dari Bappeda (sebagai Sekretariat), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian (sebagai Walidata), dan BPS (sebagai Pembina Data).

“Satu Data Daerah merupakan bagian integral dari sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Bappenas mendukung penuh implementasi ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran”, ungkap Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Rolly Rochmad Purnomo.

Platform E-dataku-Sidara Cantik 2.0 (Ekosistem Data Kalimantan Utara), juga diperkenalkan dalam peluncuran ini, yang merupakan sistem informasi data resmi yang dikembangkan untuk menyajikan data secara cepat, akurat, nirbiaya, transparan, informatif, dan konkret. Portal ini juga dirancang untuk terintegrasi dengan sistem pusat, seperti SDPDN dan portal satu data Indonesia, serta mendukung pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui SEPAKAT.

“Integrasi dan interoperabilitas data pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berbasis bukti. Melalui Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri mendorong penyelarasan data lintas daerah dan pusat agar perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran”, ucap Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri, Yeni Indah Susanti, ST, MM.

Tata Kelola Data untuk Pembangunan Inklusif

Portal Satu Data Kaltara dibangun dengan mengedepankan prinsip pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun. Untuk itu, Pemerintah Provinsi mendorong penggunaan data terpilah –berdasarkan jenis kelamin, status disabilitas, tingkat kesejahteraan, dan lokasi—untuk memastikan bahwa masyarakat rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah, benar-benar diperhitungkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Upaya-upaya ini adalah bagian dari kolaborasi dengan Program SKALA, Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar, yang memberikan dukungan strategis dalam bentuk penguatan kelembagaan, fasilitasi verifikasi data sektoral, dan integrasi data untuk mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta kebijakan berbasis bukti.

“Pemerintah Australia melalui Program SKALA mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas pencapaian luar biasa ini yang menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras semua pihak. Portal Satu Data Kaltara dan Sidara Cantik 2.0 merupakan aset strategis untuk mendukung perencanaan dan kebijakan yang lebih efektif. Dengan menyatukan data dari seluruh perangkat daerah ke dalam satu sistem yang terverifikasi, terintegrasi, dan mudah diakses, pembangunan dapat benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Konselor Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Kedutaan Besar Australia, Hannah Derwent.

Melalui Satu Data Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara menunjukkan bahwa pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan berawal dari data yang kredibel dan mudah diakses, di mana seluruh lapisan masyarakat –termasuk pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan komunitas—dapat memanfaatkannya secara luas.

Kenali lebih dekat Satu Data Kaltara di video ini:

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023