Memajukan Pembangunan Daerah: Kolaborasi Pemanfaatan Data SEPAKAT dan SIPD di Kabupaten Lebak
Integrasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT) Bappenas dan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri merupakan langkah kunci dalam meningkatkan perencanaan pembangunan daerah Indonesia dan mencapai tujuan pembangunan nasional.
SEPAKAT menggunakan data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mengukur kesejahteraan penduduk. Platform SIPD digunakan oleh pemerintah daerah untuk mengelola informasi mengenai perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi. Kedua system tersebut berfungsi sebagai perangkat penting untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan akuntabilitas program dan layanan pemerintah.
Penggabungan kedua sistem ini bukan hanya merupakan peningkatan dari sisi teknis tetapi juga langkah strategis menuju tata kelola yang lebih kohesif dan efektif.
Meningkatkan Kualitas Data untuk Kebijakan yang Lebih Inklusif
Salah satu alasan utama mengapa integrasi SEPAKAT dan SIPD menjadi penting adalah kaitannya terhadap peningkatan kualitas data. Dengan mendorong integrasi antara SEPAKAT dan SIPD, pemerintah Indonesia menjadi lebih siap untuk merencanakan dan melaksanakan kebijakan yang secara langsung menyasar penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
SEPAKAT memproses mikrodata terpilah dari Regsosek dan menyediakan peringkat kesejahteraan yang memudahkan pemerintah dalam menargetkan intervensinya dengan lebih akurat. Dengan mengintegrasikan data ini dengan data SIPD yang digunakan di tingkat pemerintah daerah, para pengambil keputusan dapat mengandalkan data yang lebih presisi dan tepat waktu. Hal ini menghasilkan kebijakan yang lebih terinformasi dan program-program yang sesuai dengan kebutuhan aktual masyarakat, terutama dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
Integrasi ini memastikan bahwa proses manajemen data di berbagai tingkat pemerintahan berjalan lebih efisien, sehingga mengurangi redundansi dan meningkatkan keselarasan inisiatif pembangunan. Inisiatif ini juga sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya data yang valid, termutakhir, terstandar, dan akuntabel.
Penguatan Perencanaan dan Akuntabilitas Daerah
Pengintegrasian sistem-sistem ini juga berperan dalam memperkuat perencanaan daerah dan meningkatkan akuntabilitas. Platform SIPD telah menyediakan kerangka kerja bagi pemerintah daerah untuk mengelola data terkait perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi. Dengan menggabungkan kemampuan analisis SEPAKAT, otoritas daerah kini dapat membuat keputusan berbasis data untuk merancang rencana pelayanan yang lebih baik. Integrasi ini mendorong pendekatan yang lebih holistik terhadap Pembangunan, yang memastikan bahwa data dari berbagai sumber tidak hanya kompatibel, tetapi juga digunakan untuk memaksimalkan dampak. Sebagai contoh, peringkat kesejahteraan dari SEPAKAT dapat digunakan untuk memandu keputusan penganggaran daerah, memastikan bahwa sumber daya dialokasikan ke tempat yang paling membutuhkan. Dengan demikian, hal ini akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam upaya mencapai target pembangunan nasional.
Lebak Sebagai Tonggak Sejarah
Pada akhir Juli, SKALA mendukung Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri dalam menggunakan data mikro Regsosek melalui SEPAKAT di SIPD, khususnya di Kabupaten Lebak. Pemilihan Lebak bersifat strategis, mengingat keberagaman dan kepadatan penduduknya serta tantangan berkelanjutan dalam pengentasan kemiskinan dan penyediaan layanan dasar. Dengan menginisiasi integrasi ini di Lebak, pemerintah dapat menguji interoperabilitas kedua sistem tersebut dalam situasi nyata serta mengatasi tantangan teknis dan operasional yang mungkin muncul.
Keberhasilan uji coba di Lebak akan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. Hal ini akan menunjukkan bagaimana sistem data terintegrasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas perencanaan daerah serta upaya pengentasan kemiskinan. Selain itu, pelajaran yang diperoleh dari Lebak dapat menjadi panduan bagi peluncuran integrasi ini secara nasional.
Selain membangun kemitraan penting antara pemerintah pusat dan daerah, SKALA juga terlibat aktif dalam melatih pejabat pemerintah daerah untuk memanfaatkan Regsosek dan SIPD dengan lebih baik guna meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan mereka, sehingga lebih berbasis data dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional. SKALA juga terus memfasilitasi kolaborasi antara Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi SEPAKAT-Regsosek yang lebih baik dalam meningkatkan proses perencanaan dan penganggaran, melalui SIPD, oleh pemerintah daerah. Seiring dengan kemajuan Indonesia dalam mencapai tujuan pembangunan nasionalnya, integrasi SEPAKAT dan SIPD akan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa tujuan-tujuan ini tercapai secara efisien dan efektif.