Kick-Off Pembinaan Satu Data Daerah di Kalimantan Utara: Sinergi Data Provinsi–Kabupaten untuk Layanan Inklusif
Menghadapi kebutuhan data statistik sektoral menjelang tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menggelar Kick-Off Pembinaan Satu Data Daerah tingkat kabupaten/kota. Kegiatan yang berlangsung di Tanjung Selor pada Senin (15 September 2025) dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., yang hadir mewakili Gubernur. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Satu Data Daerah serta memastikan harmonisasi dan ketersediaan data statistik sektoral antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara.
Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi pemerintah provinsi, Badan Pusat Statistik (BPS), dan kabupaten/kota, serta didukung oleh SKALA, Program Kemitraan Australia–Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola data yang terintegrasi mulai dari kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Utara.
Integrasi Data Lintas Sektor
Dalam sambutannya, Wahyuni menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integrasi data lintas sektor dan lintas kabupaten/kota. Upaya tersebut disebutnya sebagai momentum penting untuk “menyatukan langkah, menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi penyelenggaraan data yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan”. Data yang valid dan terintegrasi, imbuhnya, menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wahyuni juga mengingatkan bahwa “tanpa data yang benar, keputusan hanya akan menjadi perkiraan. Dengan data yang kuat, kebijakan bisa tepat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.”
Ia menekankan perlunya komitmen bersama, kolaborasi antarpemerintah, serta partisipasi aktif seluruh perangkat daerah agar siklus data—dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, hingga integrasi—dapat berjalan utuh untuk mendukung pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara menyeluruh. Integrasi data yang baik diyakini akan memberi manfaat luas, termasuk mempermudah investasi, mendorong inovasi, dan membuka peluang pembangunan yang lebih inklusif.
Keberhasilan Satu Data Daerah tidak bisa dicapai secara sepihak. Oleh karena itu, kegiatan Kick-Off ini melibatkan para pemangku kepentingan kunci, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Peserta terdiri dari anggota Forum Satu Data Daerah (SDD) se-Provinsi Kaltara, yakni Bappeda-Litbang (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan) sebagai sekretariat, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian sebagai Walidata, serta BPS sebagai Pembina Data, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai produsen data di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota. Kolaborasi lintas instansi ini penting untuk menyatukan data dari berbagai sektor dan wilayah agar konsisten dan mudah diakses.
Pertemuan tersebut ditargetkan menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:
- Mekanisme pembinaan Satu Data Daerah oleh pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota, sehingga terdapat pola pendampingan yang jelas dalam pengelolaan data di daerah.
- Perumusan strategi dan prioritas penyelesaian tantangan dalam pelaksanaan Satu Data di tingkat kabupaten/kota, mengingat tiap wilayah mungkin menghadapi kendala berbeda terkait tata kelola data.
- Harmonisasi kebijakan Satu Data Daerah Kalimantan Utara, termasuk daftar data, standar operasional siklus data, kalender data, dan kodefikasi data guna mendukung tata kelola data yang terpadu serta menunjang penyediaan layanan dasar yang inklusif bagi masyarakat.
Kegiatan ini selanjutnya akan diikuti dengan visitasi pendampingan Tim Penyelenggara Satu Data Provinsi Kalimantan Utara ke masing-masing kabupaten/kota.
Inisiatif pembinaan Satu Data Daerah ini dilaksanakan oleh Pemprov Kaltara melalui Sekretariat Satu Data Daerah Kaltara dengan pendampingan teknis dari SKALA. Dalam konteks Satu Data Kaltara, Program SKALA berperan memperkuat kelembagaan pengelolaan data, memfasilitasi verifikasi data sektoral, dan mengintegrasikan data untuk mendukung pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara lebih efektif. Dukungan teknis dan strategis ini diharapkan dapat membantu daerah mengatasi tantangan pengumpulan maupun penggunaan data, terutama data yang mendukung pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kebijakan Satu Data dan Fondasi Tata Kelola Data
Upaya integrasi data di Kaltara sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Di tingkat pemerintah daerah, payung hukum pelaksanaan Satu Data diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Daerah. Komitmen Kaltara sendiri diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 30 Tahun 2022, serta SK Gubernur pada tahun 2025 yang menetapkan pembentukan Tim Satu Data Daerah Kaltara. Regulasi-regulasi tersebut memastikan adanya dasar hukum dan struktur organisasi untuk koordinasi data di provinsi termuda di Indonesia ini.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Kaltara telah meluncurkan Portal Satu Data Kaltara di Tanjung Selor pada 27 Mei 2025. Portal bernama “E-Dataku – Sidara Cantik 2.0” ini menjadi wadah konsolidasi data resmi, di mana sebanyak 1.961 data statistik sektoral dari seluruh OPD se-Kaltara berhasil dihimpun dan diverifikasi oleh Tim Satu Data Daerah. Kehadiran portal terintegrasi tersebut menjembatani kesenjangan antara data dan pengambilan keputusan. Data yang akurat, andal, dan terpadu kini dapat diakses dengan mudah sebagai fondasi bagi perencanaan dan penganggaran pembangunan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

