Dorong Pembangunan Inklusif, Gorontalo Perkuat Pengarusutamaan Gender hingga Pengesahan Perda
Upaya memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui berbagai praktik perencanaan pembangunan yang lebih inklusif. Dalam beberapa tahun terakhir, pendekatan ini semakin terlihat melalui terbukanya ruang partisipasi yang lebih luas bagi kelompok rentan, termasuk khususnya perempuan, dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah.
Salah satu upaya tersebut tercermin melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Inklusif oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Musrenbang ini menjadi ruang strategis untuk memastikan perspektif gender, disabilitas, dan inklusi sosial terintegrasi sejak tahap perencanaan pembangunan daerah.
Bagi organisasi masyarakat sipil (OMS) di Gorontalo, Musrenbang Inklusif dinilai sebagai momentum penting dalam membuka ruang partisipasi yang lebih bermakna bagi kelompok rentan. Direktur Women Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE-G), Kusmawati Matara, menyampaikan bahwa forum tersebut mendorong pola komunikasi yang lebih setara antara masyarakat, OMS, dan pemerintah daerah.
“Diskusinya berlangsung lebih terbuka dan partisipatif, sehingga aspirasi kelompok perempuan dan kelompok rentan lainnya dapat disampaikan secara langsung,” ujarnya.
Sejak 2017, WIRE-G aktif mendampingi kelompok perempuan di berbagai wilayah Gorontalo, tidak hanya dalam isu ekonomi, tetapi juga dalam mendorong keterlibatan perempuan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan. Pendampingan dilakukan, antara lain, kepada kelompok perempuan pesisir dan wilayah kaki gunung agar mereka dapat berperan dalam pengelolaan lingkungan sekaligus penguatan ekonomi keluarga.
Dari sisi pemerintah daerah, Bappeda Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya integrasi perspektif Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) ke dalam dokumen perencanaan strategis. Roso Fania Laluto, perencana Bappeda Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa penguatan perspektif GEDSI menjadi bagian penting dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.
“Bappeda itu ibarat dapur—semua perencanaan dimasak di sini. Karena itu, seluruh perencana perlu memahami GEDSI, tidak bisa hanya satu atau dua orang saja,” jelasnya.
Pada tataran implementasi, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga mulai menerapkan anggaran responsif gender dalam perencanaan tahunan. Beberapa OPD telah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan anggaran yang responsif gender hingga ke level sub-kegiatan, menunjukkan kemajuan dalam praktik pengarusutamaan GEDSI di Gorontalo.
Seluruh rangkaian upaya tersebut kemudian diperkuat melalui langkah kebijakan formal. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Rapat Paripurna ke-70 yang digelar pada Rabu (28/1/2026). Pengesahan ini menjadi landasan hukum penting untuk memastikan bahwa komitmen terhadap kesetaraan gender tidak hanya berhenti pada praktik dan inisiatif, tetapi terinstitusionalisasi dalam kebijakan daerah.
Rancangan Peraturan Daerah tentang PUG telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk fasilitasi yuridis dan materiil oleh Kementerian Dalam Negeri. Proses ini memastikan bahwa substansi Perda sejalan dengan kebijakan nasional serta dapat diterapkan secara efektif di tingkat daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menyampaikan bahwa Ranperda PUG telah disempurnakan oleh Panitia Khusus (Pansus) dan disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, Perda tersebut akan diteruskan kepada Gubernur untuk proses pendaftaran ke pemerintah pusat.
Dalam proses penguatan kebijakan dan praktik pembangunan inklusif tersebut, SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), program kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia, memberikan dukungan dalam mendorong integrasi perspektif GEDSI serta penguatan ruang partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dengan pengesahan Perda PUG, Provinsi Gorontalo diharapkan memiliki kerangka kebijakan yang lebih kuat untuk memastikan perspektif gender terintegrasi secara konsisten dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pendukung tetap menjadi kunci agar implementasi Perda ini berjalan efektif dan berkelanjutan.
