Kemajuan Tata Kelola Data Aceh
Pemerintah Aceh memperkuat penyediaan layanan dasar dengan meningkatkan tata kelola data melalui penerapan kebijakan Satu Data.
Untuk mengatasi tantangan terkait sistem data yang terfragmentasi, Pemerintah Aceh telah membangun platform seperti Sistem Informasi Gampong (SIGAP) dan Portal Open Data Aceh. Bekerja sama dengan SKALA, pemerintah provinsi memperkuat infrastruktur datanya sehingga data dan fakta yang dibutuhkan untuk merencanakan, menganggarkan, menyediakan, dan memantau layanan dasar dapat tersedia, akurat, dan mudah diakses.
Pada tanggal 10 Oktober 2024, Gita Kamath, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Australia di Jakarta, mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh untuk mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana Aceh meningkatkan kualitas data yang tersedia di Portal Data provinsi, khususnya data tentang pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dalam layanan dasar. Upaya ini penting untuk memperkuat kerangka kerja pengumpulan data dan tata kelola yang menjadi dasar pemberian layanan berbasis bukti di Provinsi Aceh.
Penguatan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) Aceh
Fokus utama upaya pemerintah Aceh adalah perluasan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) yang menyederhanakan pengumpulan dan pengelolaan data di 23 kabupaten, 290 kecamatan, dan 6.500 gampong atau desa di Aceh. SIGAP membantu meningkatkan pemutakhiran data populasi desa yang menyediakan landasan kuat untuk perencanaan, implementasi, dan evaluasi kepatuhan yang efektif terhadap Standar Pelayanan Minimal. Untuk mempercepat peningkatan SIGAP, Pemerintah Aceh, bekerja sama dengan SKALA, telah bermitra dengan delapan universitas setempat melalui program Layanan Masyarakat Tematik SIGAP. Hingga saat ini, 2.622 mahasiswa telah berpartisipasi dalam penerapan SIGAP di lebih dari 1.000 desa di Aceh. Prakarsa ini telah berhasil mempercepat pengumpulan dan penggunaan data tingkat desa untuk pengambilan keputusan yang tepat baik di tingkat lokal maupun provinsi.
Penguatan Manajemen Data SPM
Selain penguatan SIGAP, Pemerintah Aceh dengan dukungan dari SKALA, telah mengambil langkah-langkah penting lainnya untuk meningkatkan pengelolaan data dalam rangka penerapan SPM di bidang layanan dasar. SPM mengacu pada serangkaian tolok ukur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yang menguraikan tingkat layanan minimum yang dapat diterima yang harus disediakan di sektor-sektor seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial. Standar-standar ini memastikan bahwa semua individu menerima tingkat layanan dasar dan dengan demikian mendorong pemerataan dan kualitas.
Serangkaian Focus Grup Discussion (FGD) diselenggarakan untuk memetakan data SPM Aceh, termasuk data layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan, dan untuk mendorong kolaborasi antar perangkat pemerintah sehingga pengumpulan data bersifat komprehensif dan selaras dengan persyaratan SPM. Selain itu, melalui kemitraan dengan universitas setempat, magang yang dilakukan oleh mahasiswa difokuskan pada pembersihan data untuk menstandardisasi 194 kumpulan data, termasuk data tentang Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI). Kumpulan data ini, yang sekarang tersedia di Portal Data Aceh, menyediakan dasar yang dapat diandalkan untuk pengembangan kebijakan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kemajuan. Kemajuan dalam teknologi dan perangkat komputer juga membuat analisis data menjadi lebih cepat dan akurat. Hal ini memungkinkan Pemerintah Aceh untuk membuat keputusan berdasarkan bukti yang juga membantu memastikan akuntabilitas kepada publik dan transparansi dalam pengembangan kebijakan.
Membangun Kapasitas untuk Implementasi SPM
Untuk memperkuat pelaksanaan SPM, Pemerintah Aceh memprioritaskan pembangunan kapasitas di tingkat provinsi dan kabupaten. Dengan bantuan teknis dari SKALA, tim SPM provinsi telah diperlengkapi untuk membimbing dan mendukung tim pelaksana di 23 kabupaten dan kota di Aceh. Dukungan ini meliputi pengembangan Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal (RAD SPM) dan penetapan strategi pemantauan untuk mengukur seberapa baik rencana tersebut dilaksanakan. Hingga saat ini, 15 kabupaten dan kota telah merampungkan peraturan Bupati atau Wali Kota terkait RAD SPM, yang merupakan tonggak penting dalam memastikan bahwa kebijakan tingkat tinggi bersifat praktis dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah di kabupaten dan kota.
Selain upaya-upaya tersebut, pembentukan Klinik Konsultasi SPM dan Klinik Konsultasi Data telah menyediakan platform khusus untuk dukungan teknis dan pelatihan berkelanjutan dalam pengelolaan data. Klinik-klinik ini, yang didukung oleh SKALA, dipimpin oleh para ahli di bidang kesehatan, pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, dan pengelolaan serta analisis data sosial. Para ahli tersebut memberikan arahan kepada pemerintah kabupaten dan kota, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, Perencanaan dan Pembangunan, dan Unit Kerja Kabupaten/Kota lainnya. Fokus mereka adalah pada penguatan inisiatif “Satu Data Insight”, peningkatan proses pembersihan data pada Portal Data Terbuka pemerintah kabupaten/kota, pembentukan kumpulan data Pemerintah Aceh, dan koordinasi upaya untuk memantau kemajuan dan hasil pembersihan data.
Melalui inisiatif-inisiatif ini, Pemerintah Aceh meningkatkan kemampuannya untuk memajukan praktik pengelolaan data dan memberikan layanan esensial. Peran SKALA dalam memberikan dukungan teknis menyoroti pentingnya kolaborasi dalam membangun tata kelola yang berkelanjutan dan berbasis data di seluruh provinsi.
Untuk melihat portal data di Aceh, silahkan kunjungi:
- https://data.acehprov.go.id/ adalah portal open data Aceh yang menyediakan kumpulan data SPM dan GEDSI.
- https://sigapaceh.id/ merupakan platform yang terdiri dari data 6.500 dasbor desa, 295 dasbor kecamatan, 23 dasbor kabupaten/kota, dan 1 dasbor provinsi.
- https://ppid.acehprov.go.id/ adalah platform layanan dokumen informasi publik yang juga dapat diakses oleh penyandang disabilitas.