Maluku Perkuat Penerapan SPM melalui Pembelajaran dengan Aceh

14/09/2026

Delegasi Pemerintah Provinsi Maluku mengunjungi Aceh pada 28 Agustus 2026 untuk mempelajari bagaimana Aceh mengoordinasikan, mendukung, dan mengawasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pertukaran pengetahuan yang berlangsung di Sekretariat Daerah Aceh tersebut difasilitasi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Bob Mizwar, bersama Tim Penerapan SPM Aceh, Inspektorat Aceh, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh.

Mizwar mengatakan pertukaran ini menjadi kesempatan bagi Aceh dan Maluku untuk berbagi pengalaman serta memperkuat upaya memastikan penerapan SPM mendukung penyelenggaraan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Kami menyambut baik pertemuan ini sebagai kesempatan untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan memperkuat kolaborasi dalam penerapan SPM,” ujarnya.

Delegasi Maluku dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Fristina Susianti, yang didampingi oleh perwakilan Biro Pemerintahan, Inspektorat Provinsi, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bagaimana Aceh Menerapkan SPM

Penerapan SPM mencakup serangkaian proses yang saling terhubung, dimulai dari ketersediaan data dan penghitungan kebutuhan, kemudian penetapan prioritas program dan kegiatan, pengalokasian anggaran, penyelenggaraan layanan, hingga pelaporan hasil.

SPM diintegrasikan ke dalam siklus perencanaan dan penganggaran Aceh. Pemerintah Aceh mendorong perangkat daerah pengampu untuk menerjemahkan target SPM ke dalam program, kegiatan, dan alokasi anggaran, serta memantaunya secara berkala.

Untuk mendukung proses ini, pemerintah provinsi telah membentuk klinik konsultasi SPM yang menjadi forum koordinasi dan pendampingan teknis bagi perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Yang kita bangun bukan hanya sistem pelaporan, tetapi proses yang memastikan SPM benar-benar terintegrasi ke dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Kuncinya adalah komitmen pimpinan dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” kata Mizwar.

Ia juga menekankan bahwa penerapan SPM tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan, tetapi memastikan setiap warga negara yang berhak memperoleh pelayanan dasar yang menjadi haknya.

Dalam pertukaran pengetahuan tersebut, delegasi Maluku mendalami pendekatan Aceh dalam berkoordinasi dengan dan mendukung pemerintah kabupaten/kota, pemanfaatan data termasuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta mekanisme pelaporan dan percepatan pelayanan dasar.

Peserta membahas bagaimana Aceh mendukung pemerintah kabupaten/kota untuk memperbarui data sasaran setelah bencana hidrometeorologi pada November 2025. Perangkat daerah di 18 kabupaten/kota melakukan penilaian ulang terhadap target SPM 2026 yang berkaitan dengan dampak bencana, sehingga perencanaan layanan dapat disesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Diskusi tersebut juga melibatkan perangkat daerah pengampu enam urusan wajib pelayanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Mereka berbagi pengalaman mengenai tantangan, pendekatan, dan inovasi yang dikembangkan sesuai mandat masing-masing.

Berbagi Praktik Baik ke Depan

Pertukaran pengetahuan ini memberikan kesempatan bagi Maluku untuk mengidentifikasi praktik-praktik yang dapat disesuaikan dengan konteks dan kebutuhannya. Setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan kapasitas yang berbeda sehingga pendekatan yang digunakan perlu disesuaikan.

Mizwar mengatakan ia berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat terus berbagi praktik baik, khususnya dalam aspek kelembagaan, data, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan SPM.

Upaya ini turut didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia, melalui fasilitasi kunjungan Tim Penerapan SPM Maluku ke Sekretariat Daerah Aceh. Kunjungan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan lokakarya reviu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan pedoman pelaporan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya, yang diselenggarakan oleh Inspektorat II, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan SPM, mendorong pertukaran pembelajaran antardaerah, serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan dasar.

Ke depan, pembelajaran dari pertukaran ini diharapkan dapat menjadi masukan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pemanfaatan data, serta semakin mengintegrasikan SPM ke dalam perencanaan dan penganggaran di Maluku. Berbagi pengalaman secara berkelanjutan antara kedua provinsi juga akan mendukung penerapan SPM yang lebih konsisten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023