NTT Terus Perkuat Keterlibatan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan

11/06/2026

Nusa Tenggara Timur memperkuat perencanaan pembangunan yang inklusif dengan memastikan usulan dari kelompok rentan dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan dan didanai untuk diimplementasikan.

Sejak pelaksanaan reformasi desentralisasi, Indonesia menetapkan kerangka hukum nasional pada tahun 2004 yang menjadi dasar penyelenggaraan forum perencanaan pembangunan tahunan, yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Melalui forum ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam menentukan prioritas dan alokasi anggaran pembangunan di daerah masing-masing. Mekanisme musyawarah yang disusun secara berjenjang dari tingkat bawah hingga tingkat yang lebih tinggi tersebut dirancang sebagai fondasi sistem perencanaan pembangunan yang desentralistis di Indonesia.

Musrenbang merupakan forum perencanaan pembangunan yang dirancang untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat. Namun, proses perencanaan yang ada masih dapat terus diperkuat agar aspirasi dan kebutuhan kelompok rentan—termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak, lanjut usia, dan masyarakat adat—dapat terakomodasi secara lebih bermakna dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan. Upaya penguatan ini mendapat dukungan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 yang menempatkan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial sebagai salah satu prioritas nasional, sekaligus memberikan arah dan landasan bagi pemerintah daerah untuk mengimplementasikannya.

Di Nusa Tenggara Timur (NTT), komitmen nasional tersebut mendapat dukungan penuh dari Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena. Pada tahun 2025, komitmen ini diperkuat melalui Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 yang menginstitusionalisasikan Musik Keren sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah bagi kelompok rentan untuk menyusun dan menyampaikan prioritas kebutuhan serta usulan pembangunan sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD, sehingga partisipasi mereka dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan dapat berlangsung secara lebih terstruktur dan bermakna.

Forum Musik Keren pertama kali diselenggarakan pada tahun 2025 sebagai wadah bagi organisasi masyarakat sipil dan perwakilan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan, lanjut usia, masyarakat adat, serta orang yang hidup dengan HIV/AIDS, untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Dampaknya langsung terlihat. Sejumlah usulan yang dihasilkan dari forum perdana tersebut kemudian diakomodasi dalam Musrenbang RKPD dan ditindaklanjuti melalui alokasi APBD dalam 12 program dan 26 subkegiatan dengan total anggaran mencapai Rp110 miliar.

Dampak serupa terlihat pada penyelenggaraan Forum Musik Keren kedua pada April 2026. Dari 109 usulan yang diajukan oleh kelompok rentan, sebanyak 57 usulan diterima dalam rangkaian Musrenbang RKPD Tahun 2027 yang diselenggarakan pada 7–9 Mei 2026 di Kupang, dan selanjutnya dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga pembangunan manusia. Musrenbang tahun ini juga menandai tahun kedua keterlibatan langsung kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan daerah di NTT.

Pertemuan di Kupang tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan yang mewakili Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Julia Nomleni, kepala perangkat daerah dari 22 kabupaten/kota se-NTT, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT.

Dalam sambutan Gubernur NTT yang disampaikan oleh Flori Rita Wuisan, Pemerintah Provinsi NTT menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif kelompok rentan dalam Forum Musik Keren serta kontribusi mereka dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Pembangunan yang baik bukanlah pembangunan yang hanya mendengarkan suara mereka yang berkuasa, melainkan pembangunan yang menciptakan ruang bagi mereka yang suaranya terlalu sering tidak didengar. Karena ukuran sejati kemajuan daerah bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana pembangunan membawa rasa keadilan bagi seluruh anggota masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTT juga menegaskan pentingnya memperkuat perencanaan pembangunan yang berbasis data mikro dan pendekatan berdasarkan nama dan alamat agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih tepat sasaran.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Julia Nomleni menilai bahwa aspirasi yang disampaikan melalui Forum Musik Keren mencerminkan semangat pembangunan yang inklusif di NTT. Menurutnya, kebutuhan kelompok rentan tidak hanya terkait dengan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup keadilan, perlindungan, serta akses yang setara terhadap layanan dasar dan berbagai peluang pembangunan.

Musik Keren merupakan inisiatif kolaboratif antara Pemerintah Provinsi NTT dan organisasi masyarakat sipil yang didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia. Melalui forum ini, usulan dan aspirasi kelompok rentan dapat terhubung secara lebih sistematis dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah, sehingga memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh masyarakat.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023