Gorontalo Kokohkan Komitmen Kesetaraan Gender Lewat Diseminasi Perda PUG, Kolaborasi Lintas Sektor

09/06/2026

Gorontalo telah menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mengatur kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam peraturan perundang-undangan. Dengan dukungan pemerintah pusat, legislatif provinsi, dan para mitra pembangunan, tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi praktik nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pembangunan yang sejati adalah yang mampu merangkul semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semangat inilah yang ditegaskan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Regulasi ini merupakan landasan strategis untuk memastikan perspektif gender tertanam kuat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi setiap program pembangunan daerah.

Langkah bersejarah ini diperkuat lewat kegiatan Diseminasi Perda PUG dan Penguatan Komitmen Daerah untuk Pembangunan yang setara, inklusif dan berkeadilan, yang digelar di Hulonthalo Ballroom, Sabtu (9/5/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI Amurwani Dwi Lestariningsih, Amurwani. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Gorontalo. Menurutnya, provinsi ini menjadi salah satu pelopor di tengah belum meratanya regulasi serupa di daerah lain. Namun ia mengingatkan, keberadaan perda saja belum cukup.

‘Pengarusutamaan gender tidak boleh berhenti di atas kertas. Daerah butuh terobosan dan inovasi nyata, agar kebijakan ini benar-benar terasa dampaknya bagi masyarakat. Evaluasi pun tak cukup hanya melihat laporan administrasi, tapi seberapa besar perubahan yang dihadirkan,’ tegasnya.

Ia berharap kabupaten/kota se-Gorontalo bisa mengembangkan program yang pas dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Selaras dengan arah kebijakan nasional dalam RPJMN, khususnya Prioritas Nasional keempat tentang pembangunan manusia, kesetaraan gender kini menjadi agenda utama yang digiring hingga ke daerah. Direktur Keluarga, Pengasuhan, Perempuan dan Anak Bappenas Qurrota Ayun, menegaskan, pemerintah pusat terus memastikan agenda ini masuk ke dalam setiap dokumen perencanaan, mulai tingkat nasional hingga daerah.

‘Perda PUG di Gorontalo adalah modal emas. Kami ingin kesetaraan dan inklusi sosial tidak hanya tertulis rapi, tapi berjalan dan memberi manfaat nyata. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum, koordinasi lintas sektor, panduan teknis, hingga sistem pemantauan yang ketat agar target pembangunan berkelanjutan tercapai,’ ujar Qurrota Ayun.

Keberhasilan implementasi regulasi turut didukung oleh Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) yang mendampingi pemerintah daerah lewat fasilitasi teknis. GEDSI Lead SKALA, Lisa Humaidah, menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah memastikan kelompok rentan tidak terpinggirkan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD maupun RKPD.

‘Pembangunan inklusif artinya membuka ruang setara bagi semua. Isu kesehatan ibu dan anak, pengasuhan, hingga peluang ekonomi bagi perempuan harus didukung sistem yang kuat. Laki-laki maupun perempuan, semua berhak mendapatkan kesempatan yang sama dalam kemajuan daerah,’ paparnya.

Dukungan penuh juga datang dari lembaga legislatif. Ketua Komisi III DPRD Gorontalo, Espin Tuli, menegaskan DPRD berkomitmen menjaga implementasi perda ini lewat fungsi penganggaran dan pengawasan. Anggaran bagi perangkat daerah terkait akan terus diperkuat, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan perempuan, anak, maupun penyandang disabilitas.

‘Kami pastikan aturan ini berjalan konsisten, bukan sekadar seremonial. Hasilnya harus terlihat nyata di tengah masyarakat,’ ucap Espin, dengan tegas.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Dinas PPPA Provinsi Yana Yanti Suleman, serta jajaran pemda, aparat hukum, akademisi, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media.

Lewat kolaborasi lintas sektor yang kokoh antara pemerintah pusat, daerah, DPRD, mitra pembangunan, perguruan tinggi pihak swasta,  media dan masyarakat luas, Gorontalo kini melangkah lebih jauh. Perda PUG diharapkan menjadi jembatan menuju pelayanan publik yang lebih adil, menjamin setiap warga  tanpa memandang jenis kelamin atau kondisi fisik turut serta dan merasakan manfaaat kemajuan pembangunan daerah.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

CONTACT US

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023