Kick-Off Pemutakhiran Data dan Kartu Layanan Penyandang Disabilitas Kalimantan Utara Resmi Dilaksanakan

21/05/2026

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memulai pemutakhiran data dan pendistribusian Kartu Layanan Penyandang Disabilitas di Kota Tarakan, Rabu, 7 Mei 2026. Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah mewujudkan pembangunan inklusif dan pemenuhan hak dasar masyarakat tanpa kecuali.

Berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) per Januari 2026, terdapat 39.293 penyandang disabilitas di Kaltara. Mereka terdiri dari 19.165 laki-laki dan 20.128 perempuan. Tarakan mencatat jumlah terbanyak dengan 13.265 jiwa, disusul Nunukan (9.709 jiwa), Bulungan (9.248 jiwa), Malinau (5.376 jiwa), dan Tana Tidung (1.695 jiwa).

Mayoritas data penyandang disabilitas ini belum terverifikasi dan terintegrasi. Kondisi ini menghambat akses mereka ke layanan publik dan hak-hak dasar yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pemutakhiran data ini mendesak untuk memastikan implementasi layanan inklusif didukung data yang valid. Data yang akurat dan terintegrasi adalah kunci merancang kebijakan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltara didukung oleh Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia.

Instansi yang terlibat meliputi Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Mitra profesi seperti HIMPSI Kaltara turut ambil bagian untuk memastikan pendataan terpadu dan efektif.

Untuk metode terpusat, petugas dibekali pemahaman teknis aplikasi SIJOSKU dan alur layanan empat meja. Tahapannya meliputi registrasi (termasuk asesmen hambatan dan sosial ekonomi), skrining medis dan psikologis, pemutakhiran data kependudukan, hingga penerbitan kartu.

Saat ini, program memasuki tahap uji coba pendataan terpusat di Tarakan. Ini adalah langkah untuk menguji sistem dan mengidentifikasi kendala di lapangan. Pemerintah menargetkan mekanisme ini segera diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltara.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, berharap pemutakhiran ini menghasilkan data valid tentang ragam disabilitas, tingkat hambatan, dan kondisi sosial ekonomi.

“Data tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan akses penyandang disabilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan ketenagakerjaan,” ujar Robby.

Delegation Head of Mission (DHOM) Australia, Gita Kamath, turut hadir dan membuka acara. Ia menegaskan dukungan Australia terhadap layanan inklusif di Kaltara.

“Kartu ini bukan sekadar identitas, tapi kunci akses layanan dan peluang. Ini pengakuan bahwa penyandang disabilitas adalah bagian penting pembangunan dan memiliki hak yang sama,” kata Gita.

Gita berharap inisiatif ini menjangkau seluruh wilayah Kaltara, termasuk kawasan perbatasan dan terpencil.

“Inklusivitas bukan hanya komitmen, tapi langkah nyata membuka akses dan memperkuat martabat,” tegasnya.

Pemprov Kaltara kembali mengingatkan bahwa penyandang disabilitas adalah subjek, bukan objek pembangunan. Mereka memiliki hak, potensi, dan peran strategis. Semua pihak diajak bersinergi memastikan tak ada warga Kaltara yang tertinggal dalam pembangunan.

SKALA Logo Footer

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023