Enam Provinsi Tunjukkan Kemajuan Implementasi Satu Data Daerah
Penguatan tata kelola data daerah menjadi semakin penting untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti. Di berbagai provinsi, upaya ini mulai menunjukkan hasil, tidak hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga pada bagaimana data dikelola, dibagikan, dan dimanfaatkan lintas sektor.
Perkembangan tersebut mengemuka dalam Workshop Refleksi Implementasi Satu Data Daerah yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bekasi pada 7–9 April 2026. Forum ini menjadi ruang bersama untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) berjalan di daerah, sekaligus mengidentifikasi pembelajaran dan tantangan dari praktik di lapangan. Sejumlah provinsi menunjukkan kemajuan yang semakin konkret, mulai dari penguatan regulasi yang selaras dengan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024, pengembangan portal data daerah yang terintegrasi, hingga aktivasi Forum Satu Data sebagai ruang koordinasi lintas perangkat daerah.
Kemajuan ini terlihat nyata di enam provinsi, yaitu Aceh, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Gorontalo, dan Maluku. Provinsi Aceh, misalnya, telah memiliki regulasi yang selaras dengan Permendagri 5/2024, menyelenggarakan Forum Satu Data, serta mengintegrasikan portal datanya dengan Portal PELITA milik Kemendagri. Langkah serupa juga ditunjukkan oleh Kalimantan Utara melalui pelaksanaan forum secara rutin dan integrasi portal “E-Dataku” dengan PELITA. Sementara itu, Gorontalo, NTT, NTB, dan Maluku terus menunjukkan perkembangan dalam penyusunan daftar data, penguatan kelembagaan, serta pengembangan portal data daerah masing-masing.
Untuk terus mengawal momentum positif ini, workshop selama tiga hari tersebut menjadi ajang unjuk keberhasilan sekaligus ruang refleksi bersama. Diikuti oleh sekitar 87 peserta dari keenam provinsi dan perwakilan unit-unit terkait di Kemendagri, kegiatan yang difasilitasi oleh Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) ini bertujuan untuk meninjau capaian implementasi, mengidentifikasi tantangan di lapangan, dan menghimpun masukan guna memperkuat substansi Modul SDPDN agar lebih operasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendagri, Muhamad Valiandra, menegaskan,
“Tantangan utama dalam implementasi Satu Data Daerah pada lokasi dampingan SKALA meliputi belum optimalnya kelembagaan dan operasionalisasi Forum Satu Data Daerah, Masih terdapat kesenjangan pemahaman dan kapasitas SDM pengelola data Serta belum optimalnya pemanfaatan Portal Satu Data Daerah.”
Menyambut baik inisiatif ini, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F.L. Renwarin, yang mewakili pemerintah daerah menyampaikan,
“Pihak Pemprov Maluku beserta para peserta Pemerintah daerah lainnya, sepakat menindaklanjuti hasil refleksi melalui penguatan regulasi, kelembagaan, forum, rencana aksi, dan tata kelola data; memperkuat peran Walidata Daerah, Walidata Pendukung, dan Produsen Data; serta mendorong penguatan pemanfaatan portal daerah dan percepatan integrasi dengan Portal PELITA.”
Meski kemajuan sudah mulai terlihat, evaluasi bersama yang didorong oleh Pusdatin Kemendagri ini juga menunjukkan bahwa tidak semua daerah berada pada titik kesiapan yang sama. Masih terdapat tantangan mendasar seperti harmonisasi regulasi, konsistensi penerapan standar data dan metadata, kapasitas SDM pengelola data, interoperabilitas antarsistem, dan pemanfaatan portal secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, pendekatan pembinaan dan penguatan kapasitas tidak dapat diseragamkan. Ada daerah yang masih perlu fokus pada penataan regulasi dan kelembagaan, sementara daerah lain sudah mulai bergerak ke integrasi sistem, pemanfaatan data untuk kebijakan, dan pembinaan kabupaten/kota. Pemahaman inilah yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut per provinsi. Melalui sesi refleksi ini, setiap provinsi berhasil merumuskan langkah perbaikan sesuai konteks masing-masing, menjadikan workshop ini berujung pada agenda kerja operasional yang konkret.
Aspek penting lain dari kegiatan ini adalah penguatan substansi modul SDPDN. Melalui diskusi kelompok, daerah memberikan masukan tegas bahwa mereka membutuhkan modul peningkatan kapasitas yang aplikatif, praktis, kontekstual, dan mudah diterapkan di lapangan. Modul tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata seperti kejelasan peran aktor Satu Data, cara menyusun daftar data, mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah, hingga strategi integrasi portal.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pusdatin Kemendagri bersama pemerintah daerah peserta menyepakati langkah-langkah konkret untuk memperkuat implementasi Satu Data di masing-masing provinsi. Kesepakatan ini tidak hanya mencerminkan komitmen bersama, tetapi juga menjadi pijakan untuk memastikan hasil refleksi dapat diterjemahkan ke dalam aksi yang lebih operasional di lapangan.
Forum ini menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah, tidak hanya dalam membangun sistem, tetapi juga dalam memastikan data benar-benar dimanfaatkan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
Ke depan, penguatan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) tidak lagi hanya berfokus pada ketersediaan data, tetapi juga pada kualitas, keterpaduan, dan pemanfaatannya. Dengan langkah yang semakin terarah, upaya ini diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berbasis bukti di seluruh Indonesia.


