Kaltara Perkuat Tata Kelola Data Terpadu melalui Forum Satu Data Daerah 2025

17/12/2025

Ketersediaan data yang akurat, valid, dan terintegrasi menjadi tantangan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Di banyak wilayah, data yang tidak konsisten dan kurang keterpaduannya menyebabkan kebijakan tidak berjalan efektif dan tidak responsif terhadap kondisi riil masyarakat. Di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tantangan ini semakin diperkuat dengan belum terintegrasinya data geospasial yang merupakan bagian penting dalam perencanaan wilayah, terutama terhadap pengelolaan infrastruktur, tata ruang, dan layanan dasar.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar urgensi pelaksanaan Forum Satu Data Daerah (SDD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025, kegiatan yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025. Forum ini menjadi momentum penting bagi Kaltara untuk memperkuat tata kelola data sebagai landasan kebijakan publik yang lebih akurat dan strategis. Berbeda dengan tahun 2024 yang lebih berfokus pada statistik sektoral, Forum Satu Data Kaltara 2025 membahas dan menetapkan usulan daftar data prioritas tahun 2025 yang lebih komprehensif, mencakup data statistik sektoral, data geospasial, serta e-Walidata.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memasuki tahap krusial penyusunan Daftar Data 2026, namun masih dihadapkan pada tantangan belum terintegrasinya data geospasial di sejumlah produsen data daerah.

Ketersediaan data geospasial penting karena mendukung proses perencanaan pembangunan, penataan kewilayahan, dan pengelolaan sumber daya. Ketidaktersediaan komponen data ini menghambat penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan pemetaan kebutuhan masyarakat.

Forum ini dihadiri secara langsung oleh 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) anggota Forum Satu Data Daerah, termasuk Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten/kota se-Kaltara, serta keterlibatan pihak akademisi seperti Universitas Kaltara dan JMS Mentari Kaltara. Selain itu, perwakilan dari Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri turut hadir secara daring untuk memberikan arahan dan penguatan kebijakan pelaksanaan Satu Data.

Forum ini juga melibatkan seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, dengan tujuan menjadikan pelaksanaan di tingkat provinsi sebagai percontohan (role model). Selain itu, dilakukan harmonisasi untuk menyelaraskan daftar dan nomenklatur data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai forum diskusi rutin, tetapi juga sebagai platform penyusunan rencana strategis yang komprehensif bagi tata kelola data di tingkat provinsi.

Forum Satu Data Daerah merupakan bagian dari implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang dipandu oleh pemerintah pusat dan dijabarkan di tingkat daerah melalui penyusunan kerangka tata kelola data yang sesuai konteks lokal. Hal ini juga sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam memperkuat tata kelola Satu Data secara struktural dan prosedural.

Portal resmi data daerah, yaitu situs data.kaltaraprov.go.id atau SIDARA Cantik 2.0., menjadi sarana resmi yang menyediakan berbagai data yang dihasilkan perangkat daerah dan dapat diakses oleh publik serta pemangku kepentingan pembangunan.

“Kehadiran portal ini tidak hanya berfungsi sebagai etalase data, tetapi juga pusat integrasi dan aksesibilitas data daerah,” ujar Pj. Sekprov Kalimantan Utara.

Peran dan Kolaborasi Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Mitra

Forum SDD 2025 juga menjadi momen penting dalam penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu langkah signifikan adalah penguatan kerja sama antara Pemprov Kaltara dan Universitas Kaltara melalui program Campus Data Insight (CDI). Melalui program ini, beberapa mahasiswa telah ditetapkan sebagai Duta Data yang berperan sebagai agen literasi data di lingkungan kampus dan masyarakat luas. Pj. Sekprov menyampaikan bahwa program ini memiliki tujuan yang jelas:

“Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam membaca, menganalisis dan memanfaatkan data statistik. Melalui CDI, sejumlah mahasiswa terpilih telah ditetapkan sebagai Duta Data yang berperan sebagai agen literasi data di kampus dan masyarakat.”

Kolaborasi lintas sektor seperti ini menjadi bagian dari penguatan kemampuan lokal untuk mengelola dan memanfaatkan data tidak hanya untuk perencanaan pemerintah, tetapi juga untuk mendorong keterlibatan publik secara lebih luas dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan.

Hasil Forum: Kesepakatan dan Rencana Aksi

Forum Satu Data Daerah 2025 menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menjadi dasar langkah lanjutan dalam tata kelola data daerah:

  • Penyusunan Daftar Data Daerah Tahun 2026, yang menjadi pedoman dasar bagi pemerintah daerah dalam penyusunan data sektoral terpadu.
  • Penetapan Kode Referensi Data untuk memastikan standardisasi antar-instansi.
  • Kesepakatan terhadap Rencana Aksi Satu Data Daerah 2025–2029, yang memuat langkah prioritas jangka menengah untuk memperkuat tata kelola data. Penetapan Rencana Aksi (Renaksi) Satu Data Daerah Tahun 2025–2029.
  • Identifikasi isu strategis yang menjadi fokus pengembangan berikutnya, termasuk integrasi data geospasial yang menjadi perhatian utama forum. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah wacana penerapan penghargaan (reward) bagi penyelenggara satu data, guna memacu performa dan motivasi pengolah data dalam menjalankan tugasnya.

Keberhasilan forum ini mencerminkan komitmen bersama untuk menggulirkan tata kelola data yang lebih berkualitas di Kaltara dan sekaligus memperkuat dasar perencanaan pembangunan berbasis data yang valid.

Pj. Sekprov Kalimantan Utara menutup forum dengan penekanan pada pentingnya sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa sinergi antara lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya merupakan kunci untuk tujuan bersama:

“Sinergi yang kuat diharapkan mampu mewujudkan tata kelola data yang berkualitas, terbuka dan mendukung transformasi pembangunan Kaltara menuju daerah yang maju dan berdaya saing,” pungkasnya.

Harapan ini menggambarkan arah komitmen Kaltara untuk terus memperbaiki kualitas data dan pemanfaatannya, sehingga kebijakan publik dapat dirumuskan dengan dasar bukti yang kuat dan relevan. Ke depan, keterlibatan akademisi, perangkat daerah, dan mitra pembangunan seperti Program SKALA, diharapkan akan terus diperkuat agar tata kelola data tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga sebagai alat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) adalah Program Kemitraan Australia-Indonesia untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam upaya mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan meningkatkan penyediaan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

HUBUNGI KAMI

SKALA dikelola oleh 

SKALA @ Copyright 2023