Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran: Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Pemanfaatan Kajian PERA
Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah melalui penyelenggaraan “Workshop Penguatan Strategi Advokasi Kebijakan Hasil Studi PERA (Public Expenditure and Revenue Analysis)” pada 19-20 November 2025 di Hulondalo Ballroom, Gorontalo. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Inspektur Zukhri Surotindojo selaku Kepala Inspektorat Daerah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten III, mewakili Gubernur Gorontalo.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber yaitu Moza Pandawa Sakti (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Kementerian Keuangan), M. Shauqie Azar (Senior Researcher LPEM UI), Mohamad Dikky Sidiki (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Gorontalo), serta Budiyanto Sidiki (Kepala BPSDM Provinsi Gorontalo). Mereka mengulas strategi tindak lanjut dari hasil kajian PERA yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dengan dukungan SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia-Indonesia, dan dilaksanakan oleh LPEM UI sebagai mitra pelaksana studi. BPSDM akan menggunakan hasil studi ini untuk pembinaan aparatur daerah guna memperkuat perspektif teknokratis dan strategis dalam pengambilan keputusan.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Dalam pelaksanaannya, pemerintah menghadapi tantangan ekonomi dan sosial baik di tingkat nasional maupun daerah. Kebutuhan akan pengelolaan keuangan publik yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan menjadi semakin mendesak. Kebijakan efisiensi anggaran menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran guna memaksimalkan hasil. Dengan mengoptimalkan penggunaan dana, pemerintah dapat mencapai lebih banyak tujuan pembangunan tanpa harus meningkatkan beban pajak.
Untuk itu, dibutuhkan kajian komprehensif yang dapat memberikan gambaran pengelolaan keuangan daerah. Studi PERA hadir sebagai kajian yang menganalisis belanja dan pendapatan publik untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta dampaknya terhadap pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan dinamika fiskal yang kian kompleks, pemerintah daerah dituntut untuk memanfaatkan data dan analisis yang komprehensif sebagai fondasi kebijakan yang akuntabel.
Analisis PERA memetakan tren pendapatan, belanja publik, serta ruang fiskal Provinsi Gorontalo dalam lima tahun terakhir, dan memberikan sejumlah insight penting untuk perencanaan anggaran yang lebih realistis dan berbasis prioritas pembangunan, identifikasi potensi inefisiensi dalam pengeluaran dan ketidakseimbangan fiskal, serta penguatan tata kelola fiskal yang berkelanjutan dan responsif kebutuhan daerah.
Tak berhenti pada angka dan grafik, PERA juga mengarusutamakan nilai-nilai Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) untuk memastikan kelompok rentan memperoleh manfaat layanan dasar secara adil dan bermakna.
Workshop ini dihadiri oleh jajaran Bappeda Provinsi Gorontalo, BPSDM Provinsi Gorontalo, perwakilan Direktorat P2D DJPK Kementerian Keuangan, serta tim LPEM UI yang aktif terlibat dalam proses advokasi kebijakan daerah. Di antara peserta, terdapat alumni pelatihan penulisan risalah kebijakan (policy brief) tahun 2024 yang difasilitasi oleh BSKDN-Kemendagri, LAN RI, dan SKALA. Rekomendasi kebijakan yang mereka susun telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan berkontribusi dalam perumusan regulasi strategis. Kontribusi tersebut antara lain terlihat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025-2029, serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas di Provinsi Gorontalo.
Kehadiran para alumni mencerminkan semakin kuatnya komunitas analis dan perencana kebijakan daerah yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan publik, sekaligus mendorong budaya penulisan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Dukungan legislatif pun tampak kuat dengan hadirnya Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kyai. Ia menegaskan bahwa rekomendasi berbasis analisis fiskal menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah dan mendorong percepatan pembangunan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini ditutup oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bappeda Provinsi Gorontalo, Titi Iriani Datau, yang menekankan pentingnya arah transformasi praktik perencanaan daerah.
“Ini langkah penting menuju kebijakan yang lebih akurat dan akuntabel. Hasil studi PERA akan kami integrasikan dalam dokumen perencanaan untuk memastikan alokasi sumber daya menyasar prioritas pembangunan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui pemanfaatan kajian PERA secara konsisten dan strategis, Provinsi Gorontalo menunjukkan kesiapan untuk bertransformasi menuju tata kelola fiskal yang lebih kuat, inklusif, dan berorientasi hasil. Melalui pemanfaatan kajian PERA secara konsisten dan strategis, Provinsi Gorontalo menunjukkan kesiapan untuk bertransformasi menuju tata kelola fiskal yang lebih kuat, inklusif, dan berorientasi hasil.


