✨SERASI Episode 14 Kupas Tuntas Kewajiban Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21 Bagi Instansi Pemerintah Daerah✨
14/11/2025
Hai, Sobat BETTER! 👋
Tahukah kamu bahwa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas administrasi perpajakan, Pemda harus memiliki Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21.
Bagaimana ya ketentuan dan pengaturan lengkapnya?
SERASI Episode 15 hadir dengan 2 Narasumber Ahli dari DJPK & DJP:
Tema: “Kupas Tuntas Kewajiban Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) dan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21 Bagi Instansi Pemerintah Daerah”
🗓 Selasa, 18 November 2025
⏰ 09.00 WIB – selesai
🔗 Daftar & info lengkap: linktr.ee/Better_Serasi_2025
Salam hangat,
BETTER w/ DJPK