Pemerintah Indonesia dan Australia Gelar Misi Supervisi Bersama Program SKALA di Provinsi NTB: Menguatkan Tata Kelola Layanan Dasar
Pemerintah Indonesia melalui tiga kementerian pengampu-Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan-bersama Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia melaksanakan Misi Supervisi Bersama (Joint Supervision Mission/JSM) Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) pada 27-30 Oktober 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Misi ini menjadi momentum penting bagi para pihak untuk meninjau langsung kemajuan pelaksanaan Fase 1 Program SKALA, menilai capaian, dan mengidentifikasi pembelajaran lintas daerah. Lebih dari sekadar kegiatan lapangan, JSM memperlihatkan komitmen nyata kolaborasi lintas kementerian dalam memperkuat tata kelola pembangunan yang berbasis data, inklusif, dan berkeadilan fiskal.
Beberapa fokus utama dalam observasi lapangan yang berhasil dikunjungi antara lain mencakup:
- Kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan yang dimodifikasi untuk penyandang disabilitas.
- Koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat daerah.
- Tata kelola Forum Satu Data Daerah dalam mendukung berjalannya siklus data daerah secara optimal.
- Musrenbang tematik sebagai ruang partisipasi bagi kelompok rentan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi dalam tata kelola layanan dasar. Melalui Program SKALA, ketiganya memperkuat keterpaduan antara perencanaan pembangunan, pengelolaan data, dan kebijakan fiskal.
Dalam kunjungan lapangan di NTB, para delegasi meninjau penerapan tata kelola data di berbagai sektor; kunjungan ke unit layanan dan dinas pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tingkat provinsi, khususnya pendidikan, kesehatan, dan sosial; serta kunjungan lapangan dan diskusi dengan penerima manfaat, organisasi masyarakat sipil (CSO), organisasi perangkat daerah (OPD), serta unit layanan publik di Kabupaten Lombok Timur.
Menurut Riya Farwati, Sekretaris Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, kemajuan di NTB menunjukkan bagaimana tata kelola data dapat mengubah cara pemerintah daerah menyusun kebijakan.
“NTB telah membuktikan bahwa data bukan hanya deretan angka, tetapi dasar bagi kebijakan yang lebih adil dan berpihak. Ketika data digunakan dengan tepat, keputusan pemerintah menjadi lebih cerdas dan responsif,” ujarnya.
Dari sisi fiskal, Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Ludiro, menilai langkah NTB dalam mengaitkan kebijakan fiskal dengan pelayanan publik sebagai contoh nyata adaptivitas daerah.
“Inisiatif seperti pembebasan pajak kendaraan bagi penyandang disabilitas memperlihatkan bagaimana pemerintah daerah dapat menerjemahkan regulasi nasional menjadi kebijakan yang inklusif dan berdampak langsung,” tuturnya.
Sementara itu, Gunawan, Kepala Bagian Perencanaan, Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, menegaskan pentingnya peran koordinasi, pembinaan, dan pengawasan (korbinwas) pemerintah provinsi terhadap kabupaten/kota dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia menyoroti bahwa korbinwas merupakan instrumen strategis untuk memastikan implementasi SPM berjalan efektif di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembiayaan, agar pelayanan dasar masyarakat terpenuhi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Hannah Derwent, Counselor Human Development, Kedutaan Besar Australia di Jakarta, menilai kolaborasi tiga kementerian dalam JSM ini sebagai bukti nyata efektivitas kemitraan strategis antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.
“Kemitraan ini menunjukkan bahwa reformasi sistemik di sektor layanan dasar dapat terwujud ketika pemerintah pusat dan daerah bergerak seirama, dengan data sebagai penggerak utama,” ungkapnya.
Refleksi Bersama dan Arah ke Depan
Kegiatan Misi Supervisi Bersama ditutup dengan sesi refleksi antara Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, DFAT, dan Pemerintah Provinsi NTB. Dalam sesi ini, para pihak menyampaikan hasil observasi, capaian positif, serta rekomendasi kebijakan untuk memperkuat desentralisasi berbasis data di masa depan.
Kolaborasi lintas kementerian dan lintas level pemerintahan ini menegaskan kembali bahwa penguatan tata kelola layanan dasar hanya dapat tercapai melalui sinergi antarlembaga. Melalui Program SKALA, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia berkomitmen untuk memastikan setiap kebijakan publik berbasis bukti, berpihak pada masyarakat, dan berkelanjutan, agar kualitas layanan dasar semakin merata di seluruh Indonesia.



